finnews.id – Satuan Tugas (Satgas) Damai Cartenz menangkap Askel Mabel, anggota Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB), di Kabupaten Yalimo, Papua Pegunungan, pada Selasa malam, 18 Februari 2025.
Askel Mabel merupakan mantan anggota Polri berpangkat Brigadir Dua (Bripda) yang sebelumnya melarikan diri dengan membawa empat pucuk senjata api organik milik Polres Yalimo.
Kaops Satgas Damai Cartenz, Brigjen Pol Faizal Rahmadani, membenarkan penangkapan tersebut. “Iya, benar, Askel Mabel baru saja ditangkap dan sedang dijemput untuk dibawa ke Jayapura,” ujarnya. Namun, ia belum merinci lebih lanjut terkait proses penangkapan.
Askel Mabel telah lama masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Ia menghebohkan publik setelah menyatakan dirinya diangkat sebagai Panglima Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM) Kodap Baliem Timur Yali-Yalimo.