finnews.id – Sebuah video yang menampilkan seorang pria berseragam cokelat layaknya Pegawai Negeri Sipil (PNS) meminta tunjangan hari raya (THR) sebesar Rp200.000 kepada pedagang di Pasar Induk Cibitung, Kabupaten Bekasi, viral di media sosial.
Aksi ini menuai kecaman dari netizen dan memunculkan kekhawatiran akan maraknya praktik premanisme yang mengatasnamakan instansi pemerintah.
Video berdurasi kurang dari satu menit tersebut diunggah oleh akun TikTok @hany_9428 pada Minggu (23/3/2025).
Dalam rekaman itu, terlihat seorang pria mendatangi kios-kios pedagang satu per satu sambil membawa lembar kuitansi bertuliskan “Pembayaran Retribusi Keamanan.”
Pria tersebut mengklaim bahwa pungutan tersebut merupakan kewajiban pedagang untuk menjaga ketertiban pasar.
Namun, para pedagang mengaku bahwa ini hanyalah modus pemerasan yang sudah berlangsung selama bertahun-tahun.
“Kebiasaan ini sudah terjadi sejak empat tahun lalu. Dulu kami tidak berani melawan atau memviralkan karena takut diintimidasi,” ujar seorang pedagang dalam video.
Respon Bupati Bekasi
Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang, menegaskan bahwa pria dalam video tersebut bukanlah Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi.
“Oh bukan. Saya yang jamin itu bukan dari pemda,” kata Ade usai menghadiri penutupan Festival Ramadan di Tambun, Bekasi, Minggu (23/3/2025).
Meski demikian, Bupati belum memberikan keterangan lebih lanjut mengenai langkah yang akan diambil untuk menindaklanjuti kasus ini.
Modus dan Intimidasi
Pedagang mengungkapkan bahwa oknum tersebut sering kali datang dengan nada bicara tinggi dan bahkan dalam keadaan mabuk.
Mereka juga mengaku diancam jika menolak memberikan uang.
“Kadang datang sambil mabuk. Nada bicaranya tinggi, kami jadi takut. Mau lapor juga bingung, karena mereka mengaku dari Pemda,” keluh seorang pedagang.
Dalam kuitansi yang beredar, tertera nama penerima atas nama Agus Sodri dengan nilai pembayaran Rp200.000.
Pedagang menegaskan bahwa ini bukanlah retribusi resmi, melainkan bentuk pemerasan yang meresahkan.
Dukungan Gubernur Jawa Barat
Sejak Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menyatakan bahwa warga dipersilakan merekam aksi-aksi ormas atau pihak mana pun yang melakukan pemaksaan atau premanisme, para pedagang mulai berani bersuara.
“Sekarang saya berani videokan. Tapi tetap ada rasa takut juga. Kalau ketahuan, mereka bisa mengancam, bahkan main kasar. Tolong Pak Gubernur dan pihak kepolisian bantu kami,” lanjut pedagang tersebut.
Para pedagang berharap adanya tindakan tegas dari pemerintah dan kepolisian untuk menertibkan aksi premanisme semacam ini.
Mereka mengeluhkan bahwa praktik ini kerap terjadi setiap tahun menjelang Lebaran.
“Kami cuma mau dagang tenang. Jangan setiap tahun menjelang Lebaran selalu ada yang datang minta ‘jatah’ sambil bawa kuitansi. Kalau tidak dikasih, kami diancam. Ini bukan retribusi, ini pemerasan!” ujar seorang pedagang dengan nada kesal.
Video viral tersebut telah dibagikan ribuan kali di media sosial dan menuai kecaman dari netizen.
Banyak yang menuntut agar pemerintah dan aparat keamanan segera mengambil tindakan untuk menghentikan praktik premanisme ini.
Aksi premanisme berkedok THR di Pasar Induk Cibitung Bekasi menjadi bukti masih maraknya praktik pemerasan yang meresahkan masyarakat.
Pemerintah dan aparat keamanan diharapkan segera mengambil langkah tegas untuk memberikan rasa aman kepada para pedagang dan menjaga citra instansi pemerintah.