Home Ekonomi Coretax Jadi ‘Kambing Hitam’ Defisit APBN hingga Rp31,2 Triliun 
Ekonomi

Coretax Jadi ‘Kambing Hitam’ Defisit APBN hingga Rp31,2 Triliun 

Bagikan
Pegawai melayani wajib pajak yang akan melakukan pembuatan e-Faktur di Kantor Direktorat Jenderal Pajak Wilayah Sumatera Utara I, Medan, Sumut, Senin (17/2/2025). ANTARA FOTO/Yudi Manar
Pegawai melayani wajib pajak yang akan melakukan pembuatan e-Faktur di Kantor Direktorat Jenderal Pajak Wilayah Sumatera Utara I, Medan, Sumut, Senin (17/2/2025). ANTARA FOTO/Yudi Manar
Bagikan

Kemudian Misbakhun kembali menambahkan pentingnya kehati-hatian dalam mengelola APBN. Komisi XI DPR RI, katanya, terus berupaya menjaga defisit tetap berada di angka 2,53 persen dari produk domestik bruto (PDB).

Bagikan
Artikel Terkait
Bursa CALON BOS OJK Resmi Dibuka, Ini Link Pendaftarannya
Ekonomi

DIKOMANDOI PURBAYA! Bursa CALON BOS OJK Resmi Dibuka, Ini Link Pendaftarannya

Pendaftaran Resmi Dibuka Secara Online Tak lama setelah pembentukan diumumkan, pansel langsung...

Ekonomi

Awal 2026 Cerah, Keyakinan Konsumen dan Industri Kompak Menguat

finnews.id – Memasuki bulan kedua tahun 2026, Bank Indonesia (BI) melaporkan adanya...

btn
Ekonomi

Genap Berusia 76 Tahun, BTN Bertansformasi Menjadi Bank yang Lebih Modern

Tonggak penting BTN dimulai pada 9 Februari 1950 saat resmi lahir kembali...

Prabowo Minta Maaf ke Seluruh Rakyat Indonesia
Ekonomi

Prabowo Dorong Gerakan Indonesia ASRI, Sampah Ditargetkan Jadi Energi Terbarukan

“Ini untuk subsidi itu harus kita hitung lagi, berapa kapasitas yang tersedia,...