finnews.id – Way Kanan berduka atas berpulangnya Bupati Ali Rahman. Ia menghembuskan napas terakhir di Rumah Sakit Umum Daerah Abdul Moeloek (RSUDAM) Bandar Lampung, Senin (10/3/2025) sekitar pukul 11.00 WIB. Sebelumnya, almarhum sempat menjalani perawatan intensif di ruang ICU rumah sakit tersebut sejak sehari sebelumnya.
Kabar duka ini telah dikonfirmasi oleh pihak rumah sakit. Salah seorang staf RSUDAM membenarkan bahwa Ali Rahman meninggal di ruang ICU. “Ya benar, di ruang ICU,” ujarnya singkat. Namun, ia enggan memberikan keterangan lebih lanjut dan menyarankan agar informasi lebih rinci diperoleh dari Direktur RSUDAM.
Ali Rahman baru dilantik sebagai Bupati Way Kanan setelah mengikuti pelantikan oleh Presiden Prabowo Subianto pada 20 Februari 2025. Sebelumnya, ia telah memiliki rekam jejak panjang di pemerintahan. Pria kelahiran Blambangan Umpu, 10 Agustus 1970 ini pernah menjabat sebagai Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Way Kanan.
Pada Pilkada 2020, Ali Rahman terpilih sebagai Wakil Bupati mendampingi Raden Adipati Surya. Kemudian, dalam Pilkada serentak 2024, ia maju sebagai calon bupati bersama Ayu Asalasiyah sebagai wakilnya. Pasangan ini, yang mengusung nomor urut 02, berhasil memenangkan pemilihan dengan perolehan 53,5% suara berdasarkan hasil rekapitulasi Komisi Pemilihan Umum (KPU) Way Kanan pada 4 Desember 2024. Lawannya, Resmen Kadapi dan Cik Raden, memperoleh 46,5% suara.
Jenazah Ali Rahman akan diberangkatkan dari RSUDAM menuju rumah duka dan rencananya akan dimakamkan di pemakaman keluarga di Bintang Mulya. Hingga saat ini, belum ada informasi lebih lanjut terkait penyebab meninggalnya Bupati Way Kanan yang wafat dalam usia 54 tahun.