finnews.id – Wali Kota Bekasi Tri Adhianto meminta masyarakat melapor polisi jika menemukan tindakan premanisme berkedok lembaga swadaya masyarakat (LSM) menjelang Lebaran 2025. Permintaan ini disampaikan buntut ditangkapnya pria bernama Suhada ‘Jagoan Cikiwul’ yang meminta tunjangan hari raya (THR) Lebaran ke perusahaan di Bantargebang, Bekasi, Jawa Barat.
“Saat dia sudah melanggar ketentuan, tidak usah segan-segan lapor polisi,” seru Tri di halaman Kantor Kecamatan Pondok Gede, Bekasi, Jawa Barat, Sabtu 22 Maret 2025.
Suhada, kata dia, merupakan anggota ormas dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) Bantargebang. Suhada mengaku sebagai Jagoan Cikiwul yang berlaga seperti preman dan meminta THR ke salah satu perusahan di Bantargebang.
Selain itu, ada pula sekelompok LSM Laskar Merah Putih (LMP) mendatangi Kantor Kesehatan Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bekasi untuk menemui Kepala Dinas Kesehatan. Sesampai di lokasi, kata dia, petugas memberitahu mereka bahwa Kepala Dinkes sedang menghadiri rapat dan tidak berada di kantor.
Namun, mereka kemudian tidak mau menerima dan mulai meluapkan kekesalan dengan tindakan vandalisme di Kantor Kesehatan Kabupaten Bekasi.
“Tentu juga harus melakukan sesuai dengan koridor ketentuan hukum yang berlaku tanpa pengganguan, intimidasi. Kemudian meminta dengan cara-cara yang tidak baik dan tidak momentum pada hari-hari tertentu,” jelas dia.
Dia mengapresiasi polisi yang sigap dan langsung menangkap Suhada yang kabur ke Sukabumi. “Saya apresiasi kepolisian Bekasi Kota begitu cepat bergerak,” ujarnya.
(Dimas Rafi)