Home Megapolitan Kualitas Udara Jakarta Pagi Ini Memburuk, Peringkat Kedua Terparah di Indonesia
Megapolitan

Kualitas Udara Jakarta Pagi Ini Memburuk, Peringkat Kedua Terparah di Indonesia

Bagikan
Foto Kota Jakarta (Dokumen Istimewa)
Bagikan

finnews.id – Kualitas udara di Jakarta pada Senin 13 April 2026 pagi, tercatat berada dalam kondisi tidak sehat dan menempati posisi kedua terburuk di Indonesia.

Kondisi ini mendorong masyarakat untuk lebih berhati-hati, terutama saat beraktivitas di luar ruangan.

Berdasarkan data pemantauan kualitas udara dari IQAir pada pukul 06.00 WIB, indeks kualitas udara (AQI) di Jakarta mencapai angka 153.

Angka ini menunjukkan konsentrasi partikel halus PM2,5 sebesar 58 mikrogram per meter kubik, jauh melampaui batas aman yang direkomendasikan oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).

Partikel PM2,5 sendiri merupakan zat polutan berukuran sangat kecil yang berasal dari debu, asap, hingga sisa pembakaran.

Karena ukurannya yang halus, partikel ini mudah masuk ke saluran pernapasan dan berpotensi menimbulkan gangguan kesehatan serius, terutama bagi penderita penyakit jantung dan paru-paru.

Dalam kondisi seperti ini, masyarakat disarankan untuk menggunakan masker saat berada di luar rumah.

Selain itu, aktivitas di luar ruangan sebaiknya dibatasi, jendela rumah ditutup untuk mencegah masuknya polusi, serta penggunaan alat penyaring udara guna menjaga kualitas udara di dalam ruangan tetap bersih.

Secara nasional, wilayah dengan kualitas udara terburuk pada pagi hari tersebut adalah Serpong dengan indeks 155.

Jakarta berada di posisi kedua, diikuti Bekasi, Tangerang Selatan, dan Tangerang yang juga mencatat tingkat polusi cukup tinggi.

Menanggapi kondisi ini, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah menyiapkan langkah antisipasi, terutama menjelang musim kemarau yang diperkirakan berlangsung mulai Mei hingga Agustus 2026.

Beberapa upaya yang dilakukan antara lain, peningkatan sistem pemantauan kualitas udara serta pengawasan emisi kendaraan bermotor.

Selain itu, pemerintah juga terus mengevaluasi strategi pengendalian pencemaran udara, dengan mempertimbangkan berbagai faktor, seperti tren peningkatan PM2,5, kontribusi emisi dari berbagai sektor, serta dampaknya terhadap kesehatan secara luas.

Bagikan
Artikel Terkait
Megapolitan

Kabar Gembira !! Transjakarta Rute B11 Kembali Beroperasi Hingga Summarecon Bekasi

finnews.id – Layanan bus Transjakarta untuk rute B11 yang menghubungkan Summarecon Bekasi...

Megapolitan

Air Tanah Dilarang, Kini Pemprov DKI Wajibkan Warga Pakai Air Perpipaan, Ini Penyebabnya

finnews.id – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akhirnya mengambil langkah berani untuk menyelamatkan...

Megapolitan

Langkah Nyata Jakarta Menuju Kota Perfilman Bertaraf Internasional

finnews.id – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, terus mendorong ibu kota menjadi salah...

Megapolitan

Gubernur Pramono Perintahkan Operasi Besar-besaran Tumpas Tuntas Ikan Sapu-Sapu di Jakarta

finnews.id – Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menginstruksikan operasi besar-besaran untuk membersihkan...