Home News 2 Anggota Polda NTT Dipecat Akibat Hubungan Sesama Jenis
News

2 Anggota Polda NTT Dipecat Akibat Hubungan Sesama Jenis

Bagikan
Ilustrasi polri.
Bagikan

finnews.id – Dua anggota Polisi Lalu Lintas (Polantas) di Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) dipecat tidak dengan hormat (PTDH) berdasarkan sidang kode etik Polri pada Kamis 20 Maret 2025.Kedua polisi itu terbukti melakukan hubungan seksual sesama jenis dan itu dinilai melanggar kode etik profesi kepolisian.

Kabid Humas Polda NTT, Kombes Pol Henry Novika Candra mengatakan, Brigpol L anggota Ba Ditlantas Polda NTT, dijatuhi sanksi setelah terbukti melakukan hubungan seksual sesama jenis atau disorientasi seksual.

“Ia melanggar Pasal 13 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2003 serta beberapa pasal dalam Perpol Nomor 7 Tahun 2022,” kata Henry kepada wartawan, Sabtu 22 Maret 2025.

Dikatakannya, IPDA H, anggota Ps. Pair Fasmat SBST Ditlantas Polda NTT, juga diberhentikan tidak dengan hormat karena melakukan hubungan seksual sesama jenis dan tidak menjaga keutuhan rumah tangga.

“Kedua kasus ini menunjukkan komitmen Polri dalam menegakkan disiplin dan menjaga integritas institusi,” katanya.

Dia menuturkan, keputusan pemberhentian tidak dengan hormat ini berdasarkan PUT KKEP/13/III/2025 dan PUT KKEP/12/III/2025. Diterangkannya, secara tegas Polri akan menindak anggotanya apabila terbukti melanggar aturan.

(Rafi Adhi)

Bagikan
Artikel Terkait
Ketua Umum Tim Penanggung Jawab Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru​​​​​​​ (SNPMB) Profesor Dr Ir Eduart Wolok ST MT saat memantau pelaksanaan SNBT.
News

Calon Mahasiswa Lulus SNBP Tidak Bisa Ikut Jalur SNBT-Mandiri

finnews.id – Tim Penanggung Jawab Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) menyatakan...

Tol Klaten-Prambanan
News

Tol Klaten-Prambanan Siap Dukung Arus Mudik 2025

finnews.id – Tol Klaten-Prambanan, salah satu ruas penting dalam jaringan Tol Jogja-Solo,...

Jasa Marga Catat 325.073 Kendaraan Meninggalkan Jabotabek pada H-10 hingga H-9 Libur Lebaran 2025
News

325.073 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek Jelang Libur Lebaran 2025

finnews.id – PT Jasa Marga (Persero) Tbk mencatatkan total 325.073 kendaraan yang...

Demokrat Umumkan Susunan Kepengurusan DPP Periode 2025-2030,
News

AHY Umumkan Susunan Pengurus DPP Partai Demokrat Periode 2025-2030

finnews.id – Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY)  mengumumkan susunan...