Home Megapolitan Warga Desa Kohod Bantah Klaim Pagar Laut di Pesisir Tangerang Hasil Swadaya Masyarakat
Megapolitan

Warga Desa Kohod Bantah Klaim Pagar Laut di Pesisir Tangerang Hasil Swadaya Masyarakat

Warga Desa Kohod Bantah Pagar Laut di Pesisir Tangerang Hasil Swadaya Masyarakat, Ini Narasi Bohong!

Bagikan
Warga Desa Kohod Bantah Pagar Laut di Pesisir Tangerang Hasil Swadaya Masyarakat, Ini Narasi Bohong!
Pagar Laut di Pesisir Tangerang Disebut Hasil Swadaya Masyarakat, Warga Desa Kohod: Narasi Bohong. (Candra Pratama/Disway)
Bagikan

finnews.id – Sejumlah warga Desa Kohod, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, geram setelah mendengar klaim bahwa pagar laut yang dibangun di Pantai Utara Tangerang merupakan hasil swadaya masyarakat.

Khaerudin, salah seorang nelayan di Desa Kohod, dengan tegas menyebut pernyataan tersebut sebagai hoax.

“Itu bohong, hoax. Kami sebagai warga bisa memastikan bahwa narasi itu tidak benar,” ungkap Khaerudin kepada awak media pada Sabtu, 25 Januari 2025.

Pernyataan Hoax Dari Oknum Aparat Desa Kohod Soal Pagar Laut

Khaerudin menjelaskan bahwa pihak yang menyebarkan informasi tersebut bukanlah nelayan asli Desa Kohod, melainkan oknum aparat desa yang mengaku sebagai nelayan.

“Kami sangat sakit hati. Yang berbicara itu bukan nelayan asli kami, tapi staf desa. Ini menyakiti kami yang sudah merasakan dampak langsung sebagai nelayan,” jelasnya dengan nada kesal.

Warga Desa Kohod Lapor ke ATR/BPN dan KPK Soal Sertipikat Pagar Laut

Khaerudin juga mengungkapkan bahwa pada 10 September 2024, dirinya bersama sejumlah warga Desa Kohod dan kuasa hukum telah melaporkan masalah sertipikat Hak Guna Bangunan (HGB) dan Sertipikat Hak Milik (SHM) terkait pagar laut kepada Kementerian ATR/BPN dan KPK.

“Kami sudah membawa bukti berupa foto pagar laut dan sertifikat yang tidak sah. Kami sudah melaporkan ini, dan ATR/BPN pun mengaku tidak tahu soal sertifikat tersebut,” katanya.

Sertipikat Palsu dan Pemalsuan Identitas di Pesisir Tangerang

Khaerudin menjelaskan bahwa salah satu sertipikat yang menjadi bukti adalah sertipikat atas nama Nasrullah.

Namun, dalam sertipikat tersebut, Nasrullah dinyatakan telah meninggal, padahal ayahnya masih hidup. “Ini jelas pemalsuan. KTP Nasrullah dicatut untuk menerbitkan sertipikat itu,” ujarnya.

Warga Kohod Sambut Positif Pembatalan SHGB dan SHM, Tindak Pihak Terlibat!

Terkait dengan pembatalan 50 SHGB dan SHM yang dikeluarkan oleh Menteri ATR/BPN pada 24 Januari 2025, Khaerudin mengungkapkan rasa syukur.

Namun, dia menegaskan bahwa pembatalan saja tidak cukup. “Kami sangat berterima kasih. Tapi jangan hanya dibatalkan. Kami mohon agar pihak yang terlibat dalam pemalsuan dan penjualan sertifikat ini segera ditindak,” pintanya.

Khaerudin menambahkan, lahan yang menjadi objek dalam sertipikat itu seharusnya menjadi milik negara dan bukan untuk diperdagangkan.

Bagikan
Artikel Terkait
prakiraan cuaca Rabu 17 Desember 2025
Megapolitan

Prakiraan Cuaca Rabu 17 Desember 2025: Hujan Ringan Dominasi Jakarta dan Kepulauan Seribu

Finnews.id – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan kondisi cuaca di...

Puncak Arus Mudik Natal dan Tahun Baru
Megapolitan

Puncak Arus Mudik Nataru Diprediksi 19–20 Desember, Ini Persiapan Dishub DKI 

finnews.id – Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta memprediksi puncak arus mudik pada...

Prakiraan Cuaca Jakarta 16 Desember
Megapolitan

Awas Hujan Sore! Prakiraan Cuaca DKI Jakarta Selasa 16 Desember 2025

Finnews.id – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) merilis prakiraan cuaca untuk...

Tujuh siswa SD yang tertabrak mobil SPPG sudah kembali bersekolah. Foto: Polres Metro Jakut
Megapolitan

Tujuh Siswa SD yang Jadi Korban Tertabrak Mobil SPPG Sudah Kembali Bersekolah

finnews.id – Tujuh siswa yang menjadi korban tertabrak mobil Satuan Pelayanan Pemenuhan...