Home Megapolitan Pemkot Tangsel Larang Kendaraan Dinas Dipakai Mudik, Ini Aturan dan Sanksinya!
Megapolitan

Pemkot Tangsel Larang Kendaraan Dinas Dipakai Mudik, Ini Aturan dan Sanksinya!

Bagikan
Kendaraan Dinas (Ist).
Bagikan

finnews.id – Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemerintahan Kota Tangerang Selatan (Tangsel) dilarang menggunakan mobil dinas untuk keperluan mudik Lebaran.

Larangan penggunaan kendaraan dinas untuk kepentingan pribadi ini sesuai dengan Surat Edaran (SE) Peraturan Wali Kota Tangerang Selatan Nomor 5 Tahun 2022.

Dalam peraturan tersebut tertulis penjatuhan hukuman disiplin bagi ASN yang menggunakan kendaraan dinas tidak sesuai kebutuhan dan prosedur penggunaan.

“Kami (Pemkot Tangsel) melarang ASN maupun keluarganya menggunakan kendaraan dinas untuk keperluan mudik sesuai dengan regulasi yang berlaku,” kata Sekda Kota Tangsel Bambang Nortjahjo kepada wartawan, dikutip Sabtu 29 Maret 2025.

Ia mengungkapkan, jika ada ASN yang kedapatan memanfaatkan sarana negara atau menggunakan mobil dinas tanpa mengantongi izin di luar kedinasan maka akan diberikan sanksi tegas.

Adapun demi kepentingan bersama kendaraa dinas yang tidak digunakan dalam keperluan kedinasan pelayanan Idul Fitri 2025 supaya dikembalikan ke masing-masing instansi.

“Selama fase libur bersama kendaraan dinas disimpan di masing-masing instansi atau kantong parkir milik Pemkot Tangsel,” tandasnya.

Bagikan
Artikel Terkait
Siap-siap! Ini Prakiraan Cuaca Jabodetabek 21 Oktober yang Wajib Kamu Tahu
Megapolitan

Siap-siap! Ini Prakiraan Cuaca Jabodetabek 21 Oktober yang Wajib Kamu Tahu

finnews.id – Buat kamu yang tinggal di wilayah Jabodetabek dan punya rencana...

Prakiraan Cuaca Hari Ini di Jabodetabek 20 Oktober 2025: Hujan, Cerah, atau Mendung? Cek Sebelum Berangkat!
Megapolitan

Prakiraan Cuaca Hari Ini di Jabodetabek 20 Oktober 2025: Hujan, Cerah, atau Mendung? Cek Sebelum Berangkat!

finnews.id – Anda yang beraktivitas di Jabodetabek pasti selalu memantau kondisi langit,...

Prakiraan Cuaca Jabodetabek 19 Oktober 2025, Waspada Hujan Sore Hari!
Megapolitan

Prakiraan Cuaca Jabodetabek 19 Oktober 2025, Waspada Hujan Sore Hari!

finnews.id – Tanggal 19 Oktober 2025 tiba, dan buat kamu yang beraktivitas...

Ilustrasi jenazah korban pembunuhan
Megapolitan

Fakta Baru Kasus Tewasnya Terapis Delta Spa: Korban 14 Tahun Diduga Lamar Kerja Pakai KTP Kerabat

finnews.id – Kasus meninggalnya seorang terapis muda di Delta Spa Pejaten, Jakarta...