Home News 25 Tahun Jadi Pengacara Prabowo, Hotman Paris Ogah Disamakan dengan Razman Nasution
News

25 Tahun Jadi Pengacara Prabowo, Hotman Paris Ogah Disamakan dengan Razman Nasution

Bagikan
Pengacara Kondang Hotman Paris Hutapea.
Bagikan

finnews.id – Pengacara Kondang Hotman Paris Hutapea ogah disamakan dengan Razman Arif Nasution. Pengacara kondang ini mengaku, sebagai pengacara Prabowo Subianto selama 25 tahun, sebagai advokat papan atas.

“Hotman versus pengacara top dunia, bukan versus Razman. Razman itu kelasnya si Vadel,” kata Hotman Paris saat ditemui di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara, Rabu 26 Maret 2025.

Bahkan, Hotman mengatakan, dirinya sudah menangani kasus sejumlah tokoh besar. Salah satunya, kata dia, Presiden Prabowo Subianto.

“Kasus-kasus raksasa kan gue yang pegang, hampir semua naga gue pegang. Aku pengacara Prabowo 25 tahun makanya, kamu salah orang, salah lawan,” sambungnya.

Hotman Paris juga menyoroti sumpah advokat Razman yang dicabut. Ini imbas dari aksi ricuhnya saat menjalani sidang kasus dugaan pencemaran nama baik di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Kamis 6 Februari 2025 lalu.

Selain itu, Razman juga dijatuhi sanksi etik berupa pemberhentian tetap dari organisasi advokat yang menaunginya. Sehingga Razman kehilangan haknya untuk menjalani profesi sebagai advokat.

“Dia sudah tidak bisa sidang. Itu hukuman paling berat. Itu aja sebenarnya sudah puas saya,” ujar Hotman.

“Dengan dia duduk sebagai terdakwa, itu sudah sangat menyedihkan untuk seorang pengacara. BAS-nya dicabut itu super menyedihkan. Kemudian diadukan lagi oleh pengadilan,” katanya.

(Hasyim Ashari)

Bagikan
Artikel Terkait
News

Menkeu Purbaya Sebut Gaji ke-13 ASN 2026 Masih Dikaji, Sinyal Tak Cair?

finnews.id – Pemerintah belum memastikan pencairan gaji ke-13 bagi Aparatur Sipil Negara...

News

Misteri Pengadaan 21.801 Motor Listrik BGN yang Anggarannya Ditolak Menkeu

finnews –Isu pengadaan puluhan ribu motor listrik oleh Badan Gizi Nasional (BGN)...

News

Herlangga Wisnu Resmi Jadi Plh Kajari Karo, Ditunjuk Langsung Kajati Sumut

finnews.id – Herlangga Wisnu Murdianto resmi ditunjuk sebagai Pelaksana Harian (Plh) Kepala...

News

72 Siswa SD Duren Sawit Keracunan MBG, BGN Temukan Fakta-Fakta Unik

finnews.id – Badan Gizi Nasional (BGN) resmi menghentikan operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi...