Home Megapolitan 7 Wanita Laporkan Penipuan Berkedok Arisan Pemilik Toko Berlian Rp1,8 Miliar
Megapolitan

7 Wanita Laporkan Penipuan Berkedok Arisan Pemilik Toko Berlian Rp1,8 Miliar

Bagikan
penipuan berkedok arisan
Salah satu dari tujuh korban berinisial LA (baju putih) saat melaporkan penipuan berkedok arisan di SPKT Polda Metro Jaya, Senin (24/3/2025). ANTARA/Ilham Kausar
Bagikan

finnews.id – Sebanyak tujuh wanita melaporkan seorang pria berinisial RAW ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya, Jakarta, pada hari Senin, atas dugaan penipuan yang berkedok arisan. 

Korban mengklaim bahwa kerugian yang ditimbulkan mencapai Rp1,8 miliar.

Salah satu korban yang berinisial LA mengungkapkan bahwa dirinya bersama para pelapor lainnya ikut serta dalam arisan yang diselenggarakan oleh terlapor dengan setoran awal yang bervariasi. 

Ia menjelaskan bahwa arisan tersebut berjalan lancar pada awalnya, namun mulai mengalami masalah pada Oktober 2024.

“Awalnya sih, arisan berjalan dengan lancar. Tapi, sampai bulan Oktober 2024, harusnya itu banyak pencairan. Tapi, dia enggak transfer. Sudah mulai seret dan kita pun semua baru pada tahu,” ujar LA saat ditemui di SPKT Polda Metro Jaya, Senin 24 MAret 2025.

Menurut LA, terlapor menjanjikan keuntungan sebesar 3 hingga 5 persen dari uang yang telah disetor. Ia juga percaya karena terlapor sering memamerkan gaya hidup mewah melalui media sosial Instagram dan diketahui memiliki toko berlian.

“Ada keuntungan 3 – 5 persen, keuntungan berbeda-beda setiap orang, karena saya percaya juga dia punya toko berlian, dia juga di sosmed IG kelihatannya suka bermewah-mewah, jalan-jalan ke luar negeri jadi saya percaya,” kata LA.

LA yang telah mengenal terlapor sejak 2021 juga menyebutkan bahwa ratusan orang lainnya belum melaporkan kasus serupa, dengan perkiraan kerugian mencapai Rp30 miliar. 

Ia merasa tertipu setelah akun Instagram terlapor menghilang pada 4 Februari 2025 dan banyak orang mencari terlapor karena merasa ditipu.

“Sebelum bikin laporan kami juga sudah komunikasi ke rumahnya, sudah somasi, sudah chat WA, ketemu keluarganya, dan tidak ada tanggapan baik,” lanjutnya.

LA dan para pelapor berharap kasus ini segera diselesaikan dan uang mereka yang telah disetor ke terlapor dapat dikembalikan. Laporan tersebut telah teregistrasi dengan Nomor LP/B/2085/III/2025/SPKT/POLDA METRO JAYA pada 24 Maret 2025, pukul 15.27 WIB.

Bagikan
Artikel Terkait
Menerlusuri Sejarah Uang Rupiah: Mulai dari ORI, RIS, hingga Lahirnya Bank Indonesia
Megapolitan

Menelusuri Sejarah Uang Rupiah: Mulai dari ORI, RIS, hingga Lahirnya Bank Indonesia

finnews.id – Tahukah kamu bahwa sejarah uang rupiah sebagai alat pembayaran resmi...

Prakiraan Cuaca Jabodetabek 26 September 2025, Waspada Potensi Hujan Sore Hari
Megapolitan

Prakiraan Cuaca Jabodetabek 26 September 2025, Waspada Potensi Hujan Sore Hari

finnews.id – Kalau kamu tinggal di wilayah Jabodetabek dan sedang merencanakan aktivitas...

Prakiraan Cuaca Jabodetabek 25 September 2025, Hujan atau Cerah?
Megapolitan

Prakiraan Cuaca Jabodetabek 25 September 2025, Hujan atau Cerah?

finnews.id – Memasuki penghujung September, banyak masyarakat mulai mencari tahu prakiraan cuaca...

Duren Sawit dan BKT di Jaktim Bakal Disulap jadi Kawasan Urban Farming
Megapolitan

Duren Sawit dan BKT di Jaktim Bakal jadi Kawasan Urban Farming

finnews.id – Pemkot Jakarta Timur bakal membuat kawasan Duren Sawit dan Banjir...