Menteri Satryo Soemantri Brodjonegoro diduga lakukan kekerasan terhadap pegawai. Harta kekayaan beliau tercatat hingga Rp 46 miliar, memicu aksi demo.
finnews.id – Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek) Satryo Soemantri Brodjonegoro kini terlibat dalam sorotan tajam setelah dugaan kekerasan terhadap pegawainya mencuat.
Tindakan tersebut, yang disertai dengan pemecatan sewenang-wenang, memicu aksi demo besar-besaran dari pegawai Kementerian. Belum selesai dengan isu tersebut, harta kekayaan Satryo Soemantri Brodjonegoro yang mencapai Rp 46 miliar kini juga menjadi perhatian publik.
Kekayaan Satryo Soemantri Brodjonegoro Berdasarkan LHKPN
Dalam laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) tertanggal 7 Desember 2024, Satryo Soemantri Brodjonegoro mengungkapkan total harta kekayaan yang fantastis. Laporan tersebut mencatatkan kekayaan yang mencapai Rp 46.050.000.000, atau sekitar Rp 46 miliar.
Sebagai Menteri dalam Kabinet Merah Putih, Satryo Soemantri Brodjonegoro tercatat memiliki beberapa aset bernilai tinggi.
Satryo Soemantri Brodjonegoro tercatat memiliki enam bidang tanah dan bangunan yang tersebar di Jakarta Selatan, Tangerang, dan Buleleng, Bali. Nilai keseluruhan properti tersebut mencapai Rp 33,6 miliar.
Selain itu, Satryo Soemantri Brodjonegoro juga memiliki sejumlah kendaraan mewah, seperti BMW X3 2016 seharga Rp 400 juta, Toyota Innova Reborn 2020 senilai Rp 200 juta, BYD SEAL 2024 seharga Rp 700 juta, serta Ford Escape 2011 yang merupakan hadiah.
Selain properti dan kendaraan, Satryo Soemantri Brodjonegoro juga memiliki uang tunai dan setara kas sebesar Rp 11 miliar. Dalam laporan tersebut, ia menyebut tidak memiliki hutang.
Keberadaan harta yang melimpah ini semakin memicu spekulasi di tengah konflik yang terjadi di Kementerian, di mana Satryo Soemantri Brodjonegoro sebagai pemimpinnya.
Sementara itu, aksi protes oleh pegawai Kementerian ini bermula dari pemecatan salah seorang pegawai, Neni Herlina, yang bekerja sebagai pengurus rumah tangga Kementerian. Ketua Paguyuban Pegawai Ditjen Dikti, Suwitno, mengungkapkan bahwa pemecatan tersebut tidak memperhatikan regulasi yang berlaku, bahkan terkesan sewenang-wenang.
Protes semakin memuncak karena perlakuan tidak adil Menteri Satryo Soemantri Brodjonegoro. Kekerasan terhadap pegawai, yang melibatkan pemecatan tanpa dasar yang jelas, membuat suasana di lingkungan Kementerian semakin tegang.
Sebagai figur publik, Satryo Soemantri Brodjonegoro kini menghadapi tekanan dari berbagai pihak untuk memberikan klarifikasi terkait dugaan kekerasan dan ketidakadilan yang terjadi di bawah kepemimpinannya. (Ayu/DSW)