Home News Gencatan Senjata Dimulai, Hamas Bebaskan 3 Sandera Israel
News

Gencatan Senjata Dimulai, Hamas Bebaskan 3 Sandera Israel

Bagikan
Hamas Sebut Pembebasan Tahanan Palestina Sebagai Kemenangan Bersejarah
Tentara Hamas
Bagikan

finnews.id – Kelompok perlawanan Palestina, Hamas telah serahkan sedikitnya 3 tawanan Israel yang ditahan sejak Oktober 2023 lalu.

Penyerahan sandera sebagai implementasi dari kesepakatan gencatan senjata denhan Israel yang dimulai pada Minggu 19 Januari 2025.

Hamas menyerahkan 3 tawanan itu kepada Palang Merah pada Minggu kemarin di Alun-Alun Saraya, Gaza City tengah, pada Minggu waktu setempat.

Ratusan personel militer Hamas yang disebut Al-Qassam berkumpul di Gaza City tengah ketika proses penyerahan sandera berlangsung.

Militer Israel selanjutnya memastikan bahwa mereka telah menerima pemberitahuan dari Komite Internasional Palang Merah (ICRC) bahwa ketiga sandera, atas nama Romi Genen, Emily Damari, dan Doron Steinbrecher, telah diterima dari Hamas.

Pihak Zionis kemudian menyatakan bahwa ketiga sandera wanita tersebut sudah mereka terima dari Palang Merah.

Menurut harian Yedioth Ahronoth, ketiga sandera dibebaskan dalam keadaan sehat.

Kesepakatan gencatan senjata Gaza mulai berlaku pada Minggu pukul 11:15 pagi waktu setempat setelah implementasinya sempat tertunda hampir tiga jam karena Israel menuduh Hamas menunda-nunda merilis nama sandera yang akan dibebaskan.

Gencatan senjata sebelumnya direncanakan mulai berlaku pukul 08:30 pagi.

Serangan Israel ke Jalur Gaza sejak 7 Oktober 2023 telah menewaskan hampir 47.000 orang, sebagian besar adalah wanita dan anak-anak, serta melukai 110.700 lainnya.

Agresi tersebut menyebabkan lebih dari 11.000 orang hilang serta mengakibatkan kehancuran luas dan krisis kemanusiaan yang merenggut nyawa ribuan lansia dan anak-anak.

Pada November 2024, Mahkamah Pidana Internasional (ICC) mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap petinggi otoritas Israel Benjamin Netanyahu dan bekas petinggi otoritas pertahanan Yoav Gallant atas dakwaan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Gaza.

Rezim Zionis pun saat ini menghadapi gugatan di Mahkamah Internasional (ICJ) atas dugaan genosida yang dilancarkannya dalam serangan ke Jalur Gaza. (Anadolu).

Bagikan
Artikel Terkait
Rumah mewah diduga milik Riza Chalid yang berada di Jalan Hang Lekir XI Blok H/2, Kelurahan Gunung, Kecamatan Kebayoran Baru, Kota Jakarta Selatan.
News

Jejak Uang Panas Riza Chalid, Kejagung Sita Rumah Mewah di Kebayoran Baru

finnews.id – Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali menyita aset yang diduga milik tersangka...

PLN
News

PLN Tawarkan Diskon Tambah Daya 50 Persen Hingga 30 Oktober 2025, Ini Cara Daftarnya

finnews.id – PT PLN (Persero) resmi meluncurkan promo diskon tambah daya listrik...

STNK
News

Cara Perpanjang STNK Online Lewat HP, Praktis Tanpa ke Samsat

finnews.id – Memperpanjang Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) merupakan kewajiban setiap pemilik...

News

Lowongan Kerja TransJakarta 2025 untuk Lulusan D3/D4, Tersedia 6 Posisi Bergengsi hingga Akhir Oktober!

finnews.id – Kabar baik bagi para pencari kerja di bidang teknologi, data,...