Home Megapolitan Pemkab Tangerang Dirikan 11 Posko Layanan Kesehatan Gratis Bagi Pemudik
Megapolitan

Pemkab Tangerang Dirikan 11 Posko Layanan Kesehatan Gratis Bagi Pemudik

Bagikan
Posko Layanan Kesehatan Bagi Pemudik di Rest Area KM 43 Tol Jakarta-Merak. (Rikhi Ferdian)
Bagikan

finnews.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang mendirikan posko layanan kesehatan gratis bagi para pemudik di titik-titik strategis yang menjadi jalur arus mudik lebaran 2025.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang, dr. Achmad Muchlis menjelaskan layanan kesehatan gratis tersebut beroperasi sejak 23 Maret hingga 8 April 2025.

Keseluruhan, ada 11 posko yang ditempatkan di titik-titik keramaian seperti jalan tol, jalan raya dan juga tempat wisata.

“Seperti di Rest Area KM 43 Tol Jakarta- Merak dan Rest Area KM 45 Tol Merak-Jakarta itu ada dua posko sebab jalur tersebut banyak dilalui oleh pemudik,” terangnya, Kamis 27 Maret 2025.

Ia pun mengimbau para pemudik yang melintas di Jakarta-Merak untuk datang ke pos pelayanan kesehatan tersebut untuk melakukan pemeriksaan kesehatannya.

“Jika ada keluhan pusing, sakit kepala, sakit leher atau pinggang karena lelah mengemudi silakan diperiksakan kepada tenaga kesehatan yang sudah kami siapkan secara gratis di rest area tersebut,” ucapnya.

Ia mengungkapkan di posko 11 posko tersebut para pemudik bisa mendapatkan pemeriksaan dasar secara gratis dan juga obat-obatan yang diperlukan masyarakat untuk melakukan perjalanan.

“Kami juga menyiagakan 220 personel tenaga kesehatan. Setiap posko terdiri dari satu dokter dan dua perawat dengan jam kerja dua shift,” tandasnya

Berikut lokasi kesebelas posko kesehatan gratis tersebut, diantaranya:

1. Pos Terpadu Citra Raya

2. Pospam Rest Area 43

3. Pospam Rest Area 45

4. Pospam Kuta Bumi

5. Posyan Jayanti

6. Gerbang Tol Curug Bitung

7. Posyan Mall Sumarecon

8. Pulau Cangkir Kronjo (Posko Tempat Wisata)

9. Pantai Tanjung Kait (Posko Tempat Wisata)

10. Pantai Tanjung Pasir (Posko Tempat Wisata)

11. Posko PIK 2 Pantai Indah Kapuk Kosambi (Posko Tempat Wisata)

Bagikan
Artikel Terkait
CFD Bogor
Megapolitan

CFD Bogor Dihentikan Pemkot, Ini Alasan dan Gagasan Barunya!

finnews.id – CFD Bogor selama ini dikenal sebagai ruang publik terbuka yang...

Pemerintah Provinsi Jawa Timur kembali menggelar pemutihan pajak kendaraan bermotor mulai Senin, 14 Juli hingga 31 Agustus 2025.
Megapolitan

Pemutihan Pajak Kendaraan di Jatim Kembali Digelar, Bebas Denda dan Sanksi!

finnews.id – Pemilik kendaraan bermotor di Jawa Timur patut bersukacita! Dalam rangka...

Kasus Penganiayaan Ustaz di Tarumajaya: Rully Setiawan Resmi Jadi Tersangka
Megapolitan

Kasus Penganiayaan Ustaz di Tarumajaya: Rully Setiawan Resmi Jadi Tersangka

finnews.id – Kasus penganiayaan ustaz di Tarumajaya Bekasi kembali menjadi sorotan. Setelah...

Megapolitan

Berniat Mendamaikan, Ustaz Habib Malah Diserang: Pelaku Terancam Pasal 351 KUHP

finnews.id – Niat baik berujung kekerasan. Ustaz Habib Abdul Hakim menjadi korban...