Home Megapolitan Bejat! Lansia di Baubau Setubuhi Anak 14 Tahun hingga Hamil 
Megapolitan

Bejat! Lansia di Baubau Setubuhi Anak 14 Tahun hingga Hamil 

Bagikan
lansia setubuhi anak di baubau
Kasat Reskrim Polres Baubau Iptu Rildo Muzayyin Sih Basuki (kanan) didampingi Kasi Humas Kompol Abdul Rahmad, memberikan keterangan kepada sejumlah insan pers terkait kasus persetubuhan anak di bawah umur, di Baubau, Sabtu (25/1/2025). ANTARA/Yusran.
Bagikan

Setelah itu, ujarnya, Suriati yang juga pelapor atas kejadian tersebut langsung membawa pulang korban ke rumah tempat tinggalnya, yakni di kediaman pelaku. Lalu ia pun juga pulang ke rumahnya di Kelurahan Wakoko, Kecamatan Pasarwajo Kabupaten Buton.

Kaget mendengar kondisi korban, kata Rildo, pelapor langsung menghubungi kakaknya yakni WN yang merupakan istri pelaku melalui pesan pendek handphone seluler untuk membawa pulang korban ke Kelurahan Wasaga, Kabupaten Buton.

Saat bertemu kembali, kata dia, pelapor menanyakan kepada korban yang menghamilinya. Korban mengaku bahwa pelaku LM telah menyetubuhi korban sejak dibangku kelas 6 SD sampai dengan kejadian terakhir yakni pada saat usia kandungan korban dua bulan.

Dalam pemeriksaan juga, kata Rildo, pelaku mengaku melakukan perbuatan bejat itu untuk melampiaskan nafsunya.

Rildo mengatakan setelah menerima laporan atas kejadian itu, pihaknya langsung bergerak cepat. Tersangka ditangkap pada 22 Januari 2025 di Kelurahan Wasaga, Kabupaten Buton.

“Saat ini pelaku telah diamankan di Mapolres Baubau,” terangnya.

Menurut dia, tersangka akan dikenakan pidana sesuai UU Nomor 35 tahun 2014 tentang Perubahan atas UU Nomor 23 tahun 2022 tentang Perlindungan Anak.

Bagikan
Artikel Terkait
Kasus Penganiayaan Ustaz di Tarumajaya: Rully Setiawan Resmi Jadi Tersangka
Megapolitan

Kasus Penganiayaan Ustaz di Tarumajaya: Rully Setiawan Resmi Jadi Tersangka

Namun, ia juga menambahkan bahwa restorative justice bisa saja diterapkan sesuai Pasal...

Megapolitan

Berniat Mendamaikan, Ustaz Habib Malah Diserang: Pelaku Terancam Pasal 351 KUHP

finnews.id – Niat baik berujung kekerasan. Ustaz Habib Abdul Hakim menjadi korban...

Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya mengungkap jaringan kejahatan penipuan online internasional dengan modus aplikasi saham fiktif.
Megapolitan

Polda Metro Jaya Bongkar Penipuan Internasional Aplikasi Saham Fiktif

finnews.id – Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya mengungkap jaringan kejahatan penipuan...

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung. Foto: Antara
Megapolitan

Pendaftar Membludak, Pramono Buka Pendaftaran Petugas PPSU 2 Gelombang

finnews.id – Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengatakan, pendaftaran petugas Penanganan Prasarana...