Home Megapolitan Warga Desa Kohod Bantah Klaim Pagar Laut di Pesisir Tangerang Hasil Swadaya Masyarakat
Megapolitan

Warga Desa Kohod Bantah Klaim Pagar Laut di Pesisir Tangerang Hasil Swadaya Masyarakat

Warga Desa Kohod Bantah Pagar Laut di Pesisir Tangerang Hasil Swadaya Masyarakat, Ini Narasi Bohong!

Bagikan
Warga Desa Kohod Bantah Pagar Laut di Pesisir Tangerang Hasil Swadaya Masyarakat, Ini Narasi Bohong!
Pagar Laut di Pesisir Tangerang Disebut Hasil Swadaya Masyarakat, Warga Desa Kohod: Narasi Bohong. (Candra Pratama/Disway)
Bagikan

finnews.id – Sejumlah warga Desa Kohod, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, geram setelah mendengar klaim bahwa pagar laut yang dibangun di Pantai Utara Tangerang merupakan hasil swadaya masyarakat.

Khaerudin, salah seorang nelayan di Desa Kohod, dengan tegas menyebut pernyataan tersebut sebagai hoax.

“Itu bohong, hoax. Kami sebagai warga bisa memastikan bahwa narasi itu tidak benar,” ungkap Khaerudin kepada awak media pada Sabtu, 25 Januari 2025.

Pernyataan Hoax Dari Oknum Aparat Desa Kohod Soal Pagar Laut

Khaerudin menjelaskan bahwa pihak yang menyebarkan informasi tersebut bukanlah nelayan asli Desa Kohod, melainkan oknum aparat desa yang mengaku sebagai nelayan.

“Kami sangat sakit hati. Yang berbicara itu bukan nelayan asli kami, tapi staf desa. Ini menyakiti kami yang sudah merasakan dampak langsung sebagai nelayan,” jelasnya dengan nada kesal.

Warga Desa Kohod Lapor ke ATR/BPN dan KPK Soal Sertipikat Pagar Laut

Khaerudin juga mengungkapkan bahwa pada 10 September 2024, dirinya bersama sejumlah warga Desa Kohod dan kuasa hukum telah melaporkan masalah sertipikat Hak Guna Bangunan (HGB) dan Sertipikat Hak Milik (SHM) terkait pagar laut kepada Kementerian ATR/BPN dan KPK.

“Kami sudah membawa bukti berupa foto pagar laut dan sertifikat yang tidak sah. Kami sudah melaporkan ini, dan ATR/BPN pun mengaku tidak tahu soal sertifikat tersebut,” katanya.

Sertipikat Palsu dan Pemalsuan Identitas di Pesisir Tangerang

Khaerudin menjelaskan bahwa salah satu sertipikat yang menjadi bukti adalah sertipikat atas nama Nasrullah.

Namun, dalam sertipikat tersebut, Nasrullah dinyatakan telah meninggal, padahal ayahnya masih hidup. “Ini jelas pemalsuan. KTP Nasrullah dicatut untuk menerbitkan sertipikat itu,” ujarnya.

Warga Kohod Sambut Positif Pembatalan SHGB dan SHM, Tindak Pihak Terlibat!

Terkait dengan pembatalan 50 SHGB dan SHM yang dikeluarkan oleh Menteri ATR/BPN pada 24 Januari 2025, Khaerudin mengungkapkan rasa syukur.

Namun, dia menegaskan bahwa pembatalan saja tidak cukup. “Kami sangat berterima kasih. Tapi jangan hanya dibatalkan. Kami mohon agar pihak yang terlibat dalam pemalsuan dan penjualan sertifikat ini segera ditindak,” pintanya.

Khaerudin menambahkan, lahan yang menjadi objek dalam sertipikat itu seharusnya menjadi milik negara dan bukan untuk diperdagangkan.

Bagikan
Artikel Terkait
Pemda DKI Jakarta
Megapolitan

Pemda DKI Tanggung Biaya Korban Kebakaran Gedung Terra Drone, Gubernur Soroti Standar Keselamatan!

Finnews.id – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memastikan menanggung seluruh biaya perawatan dan...

Prakiraan Cuaca Jakarta
Megapolitan

Waspada! Jakarta Hari Rabu 9 Desember 2025 Diguyur Hujan, Kepulauan Seribu Berpotensi Disertai Petir

Prakiraan BMKG: Sebagian Besar Wilayah Jakarta Diselimuti Awan dan Hujan Ringan Finnews.id...

Warga Jakarta diminta mewaspadai ISPA saat pergantian musim.
Megapolitan

Warga Jakarta Harus Waspada! ISPA Meningkat Saat Perubahan Cuaca

finnews.id – Warga Jakarta diminta mewaspadai Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA) yang...

Penyebab Kebakaran Terra Drone
Megapolitan

FAKTA MENGEJUTKAN: 22 Jenazah Kebakaran Ruko Jakpus Masih Utuh

Finnews.id – Tim Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Bareskrim Polri memberikan pernyataan penting...