Home Megapolitan Arus Mudik Lebaran, 1,4 Juta Kendaraan Lintasi Tol Tangerang Merak
Megapolitan

Arus Mudik Lebaran, 1,4 Juta Kendaraan Lintasi Tol Tangerang Merak

Bagikan
Situasi Lalu Lintas Pada Puncak Arus Mudik Lebaran 2025 di Tol Tangerang - Merak. (Rikhi Ferdian)
Bagikan

finnews.id – Astra Infra Toll Road Tangerang – Merak mencatat sejak H-10 Lebaran yakni dari tanggal 21-28 Maret 2025 lebih dari 1,4 juta kendaraan melintas di ruas tol Tangerang – Merak.

Sementara, pada puncak arus mudik di tanggal 28 Maret 2025 atau H-4 Lebaran, ada sekitar 147 ribu kendaraan yang melintas di Tol Tangerang – Merak.

“Arus lalu lintas di Tol Tangerang – Merak terpantau ramai lancar. Sejak H-10 ada sekitar 1,4 juta kendaraan yang melintas,” terang Head Of Sustainability Management And Corporate Communications Astra Infra Toll Road, Uswatun Hasanah, Sabtu 29 Maret 2025.

Ia juga mengungkapkan, bahwa arus lalu lintas pada puncak arus mudik jumlahnya lebih rendah sekitar 11,2 persen dari lalu lintas harian normal dan lebih tinggi sekitar 12,1 persen dibandingkan tahun lalu.

Kendati begitu, pihak Astra Infra Toll Road Tangerang – Merak tetap mengimbau pengguna jalan tol untuk merencanakan perjalanannya dengan baik, serta dianjurkan untuk beristirahat di rest area di Km 43 dan 68 arah Merak, serta Km 68 dan 45 arah Jakarta, jika merasa kelelahan.

“Jika rest area penuh, pengguna jalan dapat keluar tol untuk mengisi BBM atau beristirahat, lalu masuk kembali tanpa dikenakan tarif tambahan,” ujarnya.

Selain itu, selama periode mudik lebaran ini Astra Infra Toll Road Tangerang – Merak juga telah melakukan pembatasan operasional kendaraan barang sejak 24 Maret 2025 pukul 00.00 WIB sampai 8 April 2025 pukul 24.00 WIB.

Pembatasan operasional ini berlaku untuk kendaraan mobil barang dengan sumbu 3 atau lebih.

“Yakni mobil barang dengan kereta tempelan atau gandengan, mobil barang yang mengangkut hasil galian, hasil tambang, dan bahan bangunan,” tandasnya.

Bagikan
Artikel Terkait
Megapolitan

Berniat Mendamaikan, Ustaz Habib Malah Diserang: Pelaku Terancam Pasal 351 KUHP

finnews.id – Niat baik berujung kekerasan. Ustaz Habib Abdul Hakim menjadi korban...

Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya mengungkap jaringan kejahatan penipuan online internasional dengan modus aplikasi saham fiktif.
Megapolitan

Polda Metro Jaya Bongkar Penipuan Internasional Aplikasi Saham Fiktif

finnews.id – Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya mengungkap jaringan kejahatan penipuan...

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung. Foto: Antara
Megapolitan

Pendaftar Membludak, Pramono Buka Pendaftaran Petugas PPSU 2 Gelombang

finnews.id – Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengatakan, pendaftaran petugas Penanganan Prasarana...

Proyek Meikarta
Megapolitan

Meikarta: Pemerintah Serius Tangani Keluhan Konsumen!

finnews.id – Proyek Meikarta, yang sempat digadang-gadang sebagai kota mandiri modern, kini...