Home News Geledah Rumah Mantan Ketum PPP Djan Faridz, KPK Sita Barang Bukti Elektronik
News

Geledah Rumah Mantan Ketum PPP Djan Faridz, KPK Sita Barang Bukti Elektronik

Bagikan
Juru Bicara KPK Tessa Mahendra (Ayu/dsw)
Bagikan

finnews.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah barang bukti elektronik (BBE) setelah menggeledah rumah kediaman mantan Anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) Djan Faridz di Jalan Borobudur, Menteng, Jakarta Pusat, 22-23 Januari 2025. Penggeledahan ini terkait dengan kasus dugaan suap penetapan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI periode 2019-2024 yang melibatkan Harun Masiku dan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.

“Informasi yang kami dapatkan dari Penyidik, ditemukan dan disita dokumen serta barang bukti elektronik,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto di Gedung Merah Putih KPK, Setiabudi, Jakarta Selatan, Kamis 23 Januari 2025.

Meski demikian, Tessa enggan membeberkan BBE yang disita penyidik KPK. Dia membenarkan adanya penggeledahan yang dilakukan pada Rabu 22 Januari 2025, malam dan dilakukan selama lima jam.

“Barang bukti elektronik itu, apa bentuknya, belum ada informasi tambahan. Apakah bentuknya hard disk, laptop, handphone itu belum terkonfirmasi penyidik kepada saya,” jelas Tessa.

Tessa mengaku belum bisa mengungkap mengenai keterkaitan antara mantan Ketum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Djan Faridz dengan Harun Masiku. Pasalnya, hal tersebut sudah masuk ke dalam materi penyidikan.

“Saya tidak terinfo dan sudah masuk materi,” singkatnya.

Sebelumnya, KPK menggeledah rumah mantan Ketum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Djan Faridz di Jalan Borobudur nomor 26, Menteng, Jakarta Pusat. Dalam pengembangan penyidikannya, KPK telah menetapkan Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto dan advokat Donny Tri Istiqomah sebagai tersangka pada akhir tahun lalu.

Terlihat tiga koper yang dibawa tim penyidik KPK, diduga untuk menyimpan barang-barang hasil penggeledahan. Selain Harun, Hasto disebut KPK juga mengurus PAW anggota DPR RI periode 2019-2024 daerah pemilihan (dapil) 1 Kalimantan Barat (Kalbar) Maria Lestari.

Selain kasus dugaan suap, Hasto turut dikenakan Pasal perintangan penyidikan atau obstruction of justice.

Bagikan
Artikel Terkait
Banjir Bandang
News

Banjir Bandang Terjang Pulau Siau Timur Saat Dinihari, 6 Warga Meninggal Dunia dan 4 Hilang

finnews.id – Suasana duka menyelimuti Kabupaten Kepulauan Siau-Tagulandang-Biaro (Sitaro), Sulawesi Utara. Hujan...

Sekolah Darurat Aceh Pasca Banjir
News

18 Sekolah di Aceh Terpaksa Belajar di Tanda, Mendikdasmen Janjikan Pembangunan Cepat

Finnews.id – Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti, meninjau langsung...

Kematian Pratu Farkhan Syauqi Marpaung
News

Usut Kematian Pratu Farkhan di Papua, TNI AD Tahan Sejumlah Oknum Prajurit Senior

Finnews.id – TNI Angkatan Darat memastikan akan menindak tegas pelaku dugaan penganiayaan...

Anggota TNI
News

Anggota TNI AD Asal Asahan Dianiaya Rekannya di Papua hingga Tewas, TNI Pastikan Proses Hukum Berjalan

finnews.id – Kasus tewasnya prajurit TNI Angkatan Darat (AD) asal Kabupaten Asahan,...