Home News Tegas, Donald Trump Larang LGBT di AS: Hanya Ada Dua Kelamin, Pria dan Wanita!
News

Tegas, Donald Trump Larang LGBT di AS: Hanya Ada Dua Kelamin, Pria dan Wanita!

Bagikan
Bendera pelangi LGBT. (Istimewa)
Bagikan

finnews.id – Presiden Amerika Serikat, Donald Trump melarang Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender (LGBT) di negara tersebut.

Trump mengatakan, akan segera mengeluarkan kebijakan terkait larangan tersebut.

Trump mengatakan hal tersebut dalam pidatonya usai resmi dilantik sebagai Presiden AS pada Senin 20 Januari 2025 waktu setempat di Capitol Rotunda, Washington DC.

Presiden AS yang ke-47 ini mengatakan, Pemerintah hanya akan mengakui dua jenis kelamin – pria dan wanita – yang tidak dapat diubah.

“Minggu ini, saya juga akan mengakhiri kebijakan pemerintah yang mencoba merekayasa ras dan gender secara sosial ke dalam setiap aspek kehidupan publik dan pribadi,” kata Trump dalam pidato pelantikannya.

“Kita akan membangun masyarakat yang tidak memandang warna kulit dan berdasarkan prestasi. … Mulai hari ini, kebijakan resmi pemerintah Amerika Serikat adalah hanya ada dua jenis kelamin, laki-laki dan perempuan,” kata Trump.

Pemerintahan Trump berencana mengakhiri program diskriminatif termasuk hibah keadilan lingkungan dan inisiatif pelatihan keberagaman.

Sementara itu, para pendukung dan kelompok hak sipil dan hak asasi manusia segera berjanji untuk melindungi kaum minoritas dan menentang agenda Trump.

“Kami menolak untuk mundur atau diintimidasi. Kami tidak akan ke mana-mana, dan kami akan melawan ketentuan-ketentuan yang merugikan ini dengan segala yang kami miliki,” kata Kelley Robinson, presiden Human Rights Campaign, kelompok advokasi hak-hak LGBTQ+ terbesar di Amerika Serikat seperti dilansir dari Reuters.

Para pendukung hak asasi manusia mengatakan bahwa setiap pembatalan DEI dan hak transgender yang diterapkan Trump akan menjadi pukulan bagi upaya keras untuk mengamankan kebijakan yang adil dan merusak kemajuan.

“Kami akan melanjutkan upaya tanpa henti untuk melindungi hak-hak imigran, memerangi penekanan pemilih, dan menghadapi kebencian dan diskriminasi dalam segala bentuknya,” kata Asian Americans Advancing Justice dalam sebuah pernyataan.

Donald Trump telah dilantik setelah memenangkan Pemilihan Presiden AS yang dilakukan pada 5 November 2024 untuk menentukan Presiden ke-47 dan Wakil Presiden ke-50.

Bagikan
Artikel Terkait
Syarat dan Ketentuan Masuk Sekolah Kedinasan 2025: Apa Saja yang Harus Kamu Siapkan?
News

Syarat dan Ketentuan Masuk Sekolah Kedinasan 2025: Apa Saja yang Harus Kamu Siapkan?

finnews.id – Syarat dan ketentuan masuk sekolah kedinasan 2025 menjadi topik yang...

Jadwal Pendaftaran Sekolah Kedinasan 2025: Sudah Siap Catat Tanggal Pentingnya?
News

Jadwal Pendaftaran Sekolah Kedinasan 2025: Sudah Siap Catat Tanggal Pentingnya?

finnews.id – Jadwal pendaftaran sekolah kedinasan 2025 menjadi topik hangat yang tak...

Nahkodai ATI, Dirut Jasa Marga Rivan Achmad Purwantono Siap Gebrak Transformasi Jalan Tol
News

Nahkodai ATI, Dirut Jasa Marga Rivan Achmad Purwantono Siap Gebrak Transformasi Jalan Tol

finnews.id – Industri jalan tol nasional bersiap memasuki era baru. Direktur Utama...

Terendus Dugaan Gratifikasi di Kementerian PU, KPK Bergerak Cepat!
News

KPK Beberkan Kronologi OTT di Sumatera Utara Soal Korupsi Pembangunan Jalan

fin.co.id — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membeberkan kronologi operasi tangkap tangan (OTT)...