Home News Hasto Sampaikan Eksepsi Terhadap Dakwaan dalam Kasus Harun Masiku
News

Hasto Sampaikan Eksepsi Terhadap Dakwaan dalam Kasus Harun Masiku

Bagikan
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto.
Bagikan

Diketahui, Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto resmi ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada hari ini, Kamis, 20 Februari 2025.

Ia terjerat kasus suap pengurusan pergantian antarwaktu (PAW) dan perintangan penyidikan.

Ketika itu, Ketua KPK Setyo Budiyanto; Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu; dan Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika sudah berada di dalam ruangan.

Diberitakan sebelumnya, KPK mengembangkan kasus suap pergantian antar waktu (PAW) yang menjerat mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan dan buronannya, Harun Masiku.

Dua orang kemudian ditetapkan sebagai tersangka, yakni Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dan Donny Tri Istiqomah yang merupakan kader PDIP sekaligus pengacara.

Hasto juga jadi tersangka perintangan penyidikan. Ia diduga berusaha menghalangi proses hukum, salah satunya dengan meminta Harun untuk merusak ponselnya dan kabur setelah operasi tangkap tangan (OTT) dilakukan.

(Ayu Novita)

Bagikan
Artikel Terkait
News

Buat Laporan Pencemaran Nama Baik, Azizah Salsha Datangi Bareskrim Polri

finnews.id – Nama Azizah Salsha kembali jadi sorotan, isri pesepak bola nasional...

Presiden Prabowo Subianto tiba di Lapangan Suparlan, Pusat Pendidikan dan Latihan Pasukan Khusus (Pusdiklatpassus) Kopassus TNI Angkatan Darat, Batujajar, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, Minggu (10/8/2025), untuk memimpin Upacara Gelar Pasukan Operasional dan Kehormatan Militer.
News

Prabowo Rapikan Baret Cak Imin dan Bachtiar Najamudin Sebelum Lantik Wakil Panglima TNI

finnews.id – Presiden Prabowo Subianto sempat merapikan baret yang dikenakan oleh Menteri...

News

Kronologi Dugaan Korupsi Sang Bupati di Pembangunan RSUD Koltim

Sementara di Makassar KPK menangkap Abd Azis dan ajudannya yang bernama Fauzan....

News

KPK Sebut Bupati Koltim Abdul Azis Terima Uang Suap Rp1,6 Miliar

“KPK menaikkan perkara ini ke tahap penyidikan dengan menetapkan lima orang sebagai...