Home News Geledah Rumah Mantan Ketum PPP Djan Faridz, KPK Sita Barang Bukti Elektronik
News

Geledah Rumah Mantan Ketum PPP Djan Faridz, KPK Sita Barang Bukti Elektronik

Bagikan
Juru Bicara KPK Tessa Mahendra (Ayu/dsw)
Bagikan

finnews.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah barang bukti elektronik (BBE) setelah menggeledah rumah kediaman mantan Anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) Djan Faridz di Jalan Borobudur, Menteng, Jakarta Pusat, 22-23 Januari 2025. Penggeledahan ini terkait dengan kasus dugaan suap penetapan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI periode 2019-2024 yang melibatkan Harun Masiku dan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.

“Informasi yang kami dapatkan dari Penyidik, ditemukan dan disita dokumen serta barang bukti elektronik,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto di Gedung Merah Putih KPK, Setiabudi, Jakarta Selatan, Kamis 23 Januari 2025.

Meski demikian, Tessa enggan membeberkan BBE yang disita penyidik KPK. Dia membenarkan adanya penggeledahan yang dilakukan pada Rabu 22 Januari 2025, malam dan dilakukan selama lima jam.

“Barang bukti elektronik itu, apa bentuknya, belum ada informasi tambahan. Apakah bentuknya hard disk, laptop, handphone itu belum terkonfirmasi penyidik kepada saya,” jelas Tessa.

Tessa mengaku belum bisa mengungkap mengenai keterkaitan antara mantan Ketum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Djan Faridz dengan Harun Masiku. Pasalnya, hal tersebut sudah masuk ke dalam materi penyidikan.

“Saya tidak terinfo dan sudah masuk materi,” singkatnya.

Sebelumnya, KPK menggeledah rumah mantan Ketum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Djan Faridz di Jalan Borobudur nomor 26, Menteng, Jakarta Pusat. Dalam pengembangan penyidikannya, KPK telah menetapkan Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto dan advokat Donny Tri Istiqomah sebagai tersangka pada akhir tahun lalu.

Terlihat tiga koper yang dibawa tim penyidik KPK, diduga untuk menyimpan barang-barang hasil penggeledahan. Selain Harun, Hasto disebut KPK juga mengurus PAW anggota DPR RI periode 2019-2024 daerah pemilihan (dapil) 1 Kalimantan Barat (Kalbar) Maria Lestari.

Selain kasus dugaan suap, Hasto turut dikenakan Pasal perintangan penyidikan atau obstruction of justice.

Bagikan
Artikel Terkait
TNI akan kerahkan KRI Rumah Sakit dalam misi perdamaian ke Gaza. Foto: Kemhan
News

Hercules C-130 dan KRI Rumah Sakit Akan Dikerahkan dalam Misi Perdamaian RI ke Gaza

finnews.id – Pasukan perdamaian RI yang akan dikirim ke Gaza, Palestina akan...

News

UIN Jakarta Pastikan Proses KBM Berjalan Normal sai integrasi ke BLU

finnews.id – Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah memastikan kegiatan belajar mengajar...

Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto menginspeksi Satgas TNI Kontingen Garuda UNIFIL TA. 2025 di Lapangan Prima, Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Rabu (9/04/2025). Foto: tni.mil
News

Pasukan Perdamaian RI ke Gaza Akan Dipimpin Jenderal Bintang Tiga

finnews.id – Komitmen Indonesia untuk terlibat langsung dalam proses perdamaian di Gaza,...

Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto
News

Fatwa MUI soal PBB, Begini Respon Bos Pajak

finnews.id – Direktur Jenderal Pajak (Dirjen Pajak) Bimo Wijayanto akhirnya buka suara...