Home News Hasto Seret Nama Jokowi dalam Sidang Eksepsi Dugaan Perintangan Penyidikan
News

Hasto Seret Nama Jokowi dalam Sidang Eksepsi Dugaan Perintangan Penyidikan

Bagikan
Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto menyeret Presiden RI ke-7 Joko Widodo dalam sidang nota keberatan atau eksepsi atas dakwaan kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan
Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto menyeret Presiden RI ke-7 Joko Widodo dalam sidang nota keberatan atau eksepsi atas dakwaan kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan - Ayu Novita
Bagikan

finnews.id – Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (Sekjen PDIP) Hasto Kristiyanto menyeret nama Presiden RI ke-7 Joko Widodo (Jokowi) dalam sidang nota keberatan atau eksepsi atas dakwaan kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan.

Eksepsi tersebut dibacakan Hasto di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, pada 21 Maret 2025.

Hasto mengklaim, dirinya menerima ancaman akan ditersangkakan Jokowi dipecat dari PDIP.

“Bahwa sejak Agustus 2023 saya telah menerima berbagai intimidasi dan semakin kuat pada masa-masa setelah Pemilu Kepala Daerah Tahun 2024,” ujar Hasto membacakan eksepsinya.

Hasto menyebutkan, puncak intimidasi terjadi saat PDIP resmi memecat Jokowi. 

Menurut dia, keputusan partai tersebut menimbulkan amarah sehingga kasus dugaan suap penetapan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI periode 2019-2024 untuk kepentingan Harun Masiku (buron) digunakan sebagai alat menekan.

“Atas sikap kritis di atas, kasus Harun Masiku selalu menjadi instrumen penekan yang ditujukan kepada saya, hal ini tampak dari monitoring media seperti terlihat dalam gambar di bawah ini, di mana kasus Harun Masiku selalu cenderung naik seiring dengan dinamika politik dan sikap kritis PDI Perjuangan yang kami sampaikan,” jelasnya.

Tekanan Meningkat Jelang Pemecatan

Lebih lanjut, Hasto menyampaikan tekanan terhadap dirinya semakin meningkat, terlebih pada periode 4-15 Desember 2024 menjelang pemecatan Jokowi oleh DPP PDIP setelah mendapat laporan dari Badan Kehormatan Partai.

“Pada periode itu ada utusan yang mengaku dari pejabat negara yang meminta agar saya mundur, tidak boleh melakukan pemecatan atau saya akan ditersangkakan dan ditangkap,” imbuhnya.

Ancaman tersebut membuatnya tidak nyaman. Pada malam hari Natal tahun 2024, tepatnya 24 Desember 2024, Hasto resmi diumumkan KPK sebagai tersangka.

“Bertepatan dengan malam Natal ketika kami sedang merencanakan ibadah Misa Natal setelah hampir selama 5 tahun tidak bisa merayakan Natal bersama keluarga lengkap,” tuturnya.

Instrumen Hukum Dirasakan Parpol Lain

Dalam kesempatan itu, Hasto menambahkan intimidasi dan tekanan dengan menggunakan instrumen hukum juga dirasakan partai politik lain.

Bagikan
Artikel Terkait
Contraflow
News

Arus Balik Libur Natal Padat, Contraflow Tol Jakarta–Cikampek Diperpanjang hingga KM 70

finnews.id – Kepadatan arus balik libur Natal 2025 membuat petugas kembali memperpanjang...

Banjir Kalsel
News

Banjir di Banjar Kalimantan Selatan Makin Meluas, Lebih dari 18 Ribu Warga Terdampak

finnews.id – Bencana banjir kembali melanda wilayah Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan. Hujan...

Penolakan UMP Jakarta 2026
News

Soal UMP 2026, KSPI Buka Dialog dengan Pemprov DKI, Aksi Buruh Mengepung Istana Akhir Desember Tetap Jalan

finnews.id – Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) merespons ajakan Wakil Gubernur DKI...

Ketua DPD PDIP Jawa Tengah
News

Misi Rebut Kembali Basis Banteng: Dolfie Palit Resmi Pimpin DPD PDIP Jawa Tengah 2025-2030

Finnnews.id – Peta politik Jawa Tengah memasuki babak baru setelah penetapan kepengurusan...