Home News Menteri KKP Tak Setuju Pencabutan Pagar Laut: Tunggu Dulu Dong
News

Menteri KKP Tak Setuju Pencabutan Pagar Laut: Tunggu Dulu Dong

Bagikan
Bambu Bekas Pagar Laut Misterius di Tanjung Pasir Dibuang ke Mana?. dok: Candra Pratama
Bagikan

finnews.id – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) memberi sinyal untuk menunda pencabutan pagar laut sepanjang 30 kilometer di Pantai Tanjung Pasir, Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang, Banten karena masih proses penyidikan.

“Pencabutan kan tunggu dulu dong, kalau sudah tahu siapa yang menanam kan lebih mudah (penyidikan),” kata Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono di Pantai Kedonganan, Kabupaten Badung, Bali, Minggu 19 Januari 2025.

Menurut dia, seharusnya pagar laut dari bambu itu menjadi barang bukti dari kegiatan yang ia nilai ilegal tersebut.

“Saya dengar berita ada pembongkaran oleh institusi Angkatan Laut, saya tidak tahu, harusnya itu barang bukti setelah dari hukum sudah terdeteksi, terbukti, sudah diproses hukum, baru bisa (dicabut),” ucapnya.

Meski beberapa bagian pagar itu sudah dicabut, namun ia memastikan proses penyidikan yang dilakukan saat ini tetap berlanjut.

KKP, lanjut dia, juga sudah menyegel pagar laut misterius tersebut untuk memudahkan proses penyidikan.

Tak Ada Pengajuan Izin

Ia menjelaskan, tidak ada satu pun pengajuan izin dari pihak tertentu yang memasang pagar laut tersebut kepada KKP.

Kalau pun ada pengajuan, lanjut dia, pihaknya harus memeriksa detail perairan itu untuk memastikan tidak masuk kawasan konservasi.

“Jadi kalau ada seperti itu jelas pasti kami larang kegiatan seperti itu. Tapi itu tidak ada pengajuan, sehingga kami lakukan penyegelan,” ucapnya.

Ia menjelaskan KKP hanya menjatuhkan sanksi administratif sesuai dengan kewenangan dari instansi KKP.

Sedangkan sanksi hukum hingga potensi adanya kerugian negara, lanjut dia, merupakan kewenangan Kementerian Lingkungan Hidup.

“Dari sisi lingkungan, saya kira Menteri Lingkungan Hidup yang bisa menghitung (kerugian). Kalau dari kami kegiatan (ilegal) di laut itu dari sisi administratif,” ucapnya.

Sebelumnya, pada Sabtu (18/1) sebanyak 600 personel TNI AL beserta nelayan membongkar pagar laut dari garis Pantai Tanjung Pasir, Kecamatan Teluknaga hingga pesisir Pantai Kronjo, Kecamatan Kronjo.

Komandan Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut (Danlantamal) III Jakarta Brigjen TNI (Mar) Harry Indarto di Tangerang, mengatakan, proses pembongkaran pagar laut dari bambu itu dilakukan secara bertahap sepanjang dua kilometer yang melibatkan sejumlah unsur TNI AL dan nelayan.

Bagikan
Artikel Terkait
BUKAN LIBURAN! 193 ASN Otorita IKN Digembleng Militer 15 Hari di Puslatpur Kodam VI
News

BUKAN LIBURAN! 193 ASN Otorita IKN Digembleng Militer 15 Hari di Puslatpur Kodam VI

Finnews.id – Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) menggelar operasi pembentukan karakter fundamental...

News

Kecelakaan Maut di Jalinsum Lamsel: Pengemudi Diduga Microsleep, 1 Tewas, 3 Luka-Luka

finnews.id – Kecelakaan maut kembali terjadi di ruas Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum)...

SKANDAL BANSOS TERBONGKAR, Sunat Duit, 49 Oknum Pendamping PKH Dipecat
News

SKANDAL BANSOS TERBONGKAR! Sunat Duit, 49 Oknum Pendamping PKH Dipecat

Finnews.id – Kemensos mengambil langkah tegas dengan memberhentikan 49 pegawai pendamping Program...

News

Pemotor Tewas Terlindas Truk Tangki BBM di Tangerang, Begini Kronologinya

finnews.id – Kecelakaan maut terjadi di Jalan Hos Cokroaminoto, Larangan, Kota Tangerang,...