Home News Kubu Hasto Tuding KPK Ulur Waktu, Setyo Budiyanto: Tidak Hanya Urusi Masalah Mereka
News

Kubu Hasto Tuding KPK Ulur Waktu, Setyo Budiyanto: Tidak Hanya Urusi Masalah Mereka

Bagikan
Ketua KPK Setyo Budiyanto menanggapi tudingan dari kubu Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto. Foto: Ayu/Disway Group
Bagikan

finnews.id – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto menanggapi tudingan dari kubu Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto. Kubu Hasto menuding KPK mengulur-ngulur waktu dengan absen di sidang perdana praperadilan Hasto yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).

“Coba kita lihat kembali, kita tidak mengulur waktu. Artinya tim hukum (KPK) tidak hanya mengurusi masalah mereka saja,” kata Setyo di Gedung Juang KPK, Setiabudi, Jakarta Selatan, Rabu 22 Januari 2025.

Setyo menuturkan, absennya KPK di sidang perdana praperadilan Hasto lantaran sedang mempersiapkan materi.

“Segala sesuatunya perlu dipersiapkan, tidak hanya sekedar datang bawa badan. Kita harus menyiapkan dokumennya yang diperlukan saat proses persidangan,” lanjutnya.

Setyo menegaskan, absennya KPK di sidang praperadilan bukan hanya terjadi di kasus Hasto saja. Ia menerangkan, pihaknya juga sudah mengajukan surat permohonan penundaan sidang.

“Dari KPK juga sudah mengajukan permohonan untuk waktunya agar diubah. Silakan saja dari pihak mereka menganggapnya seperti itu. Semua kan diputuskan sama hakim,” pungkasnya.

Sebelumnya, Kuasa hukum Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto, Ronny Talapessy menyayangkan sikap KPK yang absen di sidang perdana praperadilan kliennya. Sidang gugatan praperadilan tersebut berlangsung di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa 21 Januari 2025.

Ia mengatakan, KPK seperti memiliki sikap yang bertolak belakang dengan pernyataan yang diungkapkan pimpinan KPK. “Padahal, sudah 11 hari sejak permohonan diajukan dan berulang kali pimpinan atau Jubir KPK mengatakan akan menghadapi atau bahkan memenangkan praperadilan. Sikap yang bertolak belakang dengan pernyataan yang disampaikan kepada publik,” pungkasnya.

(Ayu)

Bagikan
Artikel Terkait
News

Wali Kota Bekasi Jadikan Insiden Dirut Perumda Tirta Patriot sebagai Bahan Evaluasi

finnews.id – Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, menjadikan insiden Direktur Utama (Dirut)...

News

Biar Kapok! 20 Warga Cilegon Tak Dapat Bansos Gegara Terlibat Judol

finnews.id – Judi online (judol) Kembali menelan korban. Dua puluh Keluarga Penerima...

Kerusakan akibat banjir yang membawa material pohon dan lumpur di pemukiman rumah warga di wilayah Lubuk Minturun, Koto Tengah, Kota Padang. Foto: BNPB
News

Dampak Banjir Bandang Terjang Padang: 13 Jembatan Hanyut, Akses Terputus

finnews.id – Selain meninggalkan trauma dan kerusakan rumah, bencana banjir bandang yang...

News

Dugaan Keracunan Menu MBG Terjadi di SMAN 2 Manokwari, Polisi Turun Tangan

finnews.id – Kasus dugaan keracunan menu program Makan Bergizi Gratis (MBG) terjadi...