finnews.id – Badan Gizi Nasional (BGN) resmi menghentikan operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Pondok Kelapa, Jakarta Timur, tanpa batas waktu.
Keputusan ini diambil setelah puluhan siswa diduga mengalami keracunan usai mengonsumsi makanan dari program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Kasus ini menjadi sorotan serius karena menyangkut keselamatan anak-anak dalam program skala nasional.
Sebanyak 72 siswa sekolah dasar di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur, dilaporkan mengalami gangguan kesehatan setelah menyantap menu MBG pada Kamis (2/4/2026).
SPPG Pondok Kelapa diketahui menjadi penyedia makanan bagi sejumlah sekolah, termasuk SDN Pondok Kelapa 01, 07, dan 09, serta SMA 91.
Gejala yang dialami para siswa antara lain: Mual dan muntah, Diare akut, Demam tinggi, dan Nyeri perut.
Para korban langsung dilarikan ke beberapa rumah sakit, seperti RSKD Duren Sawit, RS Pondok Kopi, dan RS Harum.
Temuan Unik BGN
Wakil Kepala BGN Bidang Komunikasi Publik dan Investigasi, Nanik Sudaryati Deyang, mengungkapkan bahwa penghentian operasional dilakukan karena fasilitas dapur belum memenuhi standar keamanan pangan.
“SPPG Pondok Kelapa kami suspend untuk waktu yang tidak terbatas karena kondisi dapur, termasuk tata letak dan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL), masih belum memenuhi standar,” ujarnya, Sabtu (4/4/2026).
Hasil investigasi menunjukkan:
- Tata letak dapur tidak sesuai standar higienitas
- Sistem IPAL tidak memenuhi ketentuan
- Berpotensi mencemari proses pengolahan makanan
Dalam program sebesar MBG, standar dapur menjadi faktor krusial karena berkaitan langsung dengan keselamatan massal.
BGN menduga insiden ini berkaitan dengan kualitas makanan yang menurun sebelum dikonsumsi.
Faktor utama yang disorot adalah jeda waktu antara proses memasak dan distribusi (food holding time).
“Jeda waktu yang terlalu lama berpotensi menurunkan kualitas makanan dan memicu gangguan kesehatan,” jelas Nanik.
Dalam distribusi makanan massal, pengendalian waktu dan suhu menjadi kunci utama untuk mencegah kontaminasi.