finnews.id – Dia media sosial dua orang remaja menawarkan ginjal untuk dijual. Keduanya melakukan hal itu guna membebaskan ibunya dari jeratan hukum.
Tampak dalam postingan akun itu Instagram @kabarciledug kakak beradik berjenis kelamin pria membawa banner. Dimana, poster itu bertuliskan mereka hendak menjual ginjal.
“Dua remaja Kota Tangerang Selatan (Tangsel) nekat ingin jual gInj4l miliknya di Pasar Ciputat. Dua remaja itu diketahui bernama Farrel Mahardika Putra (19) dan adiknya NR (16). Kakak beradik jual ginj4l untuk membebaskan ibunya yang dipenjara,” tulis caption akun tersebut.
“Farrel dan adiknya bahkan sempat menggelar aksi terbuka menjual ginj4l di sekitaran Bundaran HI Jakarta pada Kamis, 20 Maret 2025,” lanjut caption akun tersebut.
Dimana, ibu keduanya diduga terlibat penggelapan uang.
Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Victor Inkiriwang mengatakan kasus itu telah berakhir. Sebab orang yang mempolisikan ibu dari dua remaja itu mau berdamai dan memaafkan
“Surat pernyataan damai itu ditandatangani oleh kedua pihak dan pelapor resmi mencabut laporannya,” katanya kepada disway.id, Senin 24 Maret 2025.
Sementara Kuasa hukum pelapor, Paulus Tarigan mengapresiasi kinerja Polsek Ciputat Timur dan Polres Tangerang Selatan yang telah menangani perkara ini secara profesional.
Perwakilan keluarga tersangka, Yelvin, menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas kegaduhan yang sempat terjadi.
“Terimakasih kepada pihak kepolisian yang telah memberikan kesempatan untuk menyelesaikan perkara ini secara kekeluargaan,” ujarnya.
Sementara kakak beradik itu mengucapkan terimakasih saat ini sudah diterima penangguhan penahanan ibunya.
“Terimakasih kepada Bapak Kapolres Tangerang Selatan dan Bapak Kapolsek Ciputat Timur, terimakasih telah mengabulkan permohonan penangguhan penahanan ibu kami,” ujar salah satu anak dalam video. (*)