Home Megapolitan Warga Desa Kohod Bantah Klaim Pagar Laut di Pesisir Tangerang Hasil Swadaya Masyarakat
Megapolitan

Warga Desa Kohod Bantah Klaim Pagar Laut di Pesisir Tangerang Hasil Swadaya Masyarakat

Warga Desa Kohod Bantah Pagar Laut di Pesisir Tangerang Hasil Swadaya Masyarakat, Ini Narasi Bohong!

Bagikan
Warga Desa Kohod Bantah Pagar Laut di Pesisir Tangerang Hasil Swadaya Masyarakat, Ini Narasi Bohong!
Pagar Laut di Pesisir Tangerang Disebut Hasil Swadaya Masyarakat, Warga Desa Kohod: Narasi Bohong. (Candra Pratama/Disway)
Bagikan

finnews.id – Sejumlah warga Desa Kohod, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, geram setelah mendengar klaim bahwa pagar laut yang dibangun di Pantai Utara Tangerang merupakan hasil swadaya masyarakat.

Khaerudin, salah seorang nelayan di Desa Kohod, dengan tegas menyebut pernyataan tersebut sebagai hoax.

“Itu bohong, hoax. Kami sebagai warga bisa memastikan bahwa narasi itu tidak benar,” ungkap Khaerudin kepada awak media pada Sabtu, 25 Januari 2025.

Pernyataan Hoax Dari Oknum Aparat Desa Kohod Soal Pagar Laut

Khaerudin menjelaskan bahwa pihak yang menyebarkan informasi tersebut bukanlah nelayan asli Desa Kohod, melainkan oknum aparat desa yang mengaku sebagai nelayan.

“Kami sangat sakit hati. Yang berbicara itu bukan nelayan asli kami, tapi staf desa. Ini menyakiti kami yang sudah merasakan dampak langsung sebagai nelayan,” jelasnya dengan nada kesal.

Warga Desa Kohod Lapor ke ATR/BPN dan KPK Soal Sertipikat Pagar Laut

Khaerudin juga mengungkapkan bahwa pada 10 September 2024, dirinya bersama sejumlah warga Desa Kohod dan kuasa hukum telah melaporkan masalah sertipikat Hak Guna Bangunan (HGB) dan Sertipikat Hak Milik (SHM) terkait pagar laut kepada Kementerian ATR/BPN dan KPK.

“Kami sudah membawa bukti berupa foto pagar laut dan sertifikat yang tidak sah. Kami sudah melaporkan ini, dan ATR/BPN pun mengaku tidak tahu soal sertifikat tersebut,” katanya.

Sertipikat Palsu dan Pemalsuan Identitas di Pesisir Tangerang

Khaerudin menjelaskan bahwa salah satu sertipikat yang menjadi bukti adalah sertipikat atas nama Nasrullah.

Namun, dalam sertipikat tersebut, Nasrullah dinyatakan telah meninggal, padahal ayahnya masih hidup. “Ini jelas pemalsuan. KTP Nasrullah dicatut untuk menerbitkan sertipikat itu,” ujarnya.

Warga Kohod Sambut Positif Pembatalan SHGB dan SHM, Tindak Pihak Terlibat!

Terkait dengan pembatalan 50 SHGB dan SHM yang dikeluarkan oleh Menteri ATR/BPN pada 24 Januari 2025, Khaerudin mengungkapkan rasa syukur.

Namun, dia menegaskan bahwa pembatalan saja tidak cukup. “Kami sangat berterima kasih. Tapi jangan hanya dibatalkan. Kami mohon agar pihak yang terlibat dalam pemalsuan dan penjualan sertifikat ini segera ditindak,” pintanya.

Khaerudin menambahkan, lahan yang menjadi objek dalam sertipikat itu seharusnya menjadi milik negara dan bukan untuk diperdagangkan.

Bagikan
Artikel Terkait
Prakiraan Cuaca Jakarta
Megapolitan

Jakarta Diguyur Hujan Merata! Prakiraan Cuaca Minggu 23 November, Siapkan Payung di Seluruh Wilayah

Finnew.id – Warga Ibu Kota diimbau untuk menyiapkan diri menghadapi cuaca yang...

Pemprov DKI sediakan 1.950 petak makam baru di Jaktim.
Megapolitan

Pemprov DKI Tertibkan Ratusan Rumah di Jaktim, Hasilnya: Tersedia 1.950 Petak Makam Baru

finnews.id – Ketersediaan petak makam baru menjadi masalah yang dihadapi warga Jakarta...

Ini Identitas Pilot & 4 Kru Pesawat yang Jatuh di Sawah
Megapolitan

DRAMA DI UDARA! Ini Identitas Pilot & 4 Kru Pesawat yang Jatuh di Sawah

MALUKUUTARA.DISWAY.ID – Pesawat milik BRO Skydive Indonesia yang mengalami insiden jatuh di...

Megapolitan

Hati-hati! Kemenkes Sebut Angka Depresi Warga Jakarta di Atas Rata-rata Nasional

finnews.id – Fakta kondisi Kesehatan mental warga Jakarta diungkap Kementerian Kesehatan (Kemenkes)....