Home News Hasto Seret Nama Jokowi dalam Sidang Eksepsi Dugaan Perintangan Penyidikan
News

Hasto Seret Nama Jokowi dalam Sidang Eksepsi Dugaan Perintangan Penyidikan

Bagikan
Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto menyeret Presiden RI ke-7 Joko Widodo dalam sidang nota keberatan atau eksepsi atas dakwaan kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan
Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto menyeret Presiden RI ke-7 Joko Widodo dalam sidang nota keberatan atau eksepsi atas dakwaan kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan - Ayu Novita
Bagikan

“Tekanan yang sama juga pernah terjadi pada partai politik lain yang berujung pada penggantian pimpinan partai dengan menggunakan hukum sebagai instrumen penekan,” tandasnya. 

Hasto Kristiyanto diadili atas dakwaan telah menyuap mantan Komisioner KPU RI Wahyu Setiawan (sempat menjadi kader PDIP) terkait dengan penetapan PAW anggota DPR RI periode 2019-2024 untuk kepentingan Harun Masiku (buron).

Selain itu, Hasto juga didakwa merintangi proses penyidikan yang membuat Harun berhasil melarikan diri dan tidak diketahui keberadaannya hingga saat ini.

Ia didakwa melanggar Pasal 5 ayat 1 huruf a atau Pasal 13 Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP jo Pasal 64 ayat 1 KUHP.

Diberitakan sebelumnya, KPK mengembangkan kasus suap pergantian antar waktu (PAW) yang menjerat mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan dan buronannya, Harun Masiku. 

Dua orang kemudian ditetapkan sebagai tersangka, yakni Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dan Donny Tri Istiqomah yang merupakan kader PDIP sekaligus pengacara.

Bagikan
Artikel Terkait
Cara Perpanjang SIM Online, Syarat & Biaya Lengkap TERBARU
News

GAK PERLU ANTRE: Cara Perpanjang SIM Online, Syarat & Biaya Lengkap TERBARU

Dengan menyiapkan dokumen lengkap dan mengikuti alur yang sudah ditetapkan, Anda bisa...

Program MBG menyumbang 48 persen keracunan pangan di Indonesia.
News

Ya Ampun! 48 Persen Total Keracunan Pangan di Indonesia Gegara Program MBG

Dadan menyebutkan, hingga 11 November 2025, BGN telah menjangkau 41,6 juta penerima...

Komnas HAM tolak gelar pahlawan nasional bagi Presiden ke-2 RI Soeharto.
News

Dinilai Lukai Cita-cita Reformasi, Komnas HAM Tolak Gelar Pahlawan Nasional Soeharto

Komnas HAM mendesak pemerintah untuk meninjau kembali keputusan ini dan lebih mengedepankan...

News

Gaji Gak Sesuai Ketentuan? Laporin Aja ke Kanal ‘Lapor Menaker’

“Jadi tindak lanjut dari laporannya sangat tergantung dengan jenis laporannya,” kata dia....