Agustiani Tio Fridelina
Home News Cekal Agustiani Tio Fridelina dan Suaminya ke Luar Negeri, KPK Meminta Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi untuk Mencegahnya
News

Cekal Agustiani Tio Fridelina dan Suaminya ke Luar Negeri, KPK Meminta Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi untuk Mencegahnya

Cekal Agustiani Tio Fridelina dan Suaminya ke Luar Negeri.

Bagikan
Bagikan

Namun, Hakim Djumyanto memutuskan menunda sidang perdana gugatan praperadilan tersebut. 

Sebab, KPK selaku selaku pihak termohon tidak hadir di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan. Sidang selanjutnya akan digelar pada 5 Februari. (ayu/dsw).

Bagikan
Artikel Terkait
News

Isu Gerhana Matahari Total 2 Agustus 2025, BMKG Bantah: Itu Terjadi di 2027

finnews.id – Isu tentang akan terjadinya gerhana matahari total pada 2 Agustus...

News

Sah! Sugiono Gantikan Muzani sebagai Sekjen Gerindra

finnews.id – Ketua Umum sekaligus Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra, Prabowo Subianto...

News

Prabowo Siapkan 80 Persen Undangan Upacara 17 Agustus di Istana Merdeka untuk Masyarakat Umum

“Rencananya akan diselenggarakan pada tanggal 13 Agustus di Istana Negara,” katanya. Pidato...

News

Ini Alasan Presiden Prabowo Bebaskan Tom Lembong dari Kasus Impor Gula

Dia menambahkan bahwa selain demi stabilitas nasional, keputusan ini juga dilandasi oleh...