finnews.id – Padel (bahasa Spanyol: pádel) adalah olahraga raket yang menggabungkan unsur-unsur tenis dan skuas. Biasanya dimainkan dalam format ganda (2 lawan 2) di lapangan kecil yang tertutup dengan dinding kaca dan jaring yang menjadi bagian dari permainan.
Sistem penilaiannya sama dengan tenis, tetapi aturannya berbeda. Misalnya: raketnya solid (tanpa senar) dan berlubang. Bola dimainkan dengan memantulkan dinding lapangan, mirip dengan skuas.
Servis harus meletakkan bola pada atau di bawah tingkat pinggang di lapangan lawan. Padel berasal dari Meksiko pada tahun 1969.
Olahraga ini menjadi sangat populer di Spanyol dan Argentina.
Pada tahun 2023, terdapat lebih dari 25 juta pemain aktif di lebih dari 90 negara, menurut Federasi Padel Internasional (FIP).
Kejuaraan Dunia Padel telah diadakan setiap dua tahun sekali sejak tahun 1992, dengan Argentina (setiap kali), Spanyol, atau Brasil mencapai final dalam setiap kompetisi.
Belakangan ini olahraga padel semakin populer dan mudah ditemui di berbagai sudut Jakarta.
Lapangannya menjamur, dari kawasan komersial hingga area yang dekat dengan permukiman warga.
Olahraga raket yang dimainkan berpasangan ini memang sedang naik daun.
Tidak heran jika banyak pengusaha berlomba membuka lapangan padel untuk memenuhi tingginya minat masyarakat.
Namun di balik tren tersebut, muncul persoalan baru terkait perizinan dan dampak lingkungan. Sejumlah lapangan padel kini terancam ditertibkan bahkan dibongkar.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menyebutkan sekitar setengah dari total 397 lapangan padel di Jakarta belum memiliki Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).
Jumlah pasti yang belum berizin masih dalam pendataan oleh Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan (Citata).
Pramono menyatakan pemerintah akan melakukan penertiban sesuai aturan yang berlaku.
Lapangan yang tidak memiliki PBG dapat dikenai penghentian kegiatan, pembongkaran, hingga pencabutan izin usaha.
Pemerintah juga mengatur operasional lapangan padel, khususnya yang berada di kawasan permukiman.