Namun, Hakim Djumyanto memutuskan menunda sidang perdana gugatan praperadilan tersebut.
Sebab, KPK selaku selaku pihak termohon tidak hadir di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan. Sidang selanjutnya akan digelar pada 5 Februari. (ayu/dsw).
Cekal Agustiani Tio Fridelina dan Suaminya ke Luar Negeri.
Namun, Hakim Djumyanto memutuskan menunda sidang perdana gugatan praperadilan tersebut.
Sebab, KPK selaku selaku pihak termohon tidak hadir di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan. Sidang selanjutnya akan digelar pada 5 Februari. (ayu/dsw).
finnews.id – Presiden RI Prabowo Subianto melakukan aksi “blusukan” mendadak dengan menyusuri...
Bagi Anda yang akan melintasi jalur Contra Flow, berikut panduan pentingnya: Selalu...
Namun, melihat dari skala operasi dan aset yang disita, perkara ini diprediksi...
DPR menuntut agar penyelidikan tidak hanya berhenti pada pelaku lapangan yang mengeksekusi...