Home News Polisi Telusuri Sindikat Kasus Video Deepfake Pejabat Negara
News

Polisi Telusuri Sindikat Kasus Video Deepfake Pejabat Negara

Bagikan
Direktur Tindak Pidana Siber (Dirtipidsiber) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Himawan Bayu Aji (tengah) berbicara dalam konferensi pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (23/1/2025). (ANTARA/Nadia Putri Rahmani)
Direktur Tindak Pidana Siber (Dirtipidsiber) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Himawan Bayu Aji (tengah) berbicara dalam konferensi pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (23/1/2025). (ANTARA/Nadia Putri Rahmani)
Bagikan

finnews.id – Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri tengah menelusuri anggota sindikat dalam kasus video deepfake yang mengatasnamakan pejabat negara.

Direktur Tindak Pidana Siber (Dirtipidsiber) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Himawan Bayu Aji dalam konferensi pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis, menjelaskan bahwa dari hasil penangkapan tersangka dalam kasus ini yang berinisial AMA, pihaknya mendapatkan informasi bahwa tersangka tidak bekerja sendirian.

“Kegiatan ini merupakan sindikat di mana tersangka AMA dibantu oleh seseorang dengan inisial FA yang saat ini sudah kita taruh sebagai DPO,” ucapnya.

Dia mengungkapkan peran FA dalam kasus ini sebagai pihak yang menyiapkan atau mengedit video deepfake yang menggunakan video pejabat negara. Sementara itu, tersangka AMA berperan sebagai pengunggah video tersebut ke dalam berbagai media sosial dan menyebarluaskannya.

Jenderal bintang satu itu mengatakan bahwa saat ini pihaknya tengah menelusuri anggota lainnya dalam sindikat kejahatan ini.

“Kita masih telusuri. Akan tetapi, tidak menutup kemungkinan yang sama perannya dengan tersangka sekarang (AMA) karena ini ada yang menciptakan, ada yang tugasnya marketing, mempublikasikan. Ada yang tugasnya dia menyiapkan rekening. Jadi, ini sedang kita telusuri. Kemudian, akan kita cari sindikatnya,” terangnya.

Diketahui, Dittipidsiber Polri menangkap tersangka AMA (29) pada 16 Januari 2025 di Lampung Tengah, Provinsi Lampung.

Dijelaskan oleh Brigjen Pol. Himawan, modus operandi yang dilakukan tersangka adalah mengunggah dan menyebarluaskan video yang menggunakan teknologi deepfake dengan memanfaatkan foto dan suara pejabat negara, seperti Presiden RI Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

Sebagai informasi, deepfake adalah teknologi berbasis kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI) yang digunakan untuk membuat video, gambar atau audio palsu yang terlihat atau terdengar sangat nyata.

Bagikan
Artikel Terkait
News

Penyebab Bocornya KM Nabilah di Kepulauan Seribu Utara

finnews.id – Kecelakaan laut menimpa kapal kayu KM Nabilah di perairan tenggara...

News

TNI Gelar Operasi Senyap Selamatkan Karyawan PT Freeport dari OPM

finnews.id – Kesiapsiagaan dan ketangkasan personel TNI harus diuji secara nyata di...

InternasionalNews

Seorang Wisatawan Wanita Meregang Nyawa karena Diserang Hiu

finnews.id – Serangan hiu adalah peristiwa ketika hiu menggigit atau melukai manusia,...

News

Banjir dan Longsor di Kabupaten Jepara, Sungai Jebol Penduduk Terpaksa Mengungsi

finnews.id – Kabupaten Jepara dikenal luas sebagai daerah pesisir yang kaya akan...