Home News Polisi Telusuri Sindikat Kasus Video Deepfake Pejabat Negara
News

Polisi Telusuri Sindikat Kasus Video Deepfake Pejabat Negara

Bagikan
Direktur Tindak Pidana Siber (Dirtipidsiber) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Himawan Bayu Aji (tengah) berbicara dalam konferensi pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (23/1/2025). (ANTARA/Nadia Putri Rahmani)
Direktur Tindak Pidana Siber (Dirtipidsiber) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Himawan Bayu Aji (tengah) berbicara dalam konferensi pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (23/1/2025). (ANTARA/Nadia Putri Rahmani)
Bagikan

finnews.id – Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri tengah menelusuri anggota sindikat dalam kasus video deepfake yang mengatasnamakan pejabat negara.

Direktur Tindak Pidana Siber (Dirtipidsiber) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Himawan Bayu Aji dalam konferensi pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis, menjelaskan bahwa dari hasil penangkapan tersangka dalam kasus ini yang berinisial AMA, pihaknya mendapatkan informasi bahwa tersangka tidak bekerja sendirian.

“Kegiatan ini merupakan sindikat di mana tersangka AMA dibantu oleh seseorang dengan inisial FA yang saat ini sudah kita taruh sebagai DPO,” ucapnya.

Dia mengungkapkan peran FA dalam kasus ini sebagai pihak yang menyiapkan atau mengedit video deepfake yang menggunakan video pejabat negara. Sementara itu, tersangka AMA berperan sebagai pengunggah video tersebut ke dalam berbagai media sosial dan menyebarluaskannya.

Jenderal bintang satu itu mengatakan bahwa saat ini pihaknya tengah menelusuri anggota lainnya dalam sindikat kejahatan ini.

“Kita masih telusuri. Akan tetapi, tidak menutup kemungkinan yang sama perannya dengan tersangka sekarang (AMA) karena ini ada yang menciptakan, ada yang tugasnya marketing, mempublikasikan. Ada yang tugasnya dia menyiapkan rekening. Jadi, ini sedang kita telusuri. Kemudian, akan kita cari sindikatnya,” terangnya.

Diketahui, Dittipidsiber Polri menangkap tersangka AMA (29) pada 16 Januari 2025 di Lampung Tengah, Provinsi Lampung.

Dijelaskan oleh Brigjen Pol. Himawan, modus operandi yang dilakukan tersangka adalah mengunggah dan menyebarluaskan video yang menggunakan teknologi deepfake dengan memanfaatkan foto dan suara pejabat negara, seperti Presiden RI Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

Sebagai informasi, deepfake adalah teknologi berbasis kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI) yang digunakan untuk membuat video, gambar atau audio palsu yang terlihat atau terdengar sangat nyata.

Bagikan
Artikel Terkait
Fakta-Fakta pendaki muda Syafiq Ali yang meninggal di Gunung Slamet
News

Fakta-Fakta Pendaki Muda Syafiq Ali, Hilang hingga Ditemukan Meninggal Dunia Dekat Kawah Gunung Slamet

finnews.id – Setelah 17 hari pencarian tanpa henti, harapan menemukan Syafiq Ridhan...

Bantuan Air Bersih Baznas untuk korban bencana
News

Baznas Kirim 186 Ribu Liter Air Bersih untuk Korban Banjir dan Longsor Tapanuli Tengah

finnews.id – Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) RI bergerak cepat membantu warga...

Persiapan berangkat haji
News

Tradisi Walimatus Safar: Kemenkes Ingatkan Jemaah Haji 2026 Tak Terjebak Tradisi yang Mengancam Nyawa

finnews.id – Niat hati merayakan syukuran sebelum berangkat ke Tanah Suci, namun...

News

Penyebab Bocornya KM Nabilah di Kepulauan Seribu Utara

finnews.id – Kecelakaan laut menimpa kapal kayu KM Nabilah di perairan tenggara...