Home Megapolitan Eks Kapolsek Tanjung Priok Disanksi Demosi 8 Tahun Soal Kasus DWP
Megapolitan

Eks Kapolsek Tanjung Priok Disanksi Demosi 8 Tahun Soal Kasus DWP

Bagikan
Kabag Penum Ropenmas Divisi Humas Polri Kombes Pol. Erdi A. Chaniago.
Bagikan

Ketiganya juga disanksi ditempatkan pada penempatan khusus dan dijatuhi sanksi etik.

Peran David dan Rolando adalah telah melakukan penangkapan terhadap warga negara asing (WNA) dan WNI dalam acara DWP 2024 yang diduga melakukan penyalahgunaan narkoba.

Namun, pada saat proses pengajuan rehabilitasi terhadap pelaku penyalahgunaan narkoba tersebut tidak dilakukan melalui Tim Asesmen Terpadu (TAT) serta adanya permintaan uang sebagai imbalan dalam pembebasan atau pelepasannya.

Sedangkan peran Palti adalah melakukan penangkapan terhadap 16 WNI dalam acara DWP 2024 yang diduga melakukan penyalahgunaan narkoba. Namun, pada saat proses pengajuan rehabilitasi terhadap pelaku penyalahgunaan narkoba tersebut tidak dilakukan melalui Tim Asesmen Terpadu (TAT) serta adanya permintaan uang sebagai imbalan dalam pembebasan atau pelepasannya.

Atas putusan yang diterima, keempatnya mengajukan banding.

Hingga hari ini, jumlah personel yang telah disanksi sebanyak 32 personel. Tiga di antaranya dijatuhi hukuman pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) dan 29 lainnya dijatuhi sanksi demosi 1–8 tahun.

Bagikan
Artikel Terkait
Megapolitan

Satu Orang Tewas dalam Kebakaran Rumah di Jagakarsa, Kerugian Tembus Rp1 Miliar

finnews.id – Kebakaran melanda sebuah rumah tinggal di Jalan Teratai XIV 6–8,...

Megapolitan

Anggota LMK RW 03 Grogol Utara Diduga Ancam Ketua RT dan RW, Dipanggil Lurah untuk Klarifikasi

“Dengan ini saya menyampaikan permohonan maaf kepada pihak-pihak yang merasa dirugikan, serta...

Ilustrasi jenazah korban pembunuhan
Megapolitan

Warga Kebon Jeruk Geger, Mayat Wanita Ditemukan Mengapung di Kali Pesanggrahan

finnews.id – Sesosok jenazah perempuan ditemukan terapung di aliran Kali Pesanggrahan, tepatnya...

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung
Megapolitan

Pembangunan JPO Penghubung JIS–Ancol Dimulai, Pramono Targetkan Rampung April 2026

finnews.id – Proyek pembangunan Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) yang menghubungkan Jakarta International...