Home Tekno Akhirnya iPhone 16 Siap Dijual di Indonesia
Tekno

Akhirnya iPhone 16 Siap Dijual di Indonesia

Bagikan
iPhone 16 (apple.com)
Bagikan

finnews.id – Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid mengungkapkan bahwa iPhone 16 sudah siap dipasarkan di Indonesia.

Hal ini dikarenakan perangkat tersebut telah memperoleh sertifikat postel, yang menandakan bahwa iPhone 16 memenuhi standar dan persyaratan teknis yang berlaku.

Sertifikat postel merupakan persyaratan wajib bagi perangkat yang akan diproduksi, dirakit, diimpor, digunakan, dan diperjualbelikan di Indonesia.

“Kalau dari kantor kami, Kantor Kementerian Komdigi, untuk iPhone dengan segala macam varian itu sudah selesai, iPhone 16,” kata Meutya dalam acara buka puasa bersama wartawan di Jakarta Pusat, Jumat malam 21 Maret 2025.

Berdasarkan informasi dari situs web sertifikasi postel, Kementerian Komunikasi dan Digital telah menerbitkan sertifikat postel untuk lima varian iPhone 16.

Sertifikat ini diberikan kepada iPhone 16 Pro Max (Nomor 108550/DJID/2025).

iPhone 16 Pro (Nomor 108552/DJID/2025).

iPhone 16 Plus (Nomor 108553/DJID/2025).

iPhone 16 (Nomor 108574/DJID/2025),

iPhone 16e (Nomor 108575/DJID/2025).

Menkomdigi Meutya Hafid menjelaskan bahwa meskipun telah lolos sertifikasi postel, perusahaan masih harus memenuhi persyaratan lain sebelum memasarkan iPhone 16 di Indonesia.

Untuk itu, perusahaan perlu memperoleh Tanda Pendaftaran Produk (TPP) Impor dari Kementerian Perindustrian serta mendaftarkan International Mobile Equipment Identity (IMEI) perangkat mereka.

“Kalau dari kantor kami seluruhnya sudah selesai dan izinnya sudah dikeluarkan. Rasanya berarti sudah bisa beredar dalam waktu amat dekat,” kata Meutya.

Upaya untuk memasarkan ponsel seri iPhone 16 dari Apple di Indonesia sebelumnya terkendala karena perusahaan belum bisa memenuhi syarat tingkat komponen dalam negeri (TKDN).

Setelah negosiasi panjang antara Pemerintah Indonesia dan Apple, disepakati bahwa Apple akan memenuhi TKDN di Indonesia dengan berinvestasi melalui perusahaan pemasok bernama ICT Luxhsare.

“Dengan selesainya perundingan antara Kemenperin dengan Apple yang sudah dituangkan dalam dokumen MoU, proses penerbitan sertifikat TKDN untuk Apple bisa dimulai,” katanya. *

Bagikan
Artikel Terkait
Rumus Excel Tersulit
Tekno

13 Rumus Excel Tersulit Lengkap dengan Formulanya: Coba Yuks biar Makin Pro?

finnews.id – Apakah kamu ingin menjadi ahli Microsoft Excel dan meningkatkan produktivitas...

Asus ROG Phone 9 FE Resmi Dirilis, Spesifikasi Gahar dengan Harga Terjangkau
Tekno

Asus ROG Phone 9 FE Resmi Dirilis, Spesifikasi Gahar dengan Harga Terjangkau

finnews.id – Asus kembali menghadirkan seri ponsel gaming terbarunya, ROG Phone 9 Series,...

Harga Nintendo Switch 2
Tekno

Harga Nintendo Switch 2 Diprediksi Mencapai 8 Jutaan: Apa Aja Fiturnya?

finnews.id – Harga Nintendo Switch 2 diprediksi mencapai 8 jutaan, menjadikannya konsol...

Saldo DANA Gratis
Tekno

Cara Mudah Dapat Saldo DANA Gratis Rp200.000: Cuan dari Internet Tanpa Modal!

finnews.id – Siapa yang menyangka bahwa sekadar membagikan tautan bisa menjadi ladang...