Home Entertainment Kebenaran Terungkap, Pengacara Dirasuki Hantu dan Menangkan Sidang
Entertainment

Kebenaran Terungkap, Pengacara Dirasuki Hantu dan Menangkan Sidang

Film Phantom Lawyer

Bagikan
Bagikan

Finnews.id – Bagi Anda penggemar Drama Korea (Drakor) tentunya tidak akan melewatkan serial terbaru Phantom Lawyer, yang mulai tayang di Netflix pada Jumat, 13 Maret 2026.

Dalam drakor tersebut, Yoo Yeon Seok, yang bertransformasi sebagai pengacara dengan kemampuan supranatural melihat hantu.

Phantom Lawyer menandai comeback Yoo Yeon Seok setelah menjadi cameo drama Korea Resident Playbook dan Tastefully Yours tahun lalu. Bersama Esom, keduanya bersatu menyuarakan keadilan untuk klien mereka yang

Ini adalah pertama kalinya Yoo Yeon Seok dipasangkan dengan sang aktris.
Esom identik dengan perannya sebagai jaksa penuntut umum (JPU) Kang Hana di drama Korea Taxi Driver.

Alur cerita Phantom Lawyer menggabungkan genre hukum dengan unsur komedi.
Drama ini mengikuti kisah seorang pengacara bernama Shin Yi Rang (pemain Yoo Yeon Seok) yang mendapat kemampuan melihat hantu setelah membuat firma hukumnya sendiri. Tanpa sepengetahuannya, kantornya itu ternyata bekas rumah dukun.

Shin Yi Rang tiba-tiba bisa melihat orang mati dan akhirnya punya klien-klien hantu, yang berharap bisa mendapatkan keadilan.
Penonton dapat menantikan tingkah kocak Yoo Yeon Seok saat dirasuki hantu dengan masalah yang berbeda.

Di sisi lain, ada Han Na Hyun (pemain Esom), pengacara elit penuh ambisi dari firma hukum besar.
Ia memiliki tingkat keberhasilan 100% dalam setiap kasus yang ditanganinya.
Namun, hidupnya berubah ketika berhadapan dengan Shin Yi Rang dan kalah di ruang persidangan.

Awalnya Han Na Hyun juga bersikap skeptis dengan kemampuan Shin Yi Rang yang membela klien hantu. Ia tampak berbicara dengan wujud yang tidak terlihat kasat mata. Dengan ketulusan Shin Yi Rang dan kasus-kasus aneh yang ia saksikan, pikiran Han Na Hyun perlahan mulai terbuka hingga menerima tawaran kerja sama.

Drama Korea Phantom Lawyer akan tayang setiap Jumat dan Sabtu pukul 21.50 KST di SBS. Drama ini dapat ditonton dengan subtitle Bahasa Indonesia di Netflix dengan jumlah 16 episode.

Bagikan
Artikel Terkait
Entertainment

Pembangunan Jembatan Suramadu Ganjil karena Tumbal Proyek

Finnews.id – Film horor dari Tanah Air berjudul Tumbal Proyek baru saja...

Entertainment

Yohanna, Iman Biarawati Diguncang dengan Realitas Kehidupan

finnews.id – Film bernuansa religi Katolik, Yohanna, merupakan karya sutradara Razka Robby...

Entertainment

Mimpi yang Mengancam Dunia di Resurrection

finnews.id – Asia tak pernah ketinggalan menciptakan karya film layar lebar yang...

Entertainment

Beda POV Even if This Love Disappear from The World Tonight Korea dan Jepang

Finnews.id – Film Even If This Love Disappears Tonight memang tawarkan kisah...