Home News Polisi Telusuri Sindikat Kasus Video Deepfake Pejabat Negara
News

Polisi Telusuri Sindikat Kasus Video Deepfake Pejabat Negara

Bagikan
Direktur Tindak Pidana Siber (Dirtipidsiber) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Himawan Bayu Aji (tengah) berbicara dalam konferensi pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (23/1/2025). (ANTARA/Nadia Putri Rahmani)
Direktur Tindak Pidana Siber (Dirtipidsiber) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Himawan Bayu Aji (tengah) berbicara dalam konferensi pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (23/1/2025). (ANTARA/Nadia Putri Rahmani)
Bagikan

finnews.id – Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri tengah menelusuri anggota sindikat dalam kasus video deepfake yang mengatasnamakan pejabat negara.

Direktur Tindak Pidana Siber (Dirtipidsiber) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Himawan Bayu Aji dalam konferensi pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis, menjelaskan bahwa dari hasil penangkapan tersangka dalam kasus ini yang berinisial AMA, pihaknya mendapatkan informasi bahwa tersangka tidak bekerja sendirian.

“Kegiatan ini merupakan sindikat di mana tersangka AMA dibantu oleh seseorang dengan inisial FA yang saat ini sudah kita taruh sebagai DPO,” ucapnya.

Dia mengungkapkan peran FA dalam kasus ini sebagai pihak yang menyiapkan atau mengedit video deepfake yang menggunakan video pejabat negara. Sementara itu, tersangka AMA berperan sebagai pengunggah video tersebut ke dalam berbagai media sosial dan menyebarluaskannya.

Jenderal bintang satu itu mengatakan bahwa saat ini pihaknya tengah menelusuri anggota lainnya dalam sindikat kejahatan ini.

“Kita masih telusuri. Akan tetapi, tidak menutup kemungkinan yang sama perannya dengan tersangka sekarang (AMA) karena ini ada yang menciptakan, ada yang tugasnya marketing, mempublikasikan. Ada yang tugasnya dia menyiapkan rekening. Jadi, ini sedang kita telusuri. Kemudian, akan kita cari sindikatnya,” terangnya.

Diketahui, Dittipidsiber Polri menangkap tersangka AMA (29) pada 16 Januari 2025 di Lampung Tengah, Provinsi Lampung.

Dijelaskan oleh Brigjen Pol. Himawan, modus operandi yang dilakukan tersangka adalah mengunggah dan menyebarluaskan video yang menggunakan teknologi deepfake dengan memanfaatkan foto dan suara pejabat negara, seperti Presiden RI Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

Sebagai informasi, deepfake adalah teknologi berbasis kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI) yang digunakan untuk membuat video, gambar atau audio palsu yang terlihat atau terdengar sangat nyata.

Bagikan
Artikel Terkait
Prabowo Lantik Ahmad Dofiri Jadi Penasihat Khusus Bidang Kamtibmas
News

Prabowo Lantik Ahmad Dofiri Jadi Penasihat Khusus Presiden Bidang Kamtibmas

finnews.id – Presiden RI Prabowo Subianto melantik Komjen (Purn) Ahmad Dofiri sebagai...

Erick Thohir Resmi Jadi Menpora, Siapa Plt Menteri BUMN?
News

Erick Thohir Resmi Jadi Menpora, Siapa Plt Menteri BUMN?

finnews.id – Erick Thohir kini resmi menjabat sebagai Menteri Pemuda dan Olahraga...

Prabowo Lantik Erick Thohir Jadi Menpora dan Djamari Chaniago Jadi Menkopolkam
News

Prabowo Lantik Erick Thohir Jadi Menpora dan Djamari Chaniago Jadi Menkopolkam

finnews.id – Presiden RI Prabowo Subianto resmi melantik dua pejabat baru dalam...

Kuota BBM subsidi Kereta Api pada tahun 2025 meningkat
News

Promo KAI September 2025, Diskon 20 Persen Tiket Kereta Bandara dan Jarak Jauh Cuma Sampai 30 September

finnews.id – Bagi Anda yang sedang merencanakan perjalanan menggunakan kereta api bulan...