finnews.id – Jagat media sosial kembali heboh dengan aksi demonstrasi unik sekaligus ekstrem di Kabupaten Indramayu, Jawa Barat. Aliansi Topi Jerami melakukan aksi unjuk rasa di depan gerbang Pendopo Indramayu pada Kamis 7 Mei 2026 dengan melempar puluhan ekor ular sebagai bentuk protes keras kepada Bupati Indramayu, Lucky Hakim.
Massa melakukan aksi nekat tersebut lantaran merasa kecewa karena tidak berhasil menemui sang Bupati. Mereka menuntut penjelasan langsung dari Lucky Hakim terkait berbagai permasalahan daerah, mulai dari buruknya pelayanan PDAM hingga munculnya dugaan markup pada sejumlah proyek infrastruktur di Indramayu.
Pemilihan ular sebagai alat demonstrasi bukan tanpa alasan. Massa menyebut pelepasan reptil tersebut merupakan simbol sindiran tajam kepada kebijakan Lucky Hakim. Ironisnya, simbol ini justru memutarbalikkan citra sang Bupati yang sebelumnya populer melalui program lingkungan.
Pada tahun 2025 lalu, Lucky Hakim meluncurkan program bertajuk “Ular Sahabat Tani”. Saat itu, ia melepas ribuan ular nonberbisa ke area persawahan untuk membantu petani membasmi hama tikus secara alami. Namun kini, aliansi demonstran justru menggunakan hewan yang sama untuk menyerang balik kewibawaan pemerintah daerah.
Aksi pelemparan ular ke area gerbang pendopo ini sempat menyita perhatian besar dari warga sekitar dan pengguna jalan. Banyak warga yang merasa ngeri sekaligus heran melihat puluhan ular melata di depan gedung pemerintahan. Meski situasi sempat memanas, aparat keamanan yang berjaga tetap mampu mengendalikan massa sehingga aksi tidak berujung pada bentrokan fisik.
Respons Lucky Hakim Terkait Tuntutan Massa
Menanggapi aksi demonstrasi yang viral tersebut, Bupati Lucky Hakim memberikan klarifikasi. Ia menjelaskan bahwa dirinya tidak bisa menemui massa di lapangan karena sedang menjalani agenda kedinasan lain yang sudah terjadwal sebelumnya.
Selain alasan kesibukan, Lucky Hakim juga menegaskan bahwa pihaknya belum menerima surat permohonan audiensi secara resmi dari aliansi tersebut. Ia menyayangkan cara massa menyampaikan aspirasi yang dinilai kurang patut, meski tetap menghormati hak masyarakat untuk berdemokrasi.