Home Megapolitan Eks Kasatreskrim Polres Jaksel AKBP Bintoro Dipatsus Usai Tersandung Kasus Pemerasan
Megapolitan

Eks Kasatreskrim Polres Jaksel AKBP Bintoro Dipatsus Usai Tersandung Kasus Pemerasan

Dugaan Pemerasan oleh AKBP Bintoro yang Melibatkan Kasus Kejahatan Seksual, Kini Berujung pada Penempatan Khusus di Propam Polda Metro Jaya

Bagikan
Dugaan Pemerasan oleh AKBP Bintoro yang Melibatkan Kasus Kejahatan Seksual, Kini Berujung pada Penempatan Khusus di Propam Polda Metro Jaya
Dugaan Pemerasan oleh AKBP Bintoro yang Melibatkan Kasus Kejahatan Seksual, Kini Berujung pada Penempatan Khusus di Propam Polda Metro Jaya
Bagikan

finnews.id – Kasus pemerasan yang melibatkan AKBP Bintoro, eks Kasatreskrim Polres Jaksel, kini memasuki babak baru.

Setelah mendapat sorotan publik, AKBP Bintoro akhirnya dipatsus (penempatan khusus) di Propam Polda Metro Jaya.

Keputusan ini muncul setelah dugaan pemerasan yang oleh Bintoro dalam kasus kejahatan seksual.

Kejahatan seksual itu sendiri berujung pada kematian seorang korban di sebuah hotel di kawasan Jakarta Selatan.

Kombes Radjo Alriadi Harahap, Kabid Propam Polda Metro Jaya, mengonfirmasi bahwa AKBP Bintoro saat ini telah berada di Paminal Polda Metro Jaya

AKBP Bintoro berada di Paminal PMJ sejak Sabtu, 26 Januari 2025.

“Betul, kami sudah menanganinya dan mengamankan yang bersangkutan di Paminal PMJ,” ujar Harahap kepada wartawan, Selasa, 28 Januari 2025.

AKBP Bintoro kemungkinan meminta uang senilai Rp20 miliar untuk menghentikan proses hukum yang melibatkan anak seorang bos Klinik Prodia.

Dalam keterangannya, AKBP Bintoro membantah tuduhan pemerasan tersebut. Ia menyebut tuduhan itu sebagai fitnah.

“Tudingan itu fitnah dan mengada-ada,” ucapnya saat memberikan klarifikasi pada Minggu, 26 Januari 2025.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, menambahkan bahwa Propam PMJ tengah mendalami kasus ini secara intensif.

“Polda Metro Jaya berkomitmen untuk memproses kasus ini sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, dengan prosedural, proporsional, dan profesional,” tegas Indradi.

Kasus ini menjadi perhatian publik, terutama mengingat posisi Bintoro sebagai eks Kasatreskrim Polres Jakarta Selatan. Tindakan pemerasan yang turut melibatkan pihak berpengaruh di Jakarta Selatan semakin menambah bobot kasus ini. (Rafi/DSW)

Bagikan
Artikel Terkait
Uji Coba Rekayasa Lalu Lintas di TB Simatupang, Hutama Karya Sediakan Jalur Alternatif
Megapolitan

Uji Coba Rekayasa Lalu Lintas di TB Simatupang, Hutama Karya Sediakan Jalur Alternatif

finnews.id – DKI Jakarta kembali melakukan uji coba rekayasa lalu lintas di...

Gubernur DKI Pramono Anung Bahas Revisi Tunjangan Perumahan DPRD Rp70 Juta
Megapolitan

Gubernur Jakarta Pramono Anung Bahas Revisi Tunjangan Perumahan DPRD Rp70 Juta

finnews.id – Kontroversi tunjangan perumahan DPRD Jakarta kembali mencuat. Angka yang mencapai...

Polisi Tangkap 'Profesor R', Koordinator Tutorial Bom Molotov dalam Aksi Ricuh Jakarta
Megapolitan

Polisi Tangkap ‘Profesor R’, Koordinator Tutorial Bom Molotov dalam Aksi Ricuh Jakarta

finnews.id – Direktorat Keamanan Negara (Kamneg) Polda Metro Jaya kembali mengungkap aktor...

Normalisasi Kali Ciliwung Dimulai 2026, Pembebasan Lahan Jadi Kunci
Megapolitan

Normalisasi Kali Ciliwung Dimulai 2026, Pembebasan Lahan Jadi Kunci

finnews.id – Proyek normalisasi Kali Ciliwung kembali mendapat kepastian. Menteri Pekerjaan Umum...