Home News Kuota Hangus Digugat ke MK, Telkomsel Buka Suara: Paket Pulsa Tidak Sama dengan Token Listrik
News

Kuota Hangus Digugat ke MK, Telkomsel Buka Suara: Paket Pulsa Tidak Sama dengan Token Listrik

Bagikan
Bagikan

finnews.id – Isu kuota internet hangus kembali jadi perbincangan. Kali ini, sistem penghapusan sisa kuota saat masa aktif berakhir digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK) melalui uji materi Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja.

Menanggapi gugatan tersebut, Telkomsel akhirnya angkat bicara. Pihak perusahaan menyatakan masih mencermati proses hukum yang sedang berjalan dan akan mengikuti apapun keputusan yang nantinya ditetapkan MK.

Vice President Corporate Communications, Social & Responsibility Telkomsel Abdullah Fahmi menjelaskan bahwa paket internet tidak bisa disamakan dengan layanan utilitas seperti listrik. Ia menegaskan, secara regulasi paket data memang memiliki batas waktu penggunaan.

“Paket pulsa itu tidak sama dengan token listrik karena secara legal, secara regulasi, paket internet berbatas waktu. (Analoginya) seperti minum obat. Obat batuk ada tanggal kadaluarsanya padahal saya belum pernah minum obat itu,” kata Fahmi saat ditemui di Jakarta Selatan, Kamis 26 Februari 2026.

Menurut Fahmi, perusahaan saat ini memilih bersikap menunggu perkembangan gugatan di MK. Telkomsel, kata dia, siap mengikuti apapun hasil putusan nantinya.

Namun ia juga mengingatkan, jika nantinya sistem rollover atau akumulasi sisa kuota wajib diberlakukan untuk semua operator, maka akan ada dampak besar terhadap pelanggan maupun struktur layanan industri telekomunikasi secara keseluruhan.

“Kita kaji kalau misalnya memang akan diberlakukan rollover, akan berdampak terhadap pelanggan dan berdampak juga terhadap structuring di semua operator. Sehingga, balik lagi, kami masih wait and see (melihat dan menunggu) apapun nanti keputusannya kita akan ikut,” ujar Fahmi.

Ia menjelaskan, selama ini produk paket data dirancang berdasarkan segmentasi kebutuhan pelanggan. Setiap paket disusun sesuai pola konsumsi pengguna dalam periode tertentu, baik mingguan maupun bulanan.

“Kenapa kita tawarkan dengan beberapa paket, sebenarnya kan kita sudah tentukan kebutuhan pelanggan. Ada yang butuh 3 gigabyte seminggu, ada yang butuh 10 gigabyte seminggu. Sehingga kita memberikan penawaran paketnya seperti itu,” katanya.

Bagikan
Artikel Terkait
News

TANPA BASA-BASI, KPK Sidik Tim Sukses Kasus Korupsi Bupati Sudewo

finnews.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih berupaya memperdalam penyelidikan dugaan kasus...

BPOM Awasi Takjil Ramadan 2026
News

Masyarakat Diimbau Selektif! BPOM Temukan Takjil Berbahaya Mengandung Pewarna Tekstil

Finnews.id – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI mulai memperketat pengawasan...

News

Aksi Unjuk Rasa di Mapolda DIY Rusuh, GeBUKK:’Tertib, Jangan ANARKIS!’

finnews.id – Sebuah aksi unjuk rasa yang diikuti oleh ratusan peserta di...

Menkop Ferry Juliantono, menegaskan bahwa koperasi desa tidak hanya berfungsi sebagai wadah bisnis, tetapi juga memiliki peran sosial yang kuat.
News

Menkop: Kolaborasi Lintas Kementerian dan Lembaga Kunci Sukses Percepatan Integrasi Program PKH dalam Ekosistem Kopdes Merah Putih

finnews.id – Kementerian Koperasi (Kemenkop) serta Kementerian dan Lembaga (K/L) terkait lainnya...