Home Lifestyle Polemik Olahraga Padel: Dari Keluhan Warga Berujung Ditutup
Lifestyle

Polemik Olahraga Padel: Dari Keluhan Warga Berujung Ditutup

Polemik Padel jakarta

Bagikan
Polemik Padel jakarta
Bagikan

finnews.id – Padel (bahasa Spanyol: pádel) adalah olahraga raket yang menggabungkan unsur-unsur tenis dan skuas. Biasanya dimainkan dalam format ganda (2 lawan 2) di lapangan kecil yang tertutup dengan dinding kaca dan jaring yang menjadi bagian dari permainan.

Sistem penilaiannya sama dengan tenis, tetapi aturannya berbeda. Misalnya: raketnya solid (tanpa senar) dan berlubang. Bola dimainkan dengan memantulkan dinding lapangan, mirip dengan skuas.

Servis harus meletakkan bola pada atau di bawah tingkat pinggang di lapangan lawan. Padel berasal dari Meksiko pada tahun 1969.
Olahraga ini menjadi sangat populer di Spanyol dan Argentina.

Pada tahun 2023, terdapat lebih dari 25 juta pemain aktif di lebih dari 90 negara, menurut Federasi Padel Internasional (FIP).

Kejuaraan Dunia Padel telah diadakan setiap dua tahun sekali sejak tahun 1992, dengan Argentina (setiap kali), Spanyol, atau Brasil mencapai final dalam setiap kompetisi.

 

Belakangan ini olahraga padel semakin populer dan mudah ditemui di berbagai sudut Jakarta.

Lapangannya menjamur, dari kawasan komersial hingga area yang dekat dengan permukiman warga.

Olahraga raket yang dimainkan berpasangan ini memang sedang naik daun.

Tidak heran jika banyak pengusaha berlomba membuka lapangan padel untuk memenuhi tingginya minat masyarakat.

 

Namun di balik tren tersebut, muncul persoalan baru terkait perizinan dan dampak lingkungan. Sejumlah lapangan padel kini terancam ditertibkan bahkan dibongkar.

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menyebutkan sekitar setengah dari total 397 lapangan padel di Jakarta belum memiliki Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

Jumlah pasti yang belum berizin masih dalam pendataan oleh Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan (Citata).

Pramono menyatakan pemerintah akan melakukan penertiban sesuai aturan yang berlaku.

 

Lapangan yang tidak memiliki PBG dapat dikenai penghentian kegiatan, pembongkaran, hingga pencabutan izin usaha.

Pemerintah juga mengatur operasional lapangan padel, khususnya yang berada di kawasan permukiman.

Untuk zona perumahan, jam operasional dibatasi hingga pukul 20.00 WIB.

Pengelola juga diwajibkan memasang peredam suara jika aktivitas permainan menimbulkan kebisingan.

 

Aturan ini dibuat untuk menjaga kenyamanan warga sekitar.

Kasus ini berawal dari adanya protes warga di kawasan Pulomas, Jakarta Timur.

Warga baru mengetahui bahwa sebuah bangunan di lingkungan mereka merupakan lapangan padel komersial.

Mereka mengaku tidak pernah menerima sosialisasi maupun pemberitahuan dari RT/RW setempat.

 

Selain itu, suara permainan yang berlangsung hingga malam hari dinilai mengganggu ketenangan lingkungan.

Warga juga mengusulkan agar lapangan dibuat lebih tertutup untuk meredam kebisingan.
Ditambah pula, mereka meminta agar area parkir tidak menggunakan jalan perumahan.

Bagi warga yang telah lama tinggal di kawasan tersebut, perubahan suasana yang mendadak terasa cukup mengejutkan.

Lingkungan yang sebelumnya tenang menjadi lebih ramai dari biasanya.

Bagikan
Artikel Terkait
Lifestyle

10 Ide Jualan Makanan Paling Laris 2026: Modal Kecil, Untung Besar, dan Cepat Balik Modal

finnews.id – Memulai bisnis kuliner menjadi pilihan strategis bagi banyak orang yang...

Lifestyle

Solusi Nyeri dan Memar, PT Tunggal Idaman Abdi Rilis Thrombovoren Emulgel

finnews.id – Tren gaya hidup aktif kini tengah menjamur di Indonesia. Semakin...

Tanaman Hias Lidah Mertua (rri)
Lifestyle

Jenis Tanaman Hias Multi Fungsi Terbaik untuk Kesehatan dan Dekorasi Rumah

finnews.id – Di tengah gaya hidup modern yang membuat kita lebih sering berada...

The Palace Jeweler gelar Semarak Pengundian Nasional 2026! Borong perhiasan emas & berlian, menangkan motor Yamaha dan hadiah mewah lainnya di 83 gerai.
Lifestyle

Banjir Hadiah! Semarak Pengundian Nasional The Palace 2026 Dimulai, Saatnya Borong Berlian dan Bawa Pulang Motor

finnews.id – Pernahkah Anda membayangkan belanja perhiasan mewah tapi malah pulang membawa...