Home Megapolitan Pemkot Tangsel Larang Kendaraan Dinas Dipakai Mudik, Ini Aturan dan Sanksinya!
Megapolitan

Pemkot Tangsel Larang Kendaraan Dinas Dipakai Mudik, Ini Aturan dan Sanksinya!

Bagikan
Kendaraan Dinas (Ist).
Bagikan

finnews.id – Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemerintahan Kota Tangerang Selatan (Tangsel) dilarang menggunakan mobil dinas untuk keperluan mudik Lebaran.

Larangan penggunaan kendaraan dinas untuk kepentingan pribadi ini sesuai dengan Surat Edaran (SE) Peraturan Wali Kota Tangerang Selatan Nomor 5 Tahun 2022.

Dalam peraturan tersebut tertulis penjatuhan hukuman disiplin bagi ASN yang menggunakan kendaraan dinas tidak sesuai kebutuhan dan prosedur penggunaan.

“Kami (Pemkot Tangsel) melarang ASN maupun keluarganya menggunakan kendaraan dinas untuk keperluan mudik sesuai dengan regulasi yang berlaku,” kata Sekda Kota Tangsel Bambang Nortjahjo kepada wartawan, dikutip Sabtu 29 Maret 2025.

Ia mengungkapkan, jika ada ASN yang kedapatan memanfaatkan sarana negara atau menggunakan mobil dinas tanpa mengantongi izin di luar kedinasan maka akan diberikan sanksi tegas.

Adapun demi kepentingan bersama kendaraa dinas yang tidak digunakan dalam keperluan kedinasan pelayanan Idul Fitri 2025 supaya dikembalikan ke masing-masing instansi.

“Selama fase libur bersama kendaraan dinas disimpan di masing-masing instansi atau kantong parkir milik Pemkot Tangsel,” tandasnya.

Bagikan
Artikel Terkait
Megapolitan

Pantau Situasi Malam Takbir, Ini Pesan Bupati Tangerang Untuk Warga di Hari Raya Idul Fitri

finnews.id – Bupati Tangerang Maesyal Rasyid memantau situasi malam takbir di kawasan...

Megapolitan

518 Personel Gabungan Dikerahkan Amankan Malam Takbir dan Shalat Ied di Tangerang

finnews.id – Sebanyak 518 personel gabungan dari TNI Polri dan unsur pemerintah...

Petugas menjunjukkan uang pecahan dolar AS dan rupiah di gerai penukaran mata uang asing di Jakarta. (ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga
Megapolitan

Penipuan Uang Lebaran dengan Transfer Palsu di Pesanggrahan Ditangkap

finnews.id – Seorang pria berinisial S diamankan oleh pihak kepolisian setelah mencoba melakukan...

Megapolitan

Dirut ASDP: Jumlah Kendaraan yang Menyeberang via Pelabuhan Merak Meningkat Dari Tahun Lalu

finnews.id – Direktur PT. ASDP Indonesia Ferry (Persero) Heru Widodo mengatakan, tahun...