Namun, Hakim Djumyanto memutuskan menunda sidang perdana gugatan praperadilan tersebut.
Sebab, KPK selaku selaku pihak termohon tidak hadir di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan. Sidang selanjutnya akan digelar pada 5 Februari. (ayu/dsw).
Cekal Agustiani Tio Fridelina dan Suaminya ke Luar Negeri.
Namun, Hakim Djumyanto memutuskan menunda sidang perdana gugatan praperadilan tersebut.
Sebab, KPK selaku selaku pihak termohon tidak hadir di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan. Sidang selanjutnya akan digelar pada 5 Februari. (ayu/dsw).
“Jangan sampai ASN asyik libur, lalu para pelaksana proyek pemerintah atau serapan...
Finnews.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan gebrakan di penghujung tahun dengan...
Melalui pengamanan ini, Satriadi berharap Satpol PP DKI Jakarta bisa hadir di...
Proses penataan diperkirakan berlangsung hingga satu bulan. Sebagai solusi sementara, timbulan sampah...