Home News Pemprov Banten Raup Rp10 Miliar di Hari Pertama Pemutihan Pajak
News

Pemprov Banten Raup Rp10 Miliar di Hari Pertama Pemutihan Pajak

Bagikan
Gubernur Banten Andra Soni saat berbincang dengan warga yang hendak bayar pajak kendaraan bermotor di Samsat. Foto: Instagram andrasoni12
Bagikan

finnews.id – Program pemutihan tunggakan pajak kendaraan bermotor (PKB) yang tengah dijalani Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten sangat menarik antusias masyarakat. Bahkan, di hari pertama penerapan program itu jumlah pendapatan yang masuk ke kas daerah mencapai Rp10 miliar

Hal itu disampaikan Gubernur Banten Andra Soni. Dia mengatakan ada peningkatan pendapatan yang diterima Pemprov Banten buntut dari kebijakan tersebut

“Dari sisi pendapatan juga mengalami peningkatan yang signifikan. Sebelum Lebaran atau di bulan Ramadan, rata-rata per hari sekitar Rp7 miliar. Kemarin (Kamis 10 April 2025), capaiannya sekitar Rp10 miliar dari PKB,” kata Andra di kantor BPK Perwakilan Provinsi Banten, Kota Serang, Banten, seperti dikutip dari Detik, Jumat 11 April 2025.

Andra mengatakan, angka tersebut belum bisa dijadikan patokan karena pemutihan pajak tunggakan PKB masih berlangsung hingga 30 Juni 2025. Dia meminta, petugas memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

“Ini belum bisa dipukul rata karena baru hari pertama. Tapi fokus pelayanan harus tetap sesuai dengan kondisi di lapangan,” kata Ketua DPD Partai Gerindra Banten ini.

Andra mengatakan, animo masyarakat sangat tinggi. Warga ramai-ramai mendatangi kantor Samsat untuk memanfaatkan program pemutihan dan membayar pajak.

“Ini belum pernah dialami pegawai Samsat sebelumnya. Yang tunjangannya tinggi, ini jadi alat uji bagi mereka, apakah bisa benar-benar melayani masyarakat,” katanya.

Andra mengatakan, beberapa perbaikan layanan telah dilakukan oleh Samsat, seperti penggunaan nomor antrean, dan penyampaian informasi secara masif kepada masyarakat.

“Sekarang ada nomor antrean. Kedua, informasi juga penting. Misalnya, untuk urus dokumen, kan butuh fotokopi STNK. Kalau balik nama, perlu fotokopi BPKB. Kalau dari awal sudah disampaikan, masyarakat tak perlu antre lagi di mesin fotokopi,” terangnya.

Bagikan
Artikel Terkait
NewsViral

Istri Kades Pamer Kekayaan, Bukan Ditegur Malah Dibela

finnews.id – Aksi pamer kekayaan oleh istri Rusli, Kepala Desa Rengasjajar, Kecamatan...

NewsViral

Viral, Istri Kades Pamer Kekayaan hingga Mau Beli Polisi

finnews.id – Aksi pamer kekayaan oleh istri Rusli, Kepala Desa Rengasjajar, Kecamatan...

News

Kecelakaan Maut di Toba: Truk Tangki Tabrak Angkot, 1 Pelajar Tewas dan 10 Terluka

finnews.id – Kecelakaan maut terjadi di Jalan Lintas Sumatera, tepatnya di Desa Sitoluama,...

Nusantara Ghost City
News

IKN Terancam Jadi ‘Ghost City’? Sejumlah Media Asing Soroti Pemangkasan Dana dan Dampak Lingkungan

Finnews.id – Proyek mega-kapital Nusantara yang digagas untuk menggantikan Ibu Kota Jakarta...