Home News Diperiksa KPK, Dirut Bank Bengkulu Dicecar 20 Pertanyaan
News

Diperiksa KPK, Dirut Bank Bengkulu Dicecar 20 Pertanyaan

Bagikan
Gedung KPK
Bagikan

finnews.id – Direktur Utama (Dirut) Bank Bengkulu Beni Harjono mengaku dicecar penyidik KPK dengan 20 pertanyaan seputar kasus dugaan korupsi yang melibatkan mantan Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah.

Ia diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi pada Kamis, 30 Januari 2025 di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

“Dua puluh (pertanyaan) ya,” ujar Beni saat dikonfirmasi awak media di Kantor KPK.

Beni enggan merincikan materi detail pemeriksaan. Ia mengaku hanya didalami mengenai Rohidin Mersyah saja. Beni pun tidak memberi informasi keterlibatan dirinya di kasus tersebut.

“Itu lebih tahu penyidik,” ucap dia.

Sementara itu, Juru Bicara KPN Tessa Mahardhika Sugiarto menjelaskan materi pemeriksaan terhadap Beni.

“Tentunya yang pertama yang bersangkutan pasti akan dimintakan keterangan terkait jabatannya terlebih dulu. Berikutnya, apa yang bersangkutan ketahui tentang perkara yang sedang ditangani,” ujar Tessa.

“Keterkaitannya dengan tersangka seperti apa. Hal-hal seperti itu yang sedang didalami oleh penyidik,” sambung Tessa.

Ia menjelaskan bahwa Lembaga Antirasuah tidak menutup ruang untuk mengembangkan perkara.

“Apakah ada potensi pengembangan lain di perkara tersebut? Tentunya penyidik berupaya untuk mendalami semua hal dengan memanggil saudara BH di perkara itu,” imbuhnya.

Sebelumnya, KPK telah menetapkan Calon Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah, Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu Isnan Fajri dan ajudan gubernur Evriansyah alias Anca sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi.

Mereka sudah ditahan, dijerat dengan Pasal 12 huruf e dan Pasal 12B Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) jo Pasal 55 KUHP.

Lima orang lainnya yang sempat ditangkap dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK diputuskan untuk dilepas karena berstatus sebagai terperiksa atau saksi.

Mereka ialah Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Bengkulu Syarifudin, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Bengkulu Syafriandi, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Bengkulu Saidirman, Kepala Biro Pemerintahan dan Kesra Provinsi Bengkulu Ferry Ernest Parera, serta Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Bengkulu Tejo Suroso.

Bagikan
Artikel Terkait
News

KPK Sita Uang Rp6,38 Miliar dan Emas 1,3 Kg dalam OTT Pegawai Pajak, Pendalaman Dilakukan

finnews.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali membongkar dugaan praktik korupsi di...

Hukum & KriminalNews

Pria Terduga Pembunuh Terapis di Bekasi Tertangkap

finnews.id – Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota AKBP Braiel Arnold Rondonuwu...

News

2 Tahun Ditinggal Suami, Ibu Muda Akhiri Hidup Bersama Balita

finnews.id – Tragedi memilukan mengguncang Kecamatan Buayan, Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah. Seorang...

News

Dukung Pemulihan Pascabencana, Prabowo Setuju TKD Aceh 2026 Tidak Dipotong

finnews.id – Sebagai upaya mendukung pemulihan pascabencana di provinsi Aceh, Presiden Prabowo...