Home News PPDB Zonasi Diganti SPMB Domisili, Catat Perbedaannya
News

PPDB Zonasi Diganti SPMB Domisili, Catat Perbedaannya

Bagikan
Mendikdasmen Abdul Mu'ti di Jakarta, Kamis 30 Januari 2025. Foto: Ann/Disway Group
Bagikan

Sistem Rayon ini ditetapkan berdasarkan wilayah kabupaten/kota dalam satu provinsi oleh dinas pendidikan provinsi. Maka itu, jalur zonasi tidak semata-mata hanya menggunakan metode radius jarak rumah domisili ke sekolah tujuan.

Melainkan, turut dikombinasikan dengan metode berdasarkan wilayah administrasi atay metode lainnya yang sesuai dengan karakteristik daerah. Dalam usulannya, pemerintah daerah bisa menetapkan sendiri mekanisme seleksi untuk calon peserta didik pada jalur zonasi.

(Ann)

Bagikan
Artikel Terkait
News

Dominasi Wilayah Indonesia Diprediksi Diguyur Hujan Hari Ini

Siklon Tropis Nokaen tercatat tumbuh dari Bibit Siklon Tropis 91W sejak 15...

NewsViral

ATR 42-500 Aircraft Found, Investigation Enters Critical Phase

finnews.id – Authorities have confirmed the discovery of an ATR 42-500 aircraft...

bangkai pesawat atr
News

Video Tim SAR Bergerak ke Gunung Bulusaraung, Serpihan Pesawat ATR 42-500 Ditemukan di Lereng Terjal

Jarak antara titik awal pencarian dengan lokasi temuan serpihan diperkirakan sekitar 1,5...

News

Salah satu Kolom Instagram Pramugari IAT yang Hilang di Maros, Berselimut Kesedihan Mendalam

Pesawat terbang dari Bandara Adi Sucipto Yogyakarta menuju Bandara Internasional Sultan Hasanuddin...