Home News 2 Anggota Polda NTT Dipecat Akibat Hubungan Sesama Jenis
News

2 Anggota Polda NTT Dipecat Akibat Hubungan Sesama Jenis

Bagikan
Ilustrasi polri.
Bagikan

finnews.id – Dua anggota Polisi Lalu Lintas (Polantas) di Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) dipecat tidak dengan hormat (PTDH) berdasarkan sidang kode etik Polri pada Kamis 20 Maret 2025.Kedua polisi itu terbukti melakukan hubungan seksual sesama jenis dan itu dinilai melanggar kode etik profesi kepolisian.

Kabid Humas Polda NTT, Kombes Pol Henry Novika Candra mengatakan, Brigpol L anggota Ba Ditlantas Polda NTT, dijatuhi sanksi setelah terbukti melakukan hubungan seksual sesama jenis atau disorientasi seksual.

“Ia melanggar Pasal 13 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2003 serta beberapa pasal dalam Perpol Nomor 7 Tahun 2022,” kata Henry kepada wartawan, Sabtu 22 Maret 2025.

Dikatakannya, IPDA H, anggota Ps. Pair Fasmat SBST Ditlantas Polda NTT, juga diberhentikan tidak dengan hormat karena melakukan hubungan seksual sesama jenis dan tidak menjaga keutuhan rumah tangga.

“Kedua kasus ini menunjukkan komitmen Polri dalam menegakkan disiplin dan menjaga integritas institusi,” katanya.

Dia menuturkan, keputusan pemberhentian tidak dengan hormat ini berdasarkan PUT KKEP/13/III/2025 dan PUT KKEP/12/III/2025. Diterangkannya, secara tegas Polri akan menindak anggotanya apabila terbukti melanggar aturan.

(Rafi Adhi)

Bagikan
Artikel Terkait
News

Buat Laporan Pencemaran Nama Baik, Azizah Salsha Datangi Bareskrim Polri

finnews.id – Nama Azizah Salsha kembali jadi sorotan, isri pesepak bola nasional...

Presiden Prabowo Subianto tiba di Lapangan Suparlan, Pusat Pendidikan dan Latihan Pasukan Khusus (Pusdiklatpassus) Kopassus TNI Angkatan Darat, Batujajar, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, Minggu (10/8/2025), untuk memimpin Upacara Gelar Pasukan Operasional dan Kehormatan Militer.
News

Prabowo Rapikan Baret Cak Imin dan Bachtiar Najamudin Sebelum Lantik Wakil Panglima TNI

finnews.id – Presiden Prabowo Subianto sempat merapikan baret yang dikenakan oleh Menteri...

News

Kronologi Dugaan Korupsi Sang Bupati di Pembangunan RSUD Koltim

finnews.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melangsungkan Operasi Tangkap Tangan (OTT)...

News

KPK Sebut Bupati Koltim Abdul Azis Terima Uang Suap Rp1,6 Miliar

finnews.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut bahwa Bupati Kolaka Timut, Abdul...