Home News Kasus Penembakan 5 PMI di Malaysia, Komisi IX DPR: Pentingnya Perlindungan Pekerja Migran Indonesia
News

Kasus Penembakan 5 PMI di Malaysia, Komisi IX DPR: Pentingnya Perlindungan Pekerja Migran Indonesia

Bagikan
Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Nihayatul Wafiroh.
Bagikan

finnews.id – Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Nihayatul Wafiroh mengecam kasus penembakan yang menimpa lima Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Selangor, Malaysia yang menyebabkan korban jiwa. Penembakan itu dilakukan oleh Agensi Penguatkuasa Maritim Malaysia (APMM).

Perempuan yang akrab disapa Ninik ini meminta kepada pemerintah Indonesia segera mengambil langkah tegas untuk memperbaiki sistem perlindungan bagi pekerja migran Indonesia, baik di dalam, dan luar negeri.

“Saya rasa insiden seperti ini menyoroti betapa pentingnya perlindungan yang lebih baik bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI), yang seringkali bekerja dalam kondisi yang rawan dan rentan,” katanya dalam keterangan tertulisnya, Selasa 28 Januari 2025.

Dia menjelaskan hal ini momentum pemerintah untuk perbaikan sistem perlindungan PMI. Hal itu, kata dia, agar para PMI merasa aman nyaman dalam bekerja.

“Sehingga keluarga yang ditinggalkan juga merasa tenang saat salah satu keluarganya menjadi PMI ke negara lain mereka akan merasa terlindungi oleh negara,” kata Ninik.

Lebih lanjut, ia mengungkapkan beberapa hal yang bisa dilakukan untuk memperbaiki sistem perlindungan bagi PMI. Ninik menjelaskan dengan peningkatan kerjasama bilateral, Pemerintah Indonesia harus terus memperkuat hubungan dengan negara tempat PMI bekerja, termasuk Malaysia, untuk memastikan adanya mekanisme perlindungan yang lebih baik.

“Ini bisa melibatkan perjanjian atau nota kesepahaman tentang hak dan perlindungan pekerja migran Indonesia,” imbuhnya.

Kemudian, dengan revisi dan penegakan hukum yang lebih ketat. Menurut Ninik, Pemerintah Indonesia, perlu merevisi kebijakan-kebijakan soal pengiriman tenaga kerja, memastikan bahwa para PMI mendapatkan hak-haknya.

Lalu, kata Ninik, membuat sistem hukum yang mendukung PMI lebih kuat, termasuk meningkatkan peran dan kapasitas perwakilan konsuler Indonesia di luar negeri.

Selanjutnya, ia menegaskan bahwa penting untuk memberikan pemahaman yang lebih baik kepada PMI soal hak-hak mereka dan terutama diberi pemahaman cara komubikasi dengan kedutaan atau konsultan Indonesia setempat.

Bagikan
Artikel Terkait
Merauke Diguncang Gempa M 5.1
News

Merauke Diguncang Gempa M 5.1: BMKG Pastikan Tak Ada Tsunami

Finnews.id – Kabar kurang mengenakkan datang dari Kabupaten Merauke, Papua Selatan. Gempa...

News

Upaya Menuju Zero ODOL, Kemenhub Normalisasi 300 Truk Lebih Dimensi di Jatim

finnews.id – Kendaraan truk over dimension over loading (ODOL) menjadi salah satu...

PWNU Jatim Ogah Terjebak Polemik PBNU
News

PWNU Jatim Ogah Terjebak Polemik PBNU

Finnews.id – Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Timur mengambil sikap tegas...

Kakorlantas Polri Irjen Pol Drs. Agus Suryonugroho, S.H., M.Hum.
News

Kakorlantas Siagakan Empat Klaster Pengamanan Nataru 2025/2026

finnews.id – Sasaran Operasi Lilin 2025 difokuskan pada empat klaster utama sebagai...