Home News Polisi Sebut Sejumlah Korban TPPO di Myanmar Jadi Operator Judol
News

Polisi Sebut Sejumlah Korban TPPO di Myanmar Jadi Operator Judol

Bagikan
Ilustrasi Bareskrim Polri
Ilustrasi Bareskrim Polri
Bagikan

finnews.id – Sejumlah Warga Negara Indonesia (WNI) korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Myawaddy, Myanmar, memilih bertahan karena mendapat keuntungan dari pekerjaannya sebagai operator judi online (judol). Sebanyak 699 WNI telah dipulangkan ke Indonesia dari Myanmar setelah menjadi korban perdagangan orang.

Hal itu disampaikan Direktur Tindak Pidana Perdagangan Perempuan dan Anak (PPA)-Tindak Pidana Perdagangan Orang (PPO) Bareskrim Polri Brigjen Pol Nurul. Dia mengatakan, para korban diiming-imingi dapat gaji yang besar dan fasilitas yang mewah.

“Modus operandi pelaku adalah menjanjikan pekerjaan sebagai customer service di luar negeri dengan gaji yang tinggi dan fasilitas yang mewah,” katanya kepada wartawan, Jumat 21 Maret 2025.

Dikatakan Nurul, korban dipaksa menjadi operator scam dan tidak mendapatkan upah yang dijanjikan. Dia mengatakan, pihaknya menetapkan satu orang tersangka dengan inisial HR (27) yang berdomisili di Bangka Belitung.

“Tersangka HR dijerat dengan Pasal 4 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang dan atau Pasal 81 Undang-Undang nomor 18 tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia,” terangnya.

Dia mengimbau, masyarakat untuk tidak mudah tergiur dengan bujuk rayu dan iming-iming pekerjaan di luar negeri yang tidak jelas.

“Pastikan Anda mendapatkan informasi dari dinas terkait yang membidangi pekerjaan untuk migrasi yang aman dan nyaman,” imbuhnya.

(Rafi Adhi)

Bagikan
Artikel Terkait
Cara Perpanjang SIM Online, Syarat & Biaya Lengkap TERBARU
News

GAK PERLU ANTRE: Cara Perpanjang SIM Online, Syarat & Biaya Lengkap TERBARU

Finnews.id – Sekarang gak perlu lagi antre panjang di kantor Satpas. Korlantas...

Program MBG menyumbang 48 persen keracunan pangan di Indonesia.
News

Ya Ampun! 48 Persen Total Keracunan Pangan di Indonesia Gegara Program MBG

finnews.id – Sungguh miris. Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang seharusnya menjadi...

Komnas HAM tolak gelar pahlawan nasional bagi Presiden ke-2 RI Soeharto.
News

Dinilai Lukai Cita-cita Reformasi, Komnas HAM Tolak Gelar Pahlawan Nasional Soeharto

finnews.id – Penolakan atas pemberian gelar pahlawan pada Presiden ke-2 Republik Indonesia,...

News

Gaji Gak Sesuai Ketentuan? Laporin Aja ke Kanal ‘Lapor Menaker’

finnews.id – Hingga kini masih ada perusahaan di Indonesia yang belum memenuhi...