Home News Cekal Agustiani Tio Fridelina dan Suaminya ke Luar Negeri, KPK Meminta Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi untuk Mencegahnya
News

Cekal Agustiani Tio Fridelina dan Suaminya ke Luar Negeri, KPK Meminta Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi untuk Mencegahnya

Cekal Agustiani Tio Fridelina dan Suaminya ke Luar Negeri.

Bagikan
Agustiani Tio Fridelina
Agustiani Tio Fridelina di Cekal. Image (Istimewa).
Bagikan

Namun, Hakim Djumyanto memutuskan menunda sidang perdana gugatan praperadilan tersebut. 

Sebab, KPK selaku selaku pihak termohon tidak hadir di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan. Sidang selanjutnya akan digelar pada 5 Februari. (ayu/dsw).

Bagikan
Artikel Terkait
Kebijakan WFA ASN Nataru 2025
News

WFA ASN Saat Libur Nataru Tuai Kritik, DPR: Jangan Sampai ‘Not Working at All’

“Jangan sampai ASN asyik libur, lalu para pelaksana proyek pemerintah atau serapan...

OTT KPK di Banten
News

Oknum Jaksa Terjaring OTT di Banten, Kejagung Janji Usut Tuntas dan Transparan

Finnews.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan gebrakan di penghujung tahun dengan...

News

Bagaimana Pengamanan Nataru di DKI Jakarta Diterapkan? Ini Skemanya

Melalui pengamanan ini, Satriadi berharap Satpol PP DKI Jakarta bisa hadir di...

Sampah di Tangsel kian menumpuk.
News

Parah! 116 Ton Sampah Numpuk di Tangsel, KLH Akan Bantu Penanganan

Proses penataan diperkirakan berlangsung hingga satu bulan. Sebagai solusi sementara, timbulan sampah...