Home Ekonomi Coretax Jadi ‘Kambing Hitam’ Defisit APBN hingga Rp31,2 Triliun 
Ekonomi

Coretax Jadi ‘Kambing Hitam’ Defisit APBN hingga Rp31,2 Triliun 

Bagikan
Pegawai melayani wajib pajak yang akan melakukan pembuatan e-Faktur di Kantor Direktorat Jenderal Pajak Wilayah Sumatera Utara I, Medan, Sumut, Senin (17/2/2025). ANTARA FOTO/Yudi Manar
Pegawai melayani wajib pajak yang akan melakukan pembuatan e-Faktur di Kantor Direktorat Jenderal Pajak Wilayah Sumatera Utara I, Medan, Sumut, Senin (17/2/2025). ANTARA FOTO/Yudi Manar
Bagikan

Kemudian Misbakhun kembali menambahkan pentingnya kehati-hatian dalam mengelola APBN. Komisi XI DPR RI, katanya, terus berupaya menjaga defisit tetap berada di angka 2,53 persen dari produk domestik bruto (PDB).

Bagikan
Artikel Terkait
Harga Emas Antam Hari Ini (23 Juni 2025) Naik Lagi, Saatnya Jual atau Beli?
Ekonomi

Harga Emas Antam Hari Ini 8 Agustus Naik Rp16.000 per Gram, Tembus Rp1,959 Juta

finnews.id – Harga emas batangan produksi Antam yang tercatat di laman Logam...

Harga Emas Antam Hari Ini (23 Juni 2025) Naik Lagi, Saatnya Jual atau Beli?
Ekonomi

Update Harga Emas Antam 4 Agustus, Perhatikan Ketentuan Pajaknya

Setiap transaksi pembelian emas batangan dari PT Antam Tbk akan disertai dengan...

Harga Emas Antam Hari Ini (23 Juni 2025) Naik Lagi, Saatnya Jual atau Beli?
Ekonomi

Harga Emas Antam Hari Ini Turun, Ini Daftar Lengkap dan Ketentuan Pajaknya

100 gram: Rp184.312.000 250 gram: Rp460.515.000 500 gram: Rp920.820.000 1.000 gram (1...