Home News Tulis Eksepsi Pakai Tulisan Tangan 27 Lembar, Hasto: Spirit untuk Menegakkan Keadilan
News

Tulis Eksepsi Pakai Tulisan Tangan 27 Lembar, Hasto: Spirit untuk Menegakkan Keadilan

Bagikan
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto.
Bagikan

“Saya mengucapkan terima kasih kepada rekan-rekan pers dan seluruh akar rumput partai, anak ranting, ranting PAC, DPC. Tetap tenang, terus bersemangat, dan berikan dukungan serta loyalitas tertinggi kepada Ketua Umum kita, Ibu Megawati Soekarnoputri, dalam mengabdi kepada bangsa dan negara serta menjalankan tugas-tugas internasionalnya,” katanya.

Maka itu, Hasto mengajak seluruh masyarakat Indonesia untuk terus memperjuangkan keadilan.

“Keadilan adalah cita-cita kita bersama. Mari kita terus berjuang untuk menegakkan keadilan dan membangun masa depan bangsa yang lebih baik,” ujarnya.

Sekadar diketahui, Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto diadili atas dakwaan telah menyuap mantan Komisioner KPU RI Wahyu Setiawan (sempat menjadi kader PDIP) terkait dengan penetapan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI periode 2019-2024 untuk kepentingan Harun Masiku (buron).

Selain itu, ia juga didakwa merintangi proses penyidikan yang membuat Harun berhasil melarikan diri dan tidak diketahui keberadaannya hingga saat ini.

Ia didakwa melanggar Pasal 5 ayat 1 huruf a atau Pasal 13 Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP jo Pasal 64 ayat 1 KUHP.

Juga dengan Pasal 21 UU Tipikor jo Pasal 65 ayat 1 KUHP yang mengatur ancaman pidana penjara paling singkat 3 tahun dan paling lama 12 tahun dan atau denda paling sedikit Rp150 juta dan paling banyak Rp600 juta.

(Ayu Novita)

Bagikan
Artikel Terkait
Cara Perpanjang SIM Online, Syarat & Biaya Lengkap TERBARU
News

GAK PERLU ANTRE: Cara Perpanjang SIM Online, Syarat & Biaya Lengkap TERBARU

Dengan menyiapkan dokumen lengkap dan mengikuti alur yang sudah ditetapkan, Anda bisa...

Program MBG menyumbang 48 persen keracunan pangan di Indonesia.
News

Ya Ampun! 48 Persen Total Keracunan Pangan di Indonesia Gegara Program MBG

Dadan menyebutkan, hingga 11 November 2025, BGN telah menjangkau 41,6 juta penerima...

Komnas HAM tolak gelar pahlawan nasional bagi Presiden ke-2 RI Soeharto.
News

Dinilai Lukai Cita-cita Reformasi, Komnas HAM Tolak Gelar Pahlawan Nasional Soeharto

Komnas HAM mendesak pemerintah untuk meninjau kembali keputusan ini dan lebih mengedepankan...

News

Gaji Gak Sesuai Ketentuan? Laporin Aja ke Kanal ‘Lapor Menaker’

“Jadi tindak lanjut dari laporannya sangat tergantung dengan jenis laporannya,” kata dia....