Home Megapolitan Polda Metro Jaya Bongkar Kasus Penipuan Tabung Gas 12 Kg Tak Sesuai Isi
Megapolitan

Polda Metro Jaya Bongkar Kasus Penipuan Tabung Gas 12 Kg Tak Sesuai Isi

Bagikan
Polisi membongkar praktik penupian jual gas elpiji 12 kg tak sesuai takaran.
Bagikan

finnews.id – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Metro Jaya membongkar penipuan isi gas elpiji 12 kg yang dilakukan di lahan kosong, Jalan Raya Kampung Setu, Bekasi Barat, Kota Bekasi. Dalam kasus ini, polisi mengamankan dua pelaku masing-masing berinisial ES dan D.

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan, ES alias D melakukan penipuan dengan menjual tabung gas elpiji ukuran 12 kg yang tidak sesuai dengan berat bersih, isi bersih, atau netto yang dinyatakan dalam label atau etiket barang.

“Hasil penimbangan yang dilakukan oleh petugas kantor Metrologi dari Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Bekasi menunjukkan, bahwa tabung gas elpiji tersebut memiliki kekurangan rata-rata sebesar 0,46 kg atau 460 gram, yang melebihi batas toleransi yang diijinkan sebesar 150 gram,” katanya kepada wartawan, Jumat 21 Maret 2025.

Ade mengatakan, pihaknya terus melakukan penyidikan dan penindakan terhadap pelaku usaha yang melakukan penipuan terhadap konsumen.

“Saat ini, tersangka ES alias D telah ditahan di Rutan Polda Metro Jaya untuk kepentingan penyidikan,” katanya.

Bagikan
Artikel Terkait
CFD Bogor
Megapolitan

CFD Bogor Dihentikan Pemkot, Ini Alasan dan Gagasan Barunya!

finnews.id – CFD Bogor selama ini dikenal sebagai ruang publik terbuka yang...

Pemerintah Provinsi Jawa Timur kembali menggelar pemutihan pajak kendaraan bermotor mulai Senin, 14 Juli hingga 31 Agustus 2025.
Megapolitan

Pemutihan Pajak Kendaraan di Jatim Kembali Digelar, Bebas Denda dan Sanksi!

finnews.id – Pemilik kendaraan bermotor di Jawa Timur patut bersukacita! Dalam rangka...

Kasus Penganiayaan Ustaz di Tarumajaya: Rully Setiawan Resmi Jadi Tersangka
Megapolitan

Kasus Penganiayaan Ustaz di Tarumajaya: Rully Setiawan Resmi Jadi Tersangka

finnews.id – Kasus penganiayaan ustaz di Tarumajaya Bekasi kembali menjadi sorotan. Setelah...

Megapolitan

Berniat Mendamaikan, Ustaz Habib Malah Diserang: Pelaku Terancam Pasal 351 KUHP

finnews.id – Niat baik berujung kekerasan. Ustaz Habib Abdul Hakim menjadi korban...