Home News Cekal Agustiani Tio Fridelina dan Suaminya ke Luar Negeri, KPK Meminta Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi untuk Mencegahnya
News

Cekal Agustiani Tio Fridelina dan Suaminya ke Luar Negeri, KPK Meminta Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi untuk Mencegahnya

Cekal Agustiani Tio Fridelina dan Suaminya ke Luar Negeri.

Bagikan
Agustiani Tio Fridelina
Agustiani Tio Fridelina di Cekal. Image (Istimewa).
Bagikan

Namun, Hakim Djumyanto memutuskan menunda sidang perdana gugatan praperadilan tersebut. 

Sebab, KPK selaku selaku pihak termohon tidak hadir di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan. Sidang selanjutnya akan digelar pada 5 Februari. (ayu/dsw).

Bagikan
Artikel Terkait
Presiden Prabowo Instruksikan PT KAI menambah jumlah gerbong.
News

Instruksi Prabowo pada PT KAI: Tingkatkan Kenyamanan hingga Tambah Gerbong

finnews.id – Direktur Utama PT Kereta Api Indonesia (Persero) Bobby Rasyidin mendapat...

Pemerintah akan hadir menuntaskan utang kereta cepat Whoosh.
News

AHY: Pemerintah Hadir Cari Solusi Utang Kereta Cepat Whoosh

finnews.id – Presiden Prabowo Subianto telah memastikan pemerintah hadir dalam mencari solusi...

News

Menkeu Purbaya Sediakan Rp 180 Miliar untuk Diskon Angkutan Nataru 2025/2026

Melalui berbagai stimulus ini, pemerintah menargetkan pertumbuhan ekonomi nasional tetap terjaga di...

SPESIFIKASI GAHAR Airbus A400M
News

SPESIFIKASI GAHAR Airbus A400M! Angkut 37 Ton Sekali Terbang, Bisa Mengudara 8.900 Kilometer Nonstop

Penerbangan tersebut diawaki penerbang terbaik TNI AU: Letkol Pnb Putut Satriya, Mayor...