Home News Hasto Seret Nama Jokowi dalam Sidang Eksepsi Dugaan Perintangan Penyidikan
News

Hasto Seret Nama Jokowi dalam Sidang Eksepsi Dugaan Perintangan Penyidikan

Bagikan
Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto menyeret Presiden RI ke-7 Joko Widodo dalam sidang nota keberatan atau eksepsi atas dakwaan kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan
Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto menyeret Presiden RI ke-7 Joko Widodo dalam sidang nota keberatan atau eksepsi atas dakwaan kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan - Ayu Novita
Bagikan

“Tekanan yang sama juga pernah terjadi pada partai politik lain yang berujung pada penggantian pimpinan partai dengan menggunakan hukum sebagai instrumen penekan,” tandasnya. 

Hasto Kristiyanto diadili atas dakwaan telah menyuap mantan Komisioner KPU RI Wahyu Setiawan (sempat menjadi kader PDIP) terkait dengan penetapan PAW anggota DPR RI periode 2019-2024 untuk kepentingan Harun Masiku (buron).

Selain itu, Hasto juga didakwa merintangi proses penyidikan yang membuat Harun berhasil melarikan diri dan tidak diketahui keberadaannya hingga saat ini.

Ia didakwa melanggar Pasal 5 ayat 1 huruf a atau Pasal 13 Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP jo Pasal 64 ayat 1 KUHP.

Diberitakan sebelumnya, KPK mengembangkan kasus suap pergantian antar waktu (PAW) yang menjerat mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan dan buronannya, Harun Masiku. 

Dua orang kemudian ditetapkan sebagai tersangka, yakni Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dan Donny Tri Istiqomah yang merupakan kader PDIP sekaligus pengacara.

Bagikan
Artikel Terkait
News

SIAP PERANG! AS Pasang Rudal Patriot di Qatar, Ketegangan dengan Iran Meningkat

Trump memperingatkan bahwa jika tidak tercapai kesepakatan mengenai program nuklir Iran, setiap...

News

Grab dan OVO Kolaborasi Inovasi Baru Program MBG

finnews.id – Grab dan OVO Hadirkan Program MBG Sektor Swasta Berbasis Teknologi...

News

Mudik Lebaran 2026: KAI Siapkan 1,2 Juta Kursi & Diskon Tiket 30%! Cek Jadwalnya di Sini

finnews.id – Kabar gembira bagi pejuang mudik! PT Kereta Api Indonesia (Persero)...