Home Otomotif Denza D9: MPV Mewah BYD yang Terjebak Sengketa Merek di Indonesia
Otomotif

Denza D9: MPV Mewah BYD yang Terjebak Sengketa Merek di Indonesia

Bagikan
Denza D9
Denza D9. Image (Istimewa).
Bagikan

finnews.id – BYD, produsen otomotif asal Tiongkok, baru saja meluncurkan Denza D9, sebuah MPV mewah yang menjadi produk pertama dari sub-brand premium mereka, Denza. Kendaraan ini hadir dengan teknologi battery electric vehicle (BEV), menegaskan komitmen BYD dalam menghadirkan mobil ramah lingkungan berkelas tinggi.

Namun, kehadiran Denza D9 di Indonesia tidak berjalan mulus. Nama “Denza” sendiri sedang menjadi sorotan karena sengketa merek dengan PT WNA, sebuah perusahaan yang sudah lebih dulu mendaftarkan nama tersebut ke Pangkalan Data Kekayaan Intelektual (PDKI) milik Kemenkumham.

Sengketa Merek Denza: BYD vs PT WNA

PT WNA tercatat telah mendaftarkan merek “Denza” pada 3 Juli 2023, dengan masa perlindungan hingga 3 Juli 2033. Merek ini mencakup kategori komponen kendaraan bermotor. Sementara itu, BYD baru mengajukan pendaftaran merek “Denza” pada 8 Agustus 2024, dengan status masih dalam pemeriksaan substantif.

Tak tinggal diam, BYD menggugat PT WNA ke Pengadilan Niaga Jakarta Pusat pada 3 Januari 2025 (No. Perkara: 1/Pdt.Sus-HKI/Merek/2025/PN Niaga Jkt.Pst). BYD menilai pendaftaran merek oleh PT WNA dilakukan dengan itikad tidak baik, sekaligus menegaskan bahwa “Denza” adalah merek terkenal yang telah digunakan secara global.

Saat ini, status merek Denza milik PT WNA di PDKI tercatat sebagai (TM) Pengadilan, menandakan bahwa kasus ini masih dalam proses hukum.

Respons Kemenkumham: Pentingnya Pendaftaran Merek Sejak Dini

Hermansyah Siregar, Direktur Merek dan Indikasi Geografis DJKI Kemenkumham, mengapresiasi langkah BYD yang menempuh jalur hukum. Menurutnya, kasus ini menjadi pelajaran berharga bagi pelaku usaha agar segera mendaftarkan merek mereka sesuai kategori bisnisnya.

“Kami terus berupaya memperkuat sistem pemeriksaan merek untuk meminimalkan sengketa di masa depan,” ujarnya. Ia juga menekankan bahwa perlindungan kekayaan intelektual yang kuat adalah kunci untuk mendorong iklim investasi dan inovasi di Indonesia.

Masa Depan Denza D9 di Indonesia

Meski sengketanya belum berakhir, kehadiran Denza D9 tetap dinantikan oleh penggemar mobil listrik di Indonesia. Sebagai MPV premium, mobil ini menawarkan desain elegan, teknologi canggih, dan performa ramah lingkungan.

Bagikan
Artikel Terkait
Tips Beli Mobil Listrik Bekas
Otomotif

11 Tips Cerdas Beli Mobil Listrik Bekas untuk Perempuan: Hemat, Aman, dan Tetap Stylish!

finnews.id – Mobil listrik kini bukan sekadar tren, melainkan simbol gaya hidup...

BYD M9 2026
Otomotif

BYD M9 2026: MPV Mewah dengan Baterai Lebih Besar dan Teknologi Canggih

finnews.id – Pabrikan otomotif asal Tiongkok, BYD, kembali memperkuat posisinya di segmen...

Suzuki Satria
Otomotif

Suzuki Satria Kembali Lagi dengan Dua Varian: Satria Pro dan F150, Dilengkapi Fitur Canggih dan Performa Gahar

finnews.id – Suzuki kembali menghidupkan legenda kecepatan di kelas underbone dengan menghadirkan...

Motor mogok
Otomotif

Motor Mogok Setelah Terobos Banjir? Jangan Panik, Begini Cara Aman Mengatasinya!

finnews.id – Curah hujan tinggi di wilayah Jakarta dan sekitarnya sering kali...