Home News Hasto Sampaikan Eksepsi Terhadap Dakwaan dalam Kasus Harun Masiku
News

Hasto Sampaikan Eksepsi Terhadap Dakwaan dalam Kasus Harun Masiku

Bagikan
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto.
Bagikan

Diketahui, Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto resmi ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada hari ini, Kamis, 20 Februari 2025.

Ia terjerat kasus suap pengurusan pergantian antarwaktu (PAW) dan perintangan penyidikan.

Ketika itu, Ketua KPK Setyo Budiyanto; Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu; dan Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika sudah berada di dalam ruangan.

Diberitakan sebelumnya, KPK mengembangkan kasus suap pergantian antar waktu (PAW) yang menjerat mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan dan buronannya, Harun Masiku.

Dua orang kemudian ditetapkan sebagai tersangka, yakni Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dan Donny Tri Istiqomah yang merupakan kader PDIP sekaligus pengacara.

Hasto juga jadi tersangka perintangan penyidikan. Ia diduga berusaha menghalangi proses hukum, salah satunya dengan meminta Harun untuk merusak ponselnya dan kabur setelah operasi tangkap tangan (OTT) dilakukan.

(Ayu Novita)

Bagikan
Artikel Terkait
Dosen UIM
News

Terekam CCTV, Dosen UIM Ludahi Kasir Swalayan: Ini Kelanjutan Kasusnya

finnews.id – Kasus dosen Universitas Islam Makassar (UIM) yang meludahi kasir swalayan...

Korban Bencana Sumatera terus bertambah
News

BNPB: Korban Jiwa Bencana di Sumatera Tembus 1.140 Orang, 163 Masih Hilang

finnews.id – Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) melaporkan lonjakan jumlah korban jiwa...

Contraflow
News

Arus Balik Libur Natal Padat, Contraflow Tol Jakarta–Cikampek Diperpanjang hingga KM 70

finnews.id – Kepadatan arus balik libur Natal 2025 membuat petugas kembali memperpanjang...

Banjir Kalsel
News

Banjir di Banjar Kalimantan Selatan Makin Meluas, Lebih dari 18 Ribu Warga Terdampak

Warga Diimbau Tetap Waspada BPBD Kabupaten Banjar mengimbau warga untuk tetap waspada,...