Home News Meutya Hafid Klaim Pencapaiannya Selama Menjabat Menkomdigi 5 Bulan
News

Meutya Hafid Klaim Pencapaiannya Selama Menjabat Menkomdigi 5 Bulan

Bagikan
Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Viada Hafid. Foto: Ayu Novita
Bagikan

finnews.id – Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Viada Hafid mengatakan sejumlah pencapaiannya selama lima bulan memimpin kementerian Komdigi. Sejak dilantik pada 21 Oktober 2024, kata dia, pihaknya telah melakukan pemblokiran enam juta situs judi online hingga peluncuran layanan publik.

“Kalau dibilang puas, tentu belum ya. Pekerjaan rumah masih banyak, dan itu kami akui,” kata Meutya Hafid di Jakarta, Sabtu 22 Maret 2025.

Meutya mengakui bersama para wakilnya, yakni Nezar Patria dan Anggaraka Prabowo sudah berusaha dengan maksimal dalam menyelesaikan berbagai tantangan di ruang digital. Tak hanya itu, Meutya menjelaskan, Kemkomdigi mengoptimalkan pengawasan terhadap konten lainnya, seperti pornografi anak, dan hoaks.

“Kementerian Komdigi juga aktif memberikan edukasi kepada masyarakat agar lebih sadar akan bahaya konten negatif dan turut menjaga keamanan ruang digital,” katanya.

Kemudian, kata dia, di bidang konektivitas nasional, Kemkomdigi telah mengeluarkan sejumlah kebijakan strategis, termasuk optimalisasi untuk mendukung penerapan teknologi baru yang dapat meningkatkan kualitas jaringan.

“Kami ingin memastikan masyarakat dapat menikmati teknologi konektivitas terbaru yang mampu mendorong kemajuan berbagai sektor,” katanya.

Dalam menyambut momentum Mudik Lebaran 2025, kata menteri asal Partai Golkar ini, Kementerian Komdigi juga meluncurkan kembali Mudikpedia, sebuah platform informasi terpadu yang dirancang untuk mempermudah akses layanan terkait mudik.

Kemkomdigi juga bekerja sama dengan operator seluler untuk menjaga stabilitas jaringan selama periode mudik dan menurunkan tarif komunikasi hingga 50 persen.

“Mudikpedia adalah wujud dukungan kami untuk memastikan perjalanan mudik yang aman dan nyaman bagi masyarakat, sekaligus menjaga mereka tetap terhubung selama perjalanan,” kata istri dari Noer Fajrieansyah ini.

Dalam mendukung ekosistem media nasional, sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 32 Tahun 2024 tentang Tanggung Jawab Perusahaan Platform Digital untuk Mendukung Jurnalisme Berkualitas, Kementerian Komdigi terus mengawal upaya perlindungan hak penerbit atas konten yang mereka hasilkan.

“Pak Wamen sangat mengawal implementasi Publisher Rights, yang telah kami luncurkan bersama komite independen. Ini penting untuk melindungi ekosistem media di Indonesia,” katanya.

Dia juga mengklaim, Kemkomdigi memprioritaskan penyusunan Peraturan Pemerintah (PP) tentang Perlindungan Anak di Ruang Digital. Rancangan peraturan ini telah selesai di tingkat kementerian dan kini sedang dalam tahap sinkronisasi dengan kementerian terkait lainnya. Sementara itu, kebijakan pembaruan Pusat Data Nasional (PDN) juga berada di tahap akhir penyelesaian.

(Ayu Novita)

Bagikan
Artikel Terkait
Terbongkar sosok F yang mengundang Dandim 0508/Depok Kolonel Inf Iman Widhiarto ke Universitas Indonesia (UI) ketika digelar Konsolidasi Mahasiswa Nasional UI, Depok, 16 April 2025.
News

Terbongkar Sosok F, Undang TNI ke UI Berujung Ketua BEM FIA Dimakzulkan

finnews.id – Terbongkar sosok F yang mengundang Dandim 0508/Depok Kolonel Inf Iman...

Kasus dugaan pelecehan oleh dokter kandungan di Garut memicu kekhawatiran masyarakat
News

Komnas Perempuan Kecam Predator Seksual Jepara Lecehkan 31 Korban

finnews.id – Komisi Nasional Antikekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) mengecam kekerasan seksual...

News

KPK Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Korupsi Dinas PU Kabupaten Mempawah

finnews.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka...

Presiden Prabowo Subianto meminta agar kuota impor terutama terhadap komoditas yang menyangkut hajat hidup orang banyak untuk dihapuskan.
News

Prabowo Minta Sekolah Rakyat Dilaksanakan Secara Matang dan Tepat Sasaran

finnews.id – Menteri Sosial Saifullah Yusuf mengatakan bahwa Presiden RI Prabowo Subianto...