Home News 2 Anggota Polda NTT Dipecat Akibat Hubungan Sesama Jenis
News

2 Anggota Polda NTT Dipecat Akibat Hubungan Sesama Jenis

Bagikan
Ilustrasi polri.
Bagikan

finnews.id – Dua anggota Polisi Lalu Lintas (Polantas) di Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) dipecat tidak dengan hormat (PTDH) berdasarkan sidang kode etik Polri pada Kamis 20 Maret 2025.Kedua polisi itu terbukti melakukan hubungan seksual sesama jenis dan itu dinilai melanggar kode etik profesi kepolisian.

Kabid Humas Polda NTT, Kombes Pol Henry Novika Candra mengatakan, Brigpol L anggota Ba Ditlantas Polda NTT, dijatuhi sanksi setelah terbukti melakukan hubungan seksual sesama jenis atau disorientasi seksual.

“Ia melanggar Pasal 13 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2003 serta beberapa pasal dalam Perpol Nomor 7 Tahun 2022,” kata Henry kepada wartawan, Sabtu 22 Maret 2025.

Dikatakannya, IPDA H, anggota Ps. Pair Fasmat SBST Ditlantas Polda NTT, juga diberhentikan tidak dengan hormat karena melakukan hubungan seksual sesama jenis dan tidak menjaga keutuhan rumah tangga.

“Kedua kasus ini menunjukkan komitmen Polri dalam menegakkan disiplin dan menjaga integritas institusi,” katanya.

Dia menuturkan, keputusan pemberhentian tidak dengan hormat ini berdasarkan PUT KKEP/13/III/2025 dan PUT KKEP/12/III/2025. Diterangkannya, secara tegas Polri akan menindak anggotanya apabila terbukti melanggar aturan.

(Rafi Adhi)

Bagikan
Artikel Terkait
Menkes Usul Orang Kaya DILARANG Pakai BPJS
News

Menkes Nilai BPJS Perlu Tambahan Dana, Skema Subsidi Silang Jadi Opsi

finnews.id – Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyampaikan bahwa keberlangsungan program Jaminan...

News

Pilot dan Kopilot Smart Air Tewas Ditembak KKB di Korowai Papua

finnews.id – Aksi kekerasan kembali mengguncang bumi Papua. Pilot dan kopilot pesawat...

News

SIAP PERANG! AS Pasang Rudal Patriot di Qatar, Ketegangan dengan Iran Meningkat

finnews.id – Ketegangan antara Amerika Serikat dan Iran kembali memanas. Di tengah...

News

Grab dan OVO Kolaborasi Inovasi Baru Program MBG

finnews.id – Grab dan OVO Hadirkan Program MBG Sektor Swasta Berbasis Teknologi...