Home News KPK Dalami Keterlibatan Pihak Lain Termasuk Eks Menhub Budi Karya di Kasus DJKA
News

KPK Dalami Keterlibatan Pihak Lain Termasuk Eks Menhub Budi Karya di Kasus DJKA

Bagikan
KPK Dalami Keterlibatan Pihak Lain Termasuk Eks Menhub Budi Karya di Kasus DJKA
Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu. ANTARA/Rio Feisal.
Bagikan

finnews.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami keterlibatan sejumlah pihak termasuk mantan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi.

Yakni dalam kasus dugaan korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan (DJKA Kemenhub) Tahun Anggaran 2018-2022.

Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan, KPK saat ini sedang menyelesaikan sejumlah perkara lain. 

“Tapi, siapa yang terlibat di dalam perkara ini juga sedang kami dalami,” kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu, Jumat 21 Maret 2025.

Walaupun demikian, dia mengatakan bahwa saat ini KPK tengah menyelesaikan sejumlah perkara selain kasus dugaan korupsi di lingkungan DJKA Kemenhub.

“Akan tetapi, di samping keterangan-keterangan yang kami butuhkan untuk menyelesaikan perkara yang sedang jalan sekarang itu juga, kami tetap mengembangkan (perkara DJKA Kemenhub),” ujarnya.

Sebelumnya, Budi Karya Sumadi saat menjabat sebagai Menhub telah diperiksa oleh penyidik KPK sebagai saksi mengenai mekanisme pelaksanaan proyek di internal Kemenhub pada 26 Juli 2023.

Sementara itu, terkuaknya kasus tersebut berawal dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada 11 April 2023 di Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Kelas I Wilayah Jawa Bagian Tengah DJKA Kemenhub. 

Saat ini BTP Kelas I Wilayah Jawa Bagian Tengah telah berganti nama menjadi BTP Kelas I Semarang.

KPK lantas menetapkan 10 orang tersangka yang langsung ditahan terkait dengan kasus dugaan korupsi proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur rel kereta api di Jawa, Sumatera, dan Sulawesi.

Para tersangka tersebut terdiri atas empat pihak yang diduga sebagai pemberi suap, yakni Direktur PT IPA (Istana Putra Agung) Dion Renato Sugiarto, Direktur PT DF (Dwifarita Fajarkharisma) Muchamad Hikmat, Direktur PT KA Manajemen Properti sampai Februari 2023 Yoseph Ibrahim, dan VP PT KA Manajemen Properti Parjono.

Enam tersangka lainnya diduga sebagai penerima suap, yakni Direktur Prasarana Perkeretaapian Harno Trimadi, Kepala BTP Jawa Bagian Tengah Putu Sumarjaya, pejabat pembuat komitmen (PPK) BTP Jawa Bagian Tengah Bernard Hasibuan, PPK BPKA Sulawesi Selatan Achmad Affandi, PPK Perawatan Prasarana Perkeretaapian Fadliansyah, dan PPK BTP Jawa Bagian Barat Syntho Pirjani Hutabarat.

Bagikan
Artikel Terkait
Cara Perpanjang SIM Online, Syarat & Biaya Lengkap TERBARU
News

GAK PERLU ANTRE: Cara Perpanjang SIM Online, Syarat & Biaya Lengkap TERBARU

Finnews.id – Sekarang gak perlu lagi antre panjang di kantor Satpas. Korlantas...

Program MBG menyumbang 48 persen keracunan pangan di Indonesia.
News

Ya Ampun! 48 Persen Total Keracunan Pangan di Indonesia Gegara Program MBG

finnews.id – Sungguh miris. Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang seharusnya menjadi...

Komnas HAM tolak gelar pahlawan nasional bagi Presiden ke-2 RI Soeharto.
News

Dinilai Lukai Cita-cita Reformasi, Komnas HAM Tolak Gelar Pahlawan Nasional Soeharto

finnews.id – Penolakan atas pemberian gelar pahlawan pada Presiden ke-2 Republik Indonesia,...

News

Gaji Gak Sesuai Ketentuan? Laporin Aja ke Kanal ‘Lapor Menaker’

finnews.id – Hingga kini masih ada perusahaan di Indonesia yang belum memenuhi...