Home News KPK Umumkan Indeks Integritas Nasional 2024 Naik Jadi 71,53
News

KPK Umumkan Indeks Integritas Nasional 2024 Naik Jadi 71,53

Bagikan
KPK
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengeluarkan hasil Survei Penilaian Institusi (SPI) 2024, Rabu 22 Januari 2025
Bagikan

finnews.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengeluarkan hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) 2024, Rabu 22 Januari 2025. Indeks integritas nasional mengalami kanaikan dari 70,97 pada 2023 menjadi 71,53 di tahun 2024.

“Jadi bapak, ibu sekalian, kalau boleh saya ulang kenaikan SPI dari bawah 70 menjadi 71,” kata Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan saat peluncuran hasil SPI 2024 di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Setiabudi, Jakarta Selatan, Rabu 22 Januari.

Meski begitu, Pahala mengatakan, skor SPI secara nasional masih berada dikategori kuning yang berarti waspada. Menurut dia, masih perlu ada perbaikan utamanya untuk pemerintah daerah.

“Karena itu yang boleh kami bilang bahwa sebenarnya SPI-nya walaupun meningkat, masih banyak PR (Pekerjaan Rumah),” tegasnya.

Lebih lanjut, Pahala mengungkapkan bahwa ara pejabat bisa mengakses SPI 2024 melalui situs jaga.id.

“Yang 2024 belum di-upload tapi yang sebelumnya di situ juga ada panduan bagaimana cara memperbaiki skornya,” kata Pahala.

“Sehingga kelak kalau kita ketemu tahun depan, sudah ada perbaikan dan kami secara khusus mengundang beberapa pihak untuk berbagi tips bagaimana meningkatkan SPI,” sambungnya.

Adapun dalam pelaksanaan survei, KPK menggandeng 41 perguruan tinggi negeri (PTN) untuk terlibat dalam pelaksanaan serta analisis hasil SPI.

Selain itu, turut serta dilibatkan 641 instansi terdiri atas 94 Kementerian/Lembaga, 545 Pemerintah Daerah dan dua BUMN. Dengan total responden mencapai 601.453.

Dalam hasil SPI ini, KPK membagi kementerian, lembaga non kementerian, dan pemda berdasarkan besaran anggaran dan jumlah pegawai yang ditandai dengan besar, sedang, kecil.

Kemudian kategorinya dibagi menjadi 3, yaitu merah (rentan), kuning (waspada), dan hijau (terjaga). Berikut rinciannya:

A. Kementerian

1.Tipe besar: Kategori hijau dengan skor 78,3. Tertinggi Kementerian Keuangan, terendah Kementerian Perhubungan.

2.Tipe sedang: kategori hijau dengan skor 79,5. Tertinggi Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) dan terendah Kemenaker.

Bagikan
Artikel Terkait
News

Belum Selesai, Black Box ATR 42-500 Masih Dalam Pencarian

finnews.id – Tragedi kecelakaan pesawat IAT, ATR 42-500 di Sulawesi Selatan meninggalkan...

News

Banjir Bekasi Telan Nyawa Satu Orang Remaja Laki-laki

finnews.id – Musibah memilukan terjadi di Kabupaten Bekasi ketika seorang remaja laki-laki...

Penetapan status hukum Wali Kota Madiun Maidi
News

KPK Naikkan Kasus OTT Wali Kota Madiun ke Penyidikan, Status Hukum Maidi Segera Diumumkan

Finnews.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bergerak cepat memproses hasil Operasi Tangkap...

Peringatan Dini Cuaca Ekstrem Januari 2026
News

Waspada! BMKG Rilis Peringatan Dini Cuaca Ekstrem Sepekan ke Depan, NTT Berstatus Awas

Finnews.id – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memberikan peringatan serius terkait...