finnews.id – Partai oposisi utama Korea Selatan pada Minggu (6/4) mendesak Presiden Sementara Han Duck-soo agar segera menetapkan tanggal pelaksanaan pemilihan presiden mendadak, menyusul pemakzulan Presiden Yoon Suk Yeol, demikian dilaporkan Yonhap News.
Dalam konferensi pers di Majelis Nasional di Seoul, Sekretaris Jenderal Partai Demokrat, Kim Yoon-deok, menyatakan bahwa Han Duck-soo “harus segera mengumumkan tanggal pemilihan presiden dan menyatakan sikap netral secara politik.”
Pernyataan itu disampaikan dua hari setelah Mahkamah Konstitusi menguatkan pemakzulan terhadap Yoon, yang dicopot dari jabatannya karena mendeklarasikan darurat militer pada Desember lalu.
Sesuai undang-undang, Korea Selatan wajib menggelar pemilu presiden mendadak dalam waktu 60 hari sejak keputusan Mahkamah Konstitusi.
Han diperkirakan akan menggelar rapat kabinet dalam pekan ini untuk menetapkan jadwal pemilu, dengan tanggal 3 Juni disebut-sebut sebagai opsi terkuat.
“Harus ada hukuman tegas (terhadap Yoon) agar tidak ada lagi upaya untuk menggulingkan sistem demokrasi dengan cara yang inkonstitusional, melanggar hukum, serta menggunakan kekuatan, yang pada akhirnya mengorbankan kehidupan dan hak kedaulatan rakyat,” ujar Kim.
Sementara itu, partai-partai rival mulai bersiap menghadapi pemilu mendatang, berupaya merebut suara mengambang di tengah masyarakat yang terbelah atas pemakzulan Yoon.
Ketua Partai Demokrat, Lee Jae-myung, diperkirakan akan mundur dari jabatannya pekan depan guna maju sebagai kandidat presiden.
Lee, yang kalah tipis dari Yoon dalam pemilu 2022, sejauh ini memimpin dalam sejumlah jajak pendapat awal, meski dirinya juga menghadapi berbagai masalah hukum.