finnews.id – Menteri Kelautan dan Perikanan (KP) Sakti Wahyu Trenggono mengatakan hingga saat ini pemilik pagar laut di Tangerang belum diketahui.
Pagar yang membentang sepanjang 36,16 kilometer di laut Tangerang, Banten masih dalam tahap penyidikan.
“Pertanyaan tadi hampir sama, soal bagaimana dengan siapa yang sebetulnya yang memasang? Jadi, sampai hari ini masih dalam proses penyidikan,” kata Trenggono dalam rapat kerja dengan Komisi VI DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 23 Januari 2025.
Trenggono mengatakan, pengusutan pemilik pagar tersebut tidak mudah lantaran tidak punya alat pengawasan.
“Ya, memang tuntutan dari masyarakat hari ini diusut, disegel, besok langsung ketahuan, tapi tidak mudah juga, karena kami mendapat beberapa petunjuk, tentu. Tapi tentu harus dipanggil, ditanya, apakah yang bersangkutan betul melakukan itu dan seterusnya, karena terus terang kami tidak punya alat pengawasan yang disampaikan,” jelas Trenggono.
Dia menyebut KKP masih terus berkoordinasi dengan berbagai pihak dalam melakukan pengawasan. Sebab, tugas itu bukan hanya tanggung jawab kementeriannya saja.
Meski berkoordinasi, tak dipungkiri masih ada pelanggaran yang terjadi. Dia mengungkapkan, kejadian pagar laut pun tidak hanya terjadi di perairan Tangerang saja.
“Tapi insyaallah ke depan kita akan selalu tingkatkan sistem atau koordinasi soal pengawasan tersebut,” ucap Trenggono.
“Karena memang luas wilayah kita seluruh Indonesia dan tadi sudah saya sampaikan, kebetulan saja yg terjadi di Tangerang ini, sebetulnya kejadian seperti di Tangerang ini sebelumnya sudah banyak sekali,” sambungnya. (Anish/dsw).