Namun, Hakim Djumyanto memutuskan menunda sidang perdana gugatan praperadilan tersebut.
Sebab, KPK selaku selaku pihak termohon tidak hadir di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan. Sidang selanjutnya akan digelar pada 5 Februari. (ayu/dsw).
Cekal Agustiani Tio Fridelina dan Suaminya ke Luar Negeri.
Namun, Hakim Djumyanto memutuskan menunda sidang perdana gugatan praperadilan tersebut.
Sebab, KPK selaku selaku pihak termohon tidak hadir di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan. Sidang selanjutnya akan digelar pada 5 Februari. (ayu/dsw).
Berlaku di semua kanal pembelian tiket untuk perjalanan 15—30 September 2025. Tidak...
Penerbitan Sprindik Umum Untuk memperluas ruang gerak, KPK menerbitkan surat perintah penyidikan...
Tak jarang, keputusannya membuat hubungan panas dengan eksekutif. Pada 2017, koalisi parlemen...
finnews.id – Kabar baik datang untuk para pekerja informal, khususnya pengemudi ojek...
Excepteur sint occaecat cupidatat non proident