Home Ekonomi Resmikan Pos Pengaduan Koperasi, Menkop Budi: Agar Kepercayaan Masyarakat Kembali Meningkat
Ekonomi

Resmikan Pos Pengaduan Koperasi, Menkop Budi: Agar Kepercayaan Masyarakat Kembali Meningkat

Bagikan
Menteri Koperasi (Menkop) Budi Arie Setiadi meresmikan Pos Pengaduan Koperasi yang dilakukan di Jakarta, Kamis 30 Januari 2025.
Bagikan

finnews.id – Menteri Koperasi (Menkop) Budi Arie Setiadi meresmikan Pos Pengaduan Koperasi yang dilakukan di Jakarta, Kamis 30 Januari 2025. Adanya Pos Pengaduan Koperasi ini diharapkan dapat mengembalikan dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap koperasi di Indonesia.

Menkop Budi mengatakan, Pos Pengaduan juga ditujukan untuk memperkuat ekosistem pelayanan publik yang lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat khususnya koperasi.

“Dengan adanya pos ini, diharapkan masyarakat dapat lebih mudah dalam menyampaikan pengaduan, mendapatkan informasi, memastikan bahwa suara masyarakat didengar dan mempermudah proses penyelesaian setiap permasalahan yang dihadapi oleh masyarakat terkait layanan di Kementerian Koperasi,” kata Budi.

Menurut Budi, Pos Pengaduan Koperasi ini bersifat Bottom Up. Oleh karena itu, dirinya mengharapkan partisipasi dari masyarakat untuk melaporkan segera bila ada praktik-praktik koperasi yang tidak patut di masyarakat, sehingga koperasi tidak lagi melakukan praktik yang merugikan masyarakat.

“Segera kontak kami. Adanya Pos Pengaduan ini agar kepercayaan masyarakat terhadap koperasi kembali meningkat,” tegasnya.

Tidak hanya itu, Menkop Budi juga menegaskan agar masyarakat jangan sampai tergiur dengan iming-iming bunga tinggi dari kalangan lintah darat berkedok koperasi.

Dalam hal ini, Menkop Budi menyatakan bahwa pihaknya juga sudah membentuk Satgas Revitalisasi Koperasi Bermasalah yang diharapkan dalam waktu tidak terlalu lama bisa menyelesaikan masalah di koperasi-koperasi bermasalah yang merugikan masyarakat.

“Jangan tergiur dengan iming-iming bunga tidak masuk akal, karena itu bisa dipastikan Skema Ponzi. Kita harus terus mengedukasi masyarakat terkait hal itu,” katanya.

Sementara itu, masyarakat nantinya bisa mengakses beberapa fasilitas dan sarana pengaduan seperti pengaduan secara offline ke Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kemenkop dan juga dapat mengakses kanal pengaduan koperasi melalui online: Call Center (1500 587), Email: [email protected], Whatsapp: +62 8111 451 587, dan Website: https://kop.go.id/layanan.

(Bia)

Bagikan
Artikel Terkait
Harga emas ambruk 0,9% ke USD4.798 per ons akibat aksi profit taking dan sinyal bunga tinggi The Fed hingga 2027
Ekonomi

Harga Emas Ambruk dari Rekor Tertinggi! Aksi Profit Taking Meledak, Masih Berani Borong Logam Mulia?

finnews.id – Kabar mengejutkan datang dari pasar komoditas dunia yang bikin jantung...

Ekonomi

Harga Emas Pegadaian Hari Ini 16 April 2026: Antam Tembus Rp3 Juta per Gram!

finnews.id – Tren kenaikan harga logam mulia kembali berlanjut pada pekan ini....

Harga minyak stabil di USD94/barel karena gangguan Selat Hormuz tutupi sinyal damai AS-Iran
Ekonomi

Minyak Dunia Membara! Selat Hormuz Masih ‘Tersumbat’, Harapan Damai AS-Iran Jadi Taruhan

finnews.id – Pasar energi global sedang berada di ujung tanduk! Jika Anda...

WSBP berencana sewa guna usaha mesin industri untuk optimalkan aset idle dan pangkas beban tetap.
Ekonomi

Gebrakan Baru WSBP! Aset ‘Nganggur’ Bakal Disulap Jadi Tambang Cuan, Investor Siap-Siap Profit?

finnews.id – Kabar mengejutkan datang dari emiten beton raksasa, PT Waskita Beton...