Catatan Dahlan Iskan

Danantara Audit

Bagikan
Bagikan

Sekarang saja persoalan mirip itu sudah terjadi. Di UU yang sudah diperbaharui menyebutkan tidak boleh rangkap jabatan. Tapi kata rangkap jabatan itu bisa ditafsirkan macam-macam.

Ketua Badan Pengawas Danantara adalah menteri BUMN. Merangkap? Tidak?

Pun CEO Danantara. Adalah menteri Investasi. Mungkin dianggap tidak merangkap karena sama fungsi.

Kementerian BUMN sebagai pemegang saham satu persen mungkin dianggap layak berfungsi sebagai pengawas. Pun menteri investasi. Mungkin dianggap layak berfungsi sebagai pelaku investasi lewat Danantara.

Kebal hukum atau tidak kadang ditentukan oleh situasinya –bukan oleh hukumnya.(Dahlan Iskan)

Bagikan
Artikel Terkait
Perjalanan ke IKN lewat tol baru, Dahlan Iskan soroti Masjid Negara hingga fasilitas yang dinilai belum maksimal
Catatan Dahlan Iskan

Langit Sumur

Oleh: Dahlan Iskan Jalan tol ke IKN sudah bisa dilewati: di hari...

Catatan Dahlan Iskan

Orang Kuat

Oleh: Dahlan Iskan Saya ke IKN lagi Selasa siang kemarin. Berarti sudah...

Catatan Dahlan Iskan

Listrik Kereta

Aki 12 volt itu letaknya terpisah dari aki utama mobil listrik. Selama...

Catatan Dahlan Iskan

Buku Kriminalisasi

Proyek itu mengalami kenaikan biaya sampai Rp 500 miliar. Menurut DD risiko...