Home News Menaker Yassierli Ingatkan Perusahaan segera Bayar THR
News

Menaker Yassierli Ingatkan Perusahaan segera Bayar THR

Bagikan
Menteri Ketenagakerjaan
Menteri Ketenagakerjaan. Image (Istimewa).
Bagikan

finnews.id – Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mengingatkan perusahaan agar segera membayarkan Tunjangan Hari Raya (THR) kepada para pegawainya. Mengingat, hari ini sudah memasuki H-7 Lebaran Idul Fitri 1446 H/2025.

“Nanti kita akan data semua, jadi kayak tahun lalu juga ada sekian banyak yang belum bayar THR, kita data,” kata Yassierli kepada Disway Group di Senayan, Jakarta, Senin 24 Maret 2025.

Seluruh laporan masyarakat terkait hal ini akan ditinjau. Kemudian, kata dia, temuan di lapangan bakal ditindaklanjuti.

“Kemudian nanti datanya kita verifikasi dan kemudian kita punya tenaga pengawas ketenagakerjaan, nanti akan cek satu-satu. Kemudian kalau ada itu prosesnya, nanti akan ada nota NP,” katanya.

Dia mengatakan, perusahaan yang melanggar aturan itu akan diberikan saksi.

“Nota penyelidikan 1, nota penyelidikan 2, kemudian sesudah itu baru keluar rekomendasi kita, dari sanksi administratif sampai kepada rekomendasi terkait tentang kelangsungan bisnis usahanya,” terangnya.

Maa itu, kata dia, perlunya mendata terlebih dahulu dan memastikan validasi laporan. Termasuk juga bagi perusahaan yang sama sekali tidak memberikan THR.

“Memang kita harus data dulu. Sama (bagi perusahaan yang tidak bayar THR), jadi kita harus investigasi satu-satu; dan tahun lalu kita lakukan itu,” pungkasnya.

(Anissa Zahro)

Bagikan
Artikel Terkait
News

Menko PMK dan Menhub Pantau Arus Mudik, Jalur Darat Naik 30% pada Selasa 25 Maret

finnews.id -Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi bersama Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia...

News

Kejagung Kembalikan Berkas Perkara Pagar Laut Tangerang ke Bareskrim Polri, Kenapa?

finnews.id – Kejaksaan Agung (Kejagung) mengembalikkan berkas perkara kasus dugaan pemalsuan sertifikat...

News

Muhammadiyah Tetapkan Lebaran Idul Fitri 1446 Hijriah Pada Senin 31 Maret

finnews.id – Muhammadiyah menetapkan lebaran Idul Fitri atau 1 Syawal 1446 Hijriah...

News

KPK Geledah 23 Lokasi di Sumsel Terkait Dugaan Suap

finnews.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di Sumatera Selatan. Penggeledahan...